Berita Viral

Nasib Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru Mabuk Tabrak IRT hingga Tewas, Terancam 12 Tahun Penjara

Marisa Putri (21) mahasiswi di Pekanbaru yang tabrak ibu rumah tangga hingga tewas terancam penjara 12 tahun.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan
Marisa Putri (21) mahasiswi di Pekanbaru saat dihadirkan dalam rilis. Marisa tabrak ibu rumah tangga hingga tewas terancam penjara 12 tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Marisa Putri (21), mahasiswi di Pekanbaru yang tabrak ibu rumah tangga hingga tewas terancam 12 penjara.

Diketahui, kecelakaan maut ini terjadi di jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, tepatnya di depan Penginapan Linda, Kecamatan Marpoyan Damai, Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB.

Korban bernama Renti Marningsih (46) tewas ditabrak seorang mahasiswi bernama Marisa Putri (21) dari belakang akibat pengaruh narkoba.

Kini Marisa harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawamenyebutkan tersangka dijerat Pasal 311 ayat 5 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UULAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Marisa Putri sebelum menabrak IRT ternyata mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir yang didapat dari temannya saat berada di tempat hiburan.

Baca juga: 6 Fakta Marisa Putri Mahasiswi di Pekanbaru Tabrak IRT Hingga Tewas,Pulang Dugem dan Positif Narkoba

Ngaku Tak Sadar

Saat dihadirkan konferensi pers hari Minggu (4/8/2024), Marisa Putri mengaku tidak sadar sudah menabrak korban.

Ia pun meminta maaf atas kelakuannya itu.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan yang saya buat. Saya dalam kondisi tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," katanya.

Momen Marisa Sebelum Tabrak IRT Tewas di Pekanbaru, Mabuk dan Pakai Narkoba di Karaoke Bareng Teman
Momen Marisa Sebelum Tabrak IRT Tewas di Pekanbaru, Mabuk dan Pakai Narkoba di Karaoke Bareng Teman (Istimewa Tribun Pekanbaru)

Mahasiswi kampus swasta itu mengaku sebelumnya mengkonsumsi alkoholnya dan ditawarkan narkoba oleh rekannya.

Ia pun membantah kabur setelah menabrak korban Renti Marningsih di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

Ia kembali ke lokasi kejadian setelah dikejar oleh warga.

"Saya tidak sadar sudah menabrak seseorang, saya dalam pengaruh alkohol," katanya.

Baca juga: Detik-detik Marisa Putri Mahasiswi Pekanbaru Pulang Dugem Tabrak IRT Hingga Tewas,Mobil Melaju Cepat

Kini pihak kepolisian memburu kedua teman Marisa yang memberikan narkotiak jenis ekstasi untuk dikonsumsi saat berkumpul di Sago KTV, sebelum peristiwa nahas itu terjadi, Sabtu (3/8/2024) pagi kemarin.

"T dan O lagi dikejar, yang memberikan ekstasi ke saudari Marisa," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, saat ekspos kasus, Minggu (4/8/2024).

Pekerjaan Orangtua Marisa Putri Tabrak IRT Hingga Tewas Karena Mabuk, Disebut Petani dan Sudah Cerai
Pekerjaan Orangtua Marisa Putri Tabrak IRT Hingga Tewas Karena Mabuk, Disebut Petani dan Sudah Cerai (X/dhemit_is_back)

Jeki menjelaskan, tersangka mengaku mengonsumsi minuman keras (Miras) dan narkotika jenis ekstasi setengah butir.

Barang haram ia dapat dari temannya, saat berada di tempat hiburan.

"Selama di sana dia mengonsumsi miras dan narkoba jenis ekstasi. Kemudian pukul 05.00 WIB saudari Marisa pulang sendiri dengan mobil Toyota Raize warna biru, dan terjadi kecelakaan lalu lintas," ungkap Jeki.

Lanjut Jeki, Marisa mengaku tidak sadar sudah menabrak korban yang mengendarai sepeda motor di depannya.

"Korban terseret sejauh 50 meter. Karena yang bersangkutan berada dibawah pengaruh narkoba, dia lanjut terus. Dia tidak tahu sudah menabrak korban," jelas Jeki.

"Kemudian dikejar teman-teman dari GoJek, (tersangka) diberi tahu bahwa telah menabrak dan menyeret korban. Baru saudari Marisa kembali ke lokasi kecelakaan lalu lintas. Korban mengalami luka berat di kepala, korban meninggal dunia di TKP," imbuh Kapolresta.

Kronologi kejadian

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menyampaikan kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut.

Pengendara sepeda motor merk Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ bernama Renti Marningsih (46) dengan pengendara mobil Toyota Raize BM 1959 FJ, wanita muda berinisial MP (21).

Korban pengendara motor, ditabrak dari belakang oleh pengendara mobil tersebut.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Alvin. Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Minggu (4/8/2024).

Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil yang dikendarai MP, bergerak di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan, datang dari arah timur ( dari arah Jalan Jenderal Sudirman ) menuju barat (arah Mal SKA).

"Sesampainya di depan penginapan Linda, menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarai oleh korban yang berada di depannya.

Korban bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah yang sama," papar Alvin.

Alvin menambahkan, korban mengalami luka berat di bagian kepala.

Pemotor bernama Renti Marningsih (46), warga Kota Pekanbaru, tewas di lokasi kejadian.

Sementara kedua kendaraan, sama-sama mengalami kerusakan.

Dimana sepeda motor korban, ringsek di bagian samping belakang.

Sementara mobil yang menabrak, rusak di bagian samping depan kiri.

"Korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa.

Pulang Dugem

Sementara itu, mahasiswi berinisial MP (21) yang mengendarai Toyota Raize BM 1959 FJ, mengaku kejadian itu sepulang dirinya dari tempat hiburan malam alias dugem.

Polisi pun memastikan hasil tes urine MP positif mengandung narkotika. MP pun segera digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan zat (narkoba) amphetamine, namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak mengakui," kata Alvin.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved