Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong di Cirebon Jumat ini, Datangkan Kiai

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas kasus Vina Cirebon...

Tribun Jabar/Eki Yulianto
Titin Prialianti Pengacara Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana Sumpah Pocong di Cirebon Jumat ini, Datangkan Kiai 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Titin Prialianti selaku kuasa hukum Saka Tatal ikut menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan kebenaran atas tuduhan penganiayaan dan rekayasa kasus yang menjeratnya.

Bahkan Titin mengaku pihaknya bakal mendatangkan kiai untuk Iptu Rudiana melakukan sumpah pocong pada Jumat ini di Cirebon.

Baca juga: Sosok Ismail Ngaku Saksi Kasus Vina Cirebon, Melihat Sosok Diduga Eky "Standing" Motor Sebelum Tewas

"Sumpah pocong ini diungkapkan Pak Rudiana dalam jumpa pers, namun Pak Rudiana menyatakan bahwa sumpah pocong yang dimaksud adalah untuk memastikan bahwa benar Eki adalah anaknya yang meninggal," jelas Titin. Rabu (7/8/2024) dilansir dari Tribun Jabar.

Titin menjelaskan bahwa hari ini dirinya berada di Cirebon untuk mencari kiai atau ustad yang bersedia melakukan sumpah pocong serta menentukan lokasi pelaksanaannya, yang kemungkinan akan dilakukan sesudah salat Jumat.

"Saka Tatal pasti akan hadir pada sumpah pocong tersebut.

Undangan kepada Pak Rudiana sudah diserahkan ke kuasa hukumnya karena kita kesulitan mencari Pak Rudiana," ujar Titin Prialianti.

Titin Prialianti, pengacara Saka Tatal dan Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon hanya tertawa dengan pernyataan dari Polri sebut diimingi-imingi uang
Titin Prialianti, pengacara Saka Tatal dan Sudirman terpidana kasus Vina Cirebon hanya tertawa dengan pernyataan dari Polri sebut diimingi-imingi uang (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

"Jika Pak Rudiana tidak hadir, maka sumpah pocong Saka Tatal akan tetap dilakukan untuk mempertegas apakah terjadi penganiayaan dan rekayasa dalam kasus ini," jelas dia.

Bukan tanpa sebab, hal tersebut ia lakukan lantaran Saka Tatal sangat yakin bahwa dia dianiaya saat berada di Polres Cirebon Kota dan tidak terlibat dalam pembunuhan seperti yang diputuskan oleh pengadilan.

"Sementara itu, Saka Tatal ingin sumpah pocong dilakukan terkait penyiksaan dan pembuktian bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini," ujar Titin

Dia juga menuduh bahwa kasus ini direkayasa sehingga menyebabkan vonis terhadap delapan terpidana.

"Kita menyamakan persepsi sumpah pocongnya. Saka akan meyakinkan bahwa dia dianiaya dan tidak terlibat dalam perkara pembunuhan seperti yang tertuang dalam putusan.," pungkasnya.

Sehingga dengan sumpah ini diharap akan membuktikan bantahan Iptu Rudiana yang menyebut dirinya tak melakukan penyiksaan.

"Ini semua rekayasa. Jadi, Pak Rudiana harus menyamakan materi sumpah pocongnya, yaitu tidak merekayasa, melakukan penganiayaan dan vonis jatuhnya delapan terpidana ini adalah akibat rekayasa tersebut," ucapnya.


Iptu Rudiana Siap Sumpah Pocong

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved