Berita Viral

Pengamat Militer Soroti Mabes TNI Panggil Joni Pemanjat Tiang Bendera usai Curhat Gagal Seleksi

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menanggapi soal Mabes TNI AD memanggil kembali Joni.

Tayang:
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com / Dok Pribadi Joni
Joni pemanjat tiang bendera dipanggil Mabes TNI untuk lanjut seleksi disorot pengamat militer. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menanggapi soal Mabes TNI AD memanggil kembali Yohanes Ande Kala atau Joni (19) untuk mengikuti seleksi prajurit AD tahun 2024.

Seperti diketahui, Joni dulu viral memanjat tiang bendera pada saat upacara HUT ke-73 RI di Pantai Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT),

Joni pun dijanjikan Presiden Joko Widodo masuk TNI 2018 lalu.

Adapun kini pemuda 19 tahun itu telah mengikuti tes seleksi prajurit yang digelar di Korem 161 Wira Sakti Kupang, NTT, sejak 14 Juli 2024.

Namun sayangnya, cita-citanya menjadi abdi negara itu langsung terkubur, lantaran tidak lolos tes karena kurang tinggi badan.

Kini, Markas Besar TNI AD pun kembali menghubungi Joni untuk kembali mengikui tes.

Menurut Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) sebenarnya keputusan yang diambil TNI AD tersebut kurang fair.

Baca juga: Istana Turun Tangan soal Joni Pemanjat Tiang Bendera Gagal Seleksi TNI, Dulu Dijanjikan Jokowi Lulus

Hal tersebut lantaran syarat yang membuat Joni gagal lolos seleksi adalah terkait persyaratan fisik yang tidak terpenuhi alih-alih berkaitan dengan kompetensi.

"Harus diakui bahwa keputusan memanggil Joni untuk kembali mengikuti seleksi sebenarnya memang tampak kurang fair mengingat kegagalan sebelumnya bukanlah terkait syarat kompetensi yang bisa diujikan kembali, melainkan menyangkut persyaratan fisik (tinggi badan) yang tidak terpenuhi," katanya kepada Tribunnews.com, Selasa (6/8/2024).

Khairul mengatakan seharusnya janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menitipkan Joni untuk masuk sebagai prajurit TNI AD harus ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kesan adanya komunikasi terputus.

Pria asal Kabupaten Belu, Yohanes Ande Kala alias Joni mengaku dipanggil Komandan Kodim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi.
Pria asal Kabupaten Belu, Yohanes Ande Kala alias Joni mengaku dipanggil Komandan Kodim 1605/Belu Letkol Arh Suhardi. (Youtube Liputan6)

Adapun tindaklanjut yang harusnya dilakukan oleh TNI AD adalah memonitor perkembangan fisik dari Joni.

"Mestinya janji tersebut ditindaklanjuti dengan perhatian yang memadai, termasuk memantau tumbuh kembangnya agar Joni dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan atau setidaknya dapat dikecualikan dari persyaratan tertentu yang masih bisa ditolerir sehingga Joni tidak perlu sampai mengalami hambatan dalam seleksi," ujarnya.

Baca juga: Kecewanya Keluarga Joni Pemanjat Tiang Bendera Gagal Seleksi TNI, Berharap Diterima Sesuai Janji

Kendati Khairul mengakui keputusan pemanggilan kembali terhadap Joni kurang fair, dia masih bisa memakluminya.

Menurutnya, ada dua hal yang menyebabkan keputusan TNI AD ini bisa dimaklumi yaitu Joni yang melakukan aksi heroik menyelamatkan bendera Merah Putih dan janji Jokowi untuk memasukannya sebagai prajurit.

"Tentunya kedua hal tersebut sudah cukup sebagai alasan agar sedapat mungkin dipenuhi dan ditindaklanjuti," tuturnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved