Berita Viral

Viral Pria di Pinrang Sandera dan Siksa Anak Kandung Usai Istri Minta Cerai, Ngamuk Diamankan

Baru-baru ini viral video di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menyandera hingga menyiksa anak kandungnya yang masih bayi di rumah.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/mksinfo.official
Baru-baru ini viral video di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) Pria menyandera hingga menyiksa anak kandungnya yang masih bayi di rumah kesal Istri Minta Cerai. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Baru-baru ini viral video di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) aksi pria menyandera hingga menyiksa anak kandungnya yang masih bayi di rumah.

Dalam video yang beredar diunggah akun Instagram @mksinfo.official pada Selasa, (6/8/2024), pria tersebut tampak meraung-raung saat diamankan pihak kepolisian dan TNI.

Tampak, aparat kepolisian itu menggendong bayi yang sebelumnya digantung oleh pelaku.

Baca juga: Kebohongan Marisa saat Ditangkap Tabrak IRT di Pekanbaru, Tukar Urine Pakai Air saat Tes Narkoba

Sementara pria yang diketahui bernama Sandi (25) meronta dan menangis serta beberapa kali membenturkan kepalanya ke dinding kayu rumahnya.

Sandi yang mengenakan baju kaos oblong berwarna hitam dan celana jeans hitam tak berhenti meluapkan tangisannya.

Setelah dibujuk, polisi berhasil mengamankan Sandi dari atas rumahnya ke mobil polisi.

"Kasihan dia (bayi) kasian, sabar tenang," ujar aparat kepolisian.

Beberapa kali Sandi terlihat hendak melawan namun karena banyak aparat yang memegang.

Beberapa saat, Santi sempat pingsan hingga diberikan minum oleh warga dan dibawa keluar.

Baca juga: Sosok Kombes Pol Manang Soebeti, Nasihati Marisa Tobat Usai Tabrak IRT di Pekanbaru, Dikenal Humanis

Pria tersebut bernama Sandi asal Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, Sulsel.

Melansir dari Tribuntoraja.com, polisi mendatangi kediamannya setelah ia dilaporkan mengurung diri bersama anaknya yang masih berusia 1 tahun 2 bulan.

viral video di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menyandera hingga menyiksa
viral video di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menyandera hingga menyiksa anak kandungnya yang masih bayi di rumah.

Kedatangan polisi membuat warga memadati rumah Sandi untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Ternyata, Sandi sudah 16 jam bersama balitanya di dalam rumah, sejak Minggu (4/8/2024) mulai pukul 19.00 Wita hingga Senin (5/8/2024) pukul 10.00 Wita.

Dia tidak mau ditemui siapapun dan menuntut istrinya segera pulang.

Beberapa hari terakhir, istri Sandi pulang ke rumah orangtuanya.

Selama mengurung diri, Sandi mengirim video ke istrinya.

Video itu merekam ulah pria muda itu menyiksa anaknya dengan cara mengikat kakinya lalu digantung.

Dalam video, Sandi mengancam akan membunuh anaknya jika istrinya tidak pulang ke rumah.

Sang istri lantas melaporkan pengancaman tersebut ke pihak polisi.

Setelah melakukan pendekatan, polisi akhirnya bisa masuk ke dalam rumah dan mengamankan balita tersebut.

Sandi kemudian dibawa ke Polres Pinrang.

Kesal Istri Minta Cerai

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, Senin (5/8/2024), mengatakan motif pelaku melakukan hal tersebut lantaran jengkel terhadap istrinya yang meminta pisah ranjang.

"Motifnya pelaku kesal dengan isterinya karena pisah ranjang," kata Reza.

Pengakuan Sandi, lanjut Reza, dia juga kesal kepada mertuanya karena melarang istrinya pulang ke rumahnya.

Sandi makin stres setelah mengetahui jika ternyata ayah kandungnya pernah hampir memperkosa istrinya.

"Ada semua'mi pak (masalah). Saya sudah pisah sama istri, mertuaku larang istriku pulang, terus istriku pernah tanya saya kalau dia pernah mau diperkosa sama bapakku," jelas Reza mengutip pengakuan Sandi.

Atas perbuatannya, Sandi terancam hukuman penjara 5 tahun.

Dia dijerat Pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dengan ancaman lima tahun penjara.

"Kami kenakan pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35, ancaman hukumannya lima tahun penjara," ungkapnya.

Untuk balita yang menjadi korban akan didampingi oleh unit PPA Polres Pinrang untuk penanganan trauma atas kekerasan dan penyanderaan yang dialami selama 16 jam.

"PPA yang dampingi untuk penyembuhan trauma korban. Alhamdulillah tidak ada luka, tapi harus dirawat di rumah sakit karena dehidrasi dan kekurangan vitamin selama disandera oleh ayahnya," ungkapnya.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved