Kasus Vina Cirebon

Dugaan Kebohongan Iptu Rudiana saat Proses Penangkapan Dibongkar, Toni RM Beberkan Rincian Waktu

Dalam kesaksian penangkapan terpidana kasus Vina itu, Iptu Rudiana sempat mengaku membutuhkan waktu 15 menit untuk membuat terpidana mengakui tindakan

Editor: Weni Wahyuny
Youtube Official iNews
Iptu Rudiana, ayah Muhammad Rizky Rudiana alias Eky beberapa waktu di makam Eky. Toni RM, pengacara Pegi bongkar dugaan kebohongan Iptu Rudiana terkait proses penangkapan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkap dugaan kebohongan yang dilakukan Iptu Rudiana terkait kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Tony RM mengklaim menemukan kebohongan ayah Eky itu soal proses penangkapan para terpidana, dilansir dari Tribun Bogor.

Tony bahkan menyebut dirinya menemukan adanya rincian waktu yang tak sesuai dengan kesaksian Iptu Rudiana saat menangkap terpidana kasus Vina Cirebon.

Dalam kesaksian penangkapan terpidana kasus Vina itu, Iptu Rudiana sempat mengaku membutuhkan waktu 15 menit untuk membuat terpidana mengakui tindakan.

Iptu Rudiana juga mengatakan pihaknya sama sekali tidak melakukan penganiyaan terhadap terpidana kasus Vina Cirebon.

Toni RM mengatakan berdasar putusan pengadilan nomor 4/PID.B/2017PN Cirebon, Iptu Rudiana bertemu Aep dan Dede Riswanto di depan SMP 11 Cirebon pukul 14.00 WIB.

Katanya, Aep mengaku mengetahui kejadian yang dialami Eky dan Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Sampai kemudian Iptu Rudiana meminta Aep menghubungi bila sudah melihat pelaku kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Akhirnya Muncul, Aep Saksi Kasus Vina Cirebon Bantah Ikuti Skenario Iptu Rudiana: Dede Bersama Saya

Pada pukul 16.00 WIB Iptu Rudiana kembali dan mengamankan terpidana kasus Vina Cirebon

"Nah kalau dia hanya 15 menit bohong, kalau saya membandingkan dengan putusan pengadil 5 terpidana ini," kata Toni RM.

Pasalnya dalam putusan sidang kasus Vina, Iptu Rudiana baru membuat laporan ke Reskrim Polresta Cirebon pukul 18.30 WIB.

"Berdasar putusan, 2 jam setelah pak Rudiana pergi dikabari kemudian datang berarti jam 4 sore. Dalam putusan pak Rudiana baru membuat laporan jam 18.30 WIB," kata Toni RM.

Dengan begitu ada jeda waktu 2 jam 30 menit.

"Berarti kalau dari jam 16.00 WIB ke 18.30 WIB ada waktu 2 jam setengah, bukan 15 menit. 2 jam setengah itu, kalau saya baca putusan, itu digunakan untuk interogasi," kata Toni RM.

Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno Singgung Tawa Iptu Rudiana di Konferensi Pers Kasus Vina: Tidak Sedih

Toni mengatakan Iptu Rudiana berbohong soal mengajak berbincang baik-baik terpidana kasus Vina Cirebon.

"Jadi kalau jawaban pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik, saya menilai pak Rudiana bohong," kata Toni RM.

Sebelumnya, Iptu Rudiana bercerita soal kronologi penangkapan 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Iptu Rudiana bersama anak buahnya di Uni Narkoba Polresta Cirebon menangkap Eko, Eka, Jaya, Hadi, Sudirman, Saka Tatal dan Supriyanto.

Iptu Rudiana berkata bahwa ia hanya membutuhkan waktu selama 15 menit untuk membuat terpidana mengakui perbuatannya di kasus Vina Cirebon.

"Dengan baik-baik mau ajak mereka ikut sama kami ke kantor, setelah di kantor 15 menit kemudian mereka mengakuin bahwa mereka melakukannya," kata Iptu Rudiana.

Atas pengakuan inilah, kata Iptu Rudiana dia membuat laporan ke Uni Reskrim.

"Sehingga dasar tersebut yang kami jadikan dasar diberikan ke Reskrim," katanya.

Rudiana mengaku memiliki cara tersendiri untuk membuat terpidana mengaku perbuatannya.

"Ada upaya-upaya kami, tidak ada (disiksa) . Saat menyerahkan ke Reskrim posisi masih utuh, dan kami foto ada dokumentasi. Kan posisi masih utuh, mukanya utuh tidak ada penganiayaan," kata Iptu Rudiana.

Baca juga: Bukan Menganiaya, Iptu Rudiana Bantah Kesaksian Adik Terpidana Kasus Vina, Sebut Hanya Mengamankan

Bantah Menganiaya Terpidana

Iptu Rudiana dituding telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

Hal itu diungkap oleh Aldi, adik terpidana kasus Vina Cirebon Eka Sandi menyebut adanya penyiksaan yang dilakukan oleh Iptu Rudiana dan dua anak buah bernama Aris Papua, Gugun.

Aldi hadir memberikan kesaksian di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 31 Juli 2024.

Aldi merupakan salah satu pemuda yang diamankan oleh Iptu Rudiana dan rekan-rekannya pada 31 Agustus 2016.

Ada 8 orang yang saat itu diamankan, mereka adalah Saka Tatal, Eko, Hadi Saputra, Eka Sandi, Supriyanto, Jaya, Sudirman, dan Aldi.

"Yang nangkap Pak Rudiana sama temannya, tiga orang," kata Aldi di sidang PK Saka Tatal.

Setibanya di Polres Cirebon Kota, kata Aldi, 8 pemuda itu langsung mendapat penyiksaan.

"Kami disiksa, diinjak, ditendang," bebernya.

Penyiksaan itu, kata Aldi, terus dilakukan hingga malam hari.

Dia bahkan sempat dipukul menggunakan gembok dan rambutnya dibakar.

Kemudian anak buah Iptu Rudiana juga sempat menyuruh Aldi dan para terpidana minum air kencing.

"Minum air kencing semua, satu gelas. Saya satu gelas, Saka satu gelas," jelas Aldi sambil menangis.

Kini, Iptu Rudiana menegaskan bahwa dirinya tidak menangkap maupun menganiaya Aldi, melainkan hanya mengamankannya.

Hal ini disampaikan Rudiana dalam konferensi pers yang digelar pengacara kondang, Hotman Paris, di sebuah keraton di Kota Cirebon, baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, Rudiana memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Siap Makam Eki Dibongkar, Iptu Rudiana Berani 7 Turunan Mati Kalau Omonganya Bohong Soal Anak (Youtube Kompas TV)

Ia dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tindakan penganiayaan yang dilakukannya terhadap Aldi.

"Soal Aldi saya menangkap dan menganiaya, saya enggak nangkap ya, saya hanya mengamankan saja."

"Beda ya nangkap dan saya amankan, karena saat itu saya baru tahu mereka pelakunya," ujar Rudiana.

Rudiana juga menegaskan bahwa tuduhan penganiayaan yang dilayangkan kepadanya tidak benar.

"Soal penganiayaan itu tidak ada. Tidak ada penganiayaan," ucapnya.

Sekadar informasi, konferensi pers ini diadakan oleh Hotman Paris dalam rangka memberikan kesempatan bagi Iptu Rudiana untuk memberikan penjelasan langsung kepada publik terkait kasus yang menyeret namanya.

Hotman Paris sendiri dikenal sebagai pengacara yang kerap menangani kasus-kasus besar di Indonesia.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir, nama Iptu Rudiana terus dikaitkan dengan sosok yang bertanggungjawab menjebloskan delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Iptu Rudiana bahkan disebut membuat skenario dengan meminta saksi Aep dan Dede untuk memberikan kesaksian palsu pada berita acara pemeriksaan (BAP) 2016 lalu.

Selain membuat skenario, Rudiana juga disebut telah menangkap dan menganiaya para terpidana kasus Vina Cirebon dan Aldi, adik dari salah satu terpidana, Eka Sandi.

Saat momen penangkapan itu dilakukan atau empat hari setelah kematian Vina dan Eki, Aldi ikut digiring kepolisian ke Mako Polres Cirebon Kota.

Aldi sendiri baru-baru ini memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim pada sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon.

Saat memberikan kesaksiannya, Aldi sembari menangis.

Tak hanya ditangkap, Aldi juga mendapatkan perlu penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian termasuk Rudiana hingga akhirnya dibebaskan sehari kemudian.

Delapan tahun berlalu, Aldi rupanya masih ingat nama-nama polisi yang menyiksa mereka.

Aldi mengingat dua anak buah Iptu Rudiana yang paling sadis.

Keduanya yaitu Gugun Gumilar dan Aris Papua.

"Aris Papua sama Gugun, itu yang paling kejam," kata Aldi.

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved