Kasus Vina Cirebon
Toni RM Minta Mabes Polri Periksa Iptu Rudiana, Pengakuan Soal CCTV Kasus Vina Tak Dipercaya Publik
Toni RM, pengacara Pegi Setiawan meminta Mabes Polri periksa Iptu Rudiana pernyataanya soal CCTV kasus Vina Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Iptu Rudiana mengungkap isi CCTV kasus Vina tidak jelas.
Kata Kapolsek Kapetakan Cirebon ini, CCTV tersebut tidak merekam ke arah Jembatan Talun.
"Namun CCTV tidak jelas menghadap jalan raya, cuma mengarah ke depan perumahan dan itu saya sampaikan ke penyidik," kata Iptu Rudiana.
Ia merinci CCTV tidak mengarah ke Jembatan Talun.
"CCTV tidak mengarah ke flyover, ke jalan raya saja tidak melihat jelas, dan saya tidak mengambil," kata Iptu Rudiana.
Kendati begitu, Iptu Rudiana mengutarakan CCTV tidak diajukan menjadi bukti dalam sidang kasus Vina Cirebon.
Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.
Sebelumnya, CCTV di Jalan Perjuangan dan Jembatan Talun turut menjadi polemik dalam kasus Vina Cirebon.
Banyak kecurigaan bahwa CCTV merekam kejadian yang dialami Eky dan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
CCTV kasus Vina semakin ramai diperbincangkan setelah terungkap bahwa anak buah Iptu Rudiana, Bripka Gugum Gumilar mengakui telah membuka isinya.
Pengakuan itu tertuan dari hasil putusan sidang kasus Vina Cirebon 2017 silam.
Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, nama Iptu Rudiana terus dikaitkan dengan sosok yang bertanggungjawab menjebloskan delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Iptu Rudiana bahkan disebut membuat skenario dengan meminta saksi Aep dan Dede untuk memberikan kesaksian palsu pada berita acara pemeriksaan (BAP) 2016 lalu.
Selain membuat skenario, Rudiana juga disebut telah menangkap dan menganiaya para terpidana kasus Vina Cirebon dan Aldi, adik dari salah satu terpidana, Eka Sandi.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.