Kasus Vina Cirebon

Akhirnya Bareskrim Polri Mengurai Titik Terang Dalam Kasus Vina, Toni RM Singgung Isi Chat Grup 2016

Gerak cepat tim Bareskrim Polri dalam melakukan penyelidikan kasus Vina dan Eky Cirebon kini  mulai  mengurai titik terang.Setelah percakapan ponsel

Editor: Moch Krisna
Youtube Kompas TV
Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara atas laporan tim hukum terpidana kasus vina atas dugaan kesaksian palsu saksi Aep dan Dede. 

Tohap mengatakan dalam BAP 2016 dilampirkan percakapan yang janggal dan juga CCTV kejadian.

Namun, bukti percakapan tersebut tidak pernah dikeluarkan selama persidangan tahun 2016.

Ia mengatakan, perlu diketahui lebih jauh isi percakapan di dalam handphone para terpidana dan korban agar ada bukti fisik terkait keberadaan mereka saat malam kejadian.

"Dalam BAP itu dilampirkan, cuma tidak pernah dibuktikan percakapan-percakapan tersebut, baik dari HP terpidana maupun dari HP korban Vina," kata Tohap kuasa hukum lama terpidana kasus Vina, ditemui wartawan, dikutip Sabtu (27/7/2024).

Lebih lanjut, menurutnya dari isi percakapan itu tidak ada yang mengarah ke pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

"Setelah kita baca, selama ini tidak ada (riwayat ponsel) yang mengarah (ke kasus pembunuhan) terhadap korban (Vina dan atau Eky) maupun terpidana," ujar kuasa hukum terdahulu.

Ia juga meyakini, bahwa kejadian yang menimpa Vina dan Eky pada tahun 2016 lalu itu bukanlah kasus pembunuhan.

"Percakapan-percakapan atau bukti-bukti dari (isi) handphone yang dihadirkan dalam persidangan itu enggak pernah dibuka. Kita mintakan supaya dibuka, termasuk CCTV yang disinggung oleh para saksi dari anggota Polres Kota Cirebon," jelas kuasa hukum terdahulu.

Kini, ia merasa yakin sidang PK yang diajukan Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon bakal dikabulkan.

Terlibih para saksi telah mencabut keterangannya yang sempat memberatkan terpidana.

Adapun sejumlah saksi itu diantaranya, Teguh, Pramudia, dan Liga Akbar.

Tidak seperti tahun 2016 yang seakan-akan diabaikan dan tidak pernah dibuka di dalam persidangan.

Ia berharap dengan adanya sidang PK Saka Tatal ini bisa mendorong bukti-bukti tersebut diungkap.

Tujuannya pun untuk lebih memperjelas, sebenarnya komunikasi seperti apa yang terjalin antara korban dengan para terpidana tersebut.

"Kita mintakan untuk kebenaran materil. Ini (riwayat chat atau percakapan di ponsel) perlu dibuka juga dalam perkara PK sekarang. Itu perlu dibuka, supaya jelas komunikasi antara korban dengan siapa. Begitu juga dengan para terpidana ini," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved