Berita Viral

Alasan Asep Saepudin Bunuh Irma Novitasari Eks Istri Siri di Pacet Bandung, Cemburu Rumor Selingkuh

Asep Saepudin akhirnya mengakui alasan membunuh mantan istrinya Irma Novitasari di Pacet, Bandung karena cemburu dengan rumor korban berselingkuh..

|
Kompas.com/M. Elgana Mubarokah
Alasan Asep Saepudin Bunuh Irma Novitasari Eks Istri Siri di Pacet Bandung, Cemburu Rumor Selingkuh 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi pembunuhan yang dilakukan Asep Saepudin terhadap mantan istri sirinya, Irma Novitasari kini terungkap.

Lewat pengakuannya, Asep mengungkap alasan membunuh Irma karena cemburu dengan rumor korban berselingkuh.

Baca juga: Sosok Asep Saepudin Bunuh Irma Eks Istri Sirinya di Pacet Bandung, 7 Bulan Baru Terungkap

Usai melakukan aksi kejinya, Asep langsung menguburkan jasad korban di belakang kebun belakang rumahnya di Kampung Ciburial, Deda Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, pelaku AS tidak membunuh Irma seorang diri, melainkan dengan mengajak tiga rekannya yaitu AG (22), US (30), dan AK (21).

Inilah sosok Asep Saepudin (23) yang membunuh mantan istri sirinya, Irma Novitasari (24). terpicu cemburu mendengar rumor korban berselingkuh.
Inilah sosok Asep Saepudin (23) yang membunuh mantan istri sirinya, Irma Novitasari (24). terpicu cemburu mendengar rumor korban berselingkuh. (Youtube IDN TIMES)

"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Bandung Kabupaten Bandung pada Jumat (2/8/2024) kemarin dilansir dari Kompas.com.

Kusworo menuturkan sebelum membunuh Irma, pelaku AS sebenarnya sudah merencanakannya jauh-jauh hari. Di mana bulan Januari 2024 sendiri, menjadi bulan terakhir Irma hidup.

"Sebetulnya satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari itu, di mana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga, yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan," katanya.

"Namun demikian yang bersangkutan (saksi) tidak mau dan gagal aksi di bulan Desember (2023). Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," ucapnya.

Sebelum jasad Irma ditemukan, pihak keluarga sebenarnya sudah melakukan upaya pencarian.

Salah satunya yaitu dengan menelfon AS, namun karena mendapatkan informasi bahwa Irma sedang bekerja, pihak keluarga tidak curiga.

"Kemudian pada tanggal 28 Juli, keluarga korban ini mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban (Irma) tidak usah dicari, karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS," ujar Kusworo.

Usai mendengar kabar tersebut, keluarga korban yaitu Ilyas Tari (30) melaporkan kepada pihak kepolisian. Atas informasi tersebut, kepolisian langsung melakukan investigasi dan penangkapan.

"Ketiga tersangka yang membantu AS, ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Bandung. Sedangkan tersangka utama, AS diamakan di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Baca juga: Analisis Eks Wakapolri Oegroseno Soal Kematian Vina, Menduga Alur Peristiwa hanya Karangan

Baca juga: Hilang 7 Bulan, Perempuan di Pacet Bandung Ternyata Dibunuh Mantan Suami, Jasadnya Dikubur di Kebun

Selain itu, Kusworo mengatakan pihaknya dari Satreskrim Polresta Bandung dengan tim Inafis melakukan proses ekshumasi kepada tempat yang dijadikan lokasi penguburan jenazah Irma oleh para tersangka AS.

"Namun demikian beberapa luka perkenaan yang disesuaikan dengan keterangan tersangka sudah bisa kita identifikasi dan nantinya akan dikuatkan oleh dokter dalam berita acara hasil otopsi," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut kepada Irma, para pelaku yakni AS, AG, US, dan AK dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 

Sering Bertengkar

Tak hanya itu saja, selama ini juga Irma dan Asep sering kali bertengkar.

"Iya justru itu (sering berantem). Makanya saat pulang kerja tidak boleh pulang ke rumah. Meskipun kata keluarga pulang saja ke rumah. Tapi tetep katanya ada yang mau ngejemput," kata Ilyas, paman korban.

Namun ia menyebut jika Irma dan Asep masih berkomunikasi meski telah bercerai.

Korban bahkan pernah mengaku pulang kerja dan akan dijemput mantan suaminya.

"Waktu itu bilang gitu, mau pulang tapi dijemput mantan suaminya. Tapi malam-malamnya ditelepon nggak aktif. Ditanya ke mantan suaminya katanya kabur di jalan," ujar Ilyas ditemui di Kecamatan Pacet, Jumat (2/8/2024).

Inafis Polresta Bandung membongkar kuburan perempuan berinisial INS (24) di Kampung Ciburial, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024). INS diduga menjadi korban pembunuhan.
Inafis Polresta Bandung membongkar kuburan perempuan berinisial INS (24) di Kampung Ciburial, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024). INS diduga menjadi korban pembunuhan. (Dok. Polsek Pacet)

Ilyas tak percaya korban melarikan diri.

Ia pun menanyakan keberadaan korban ke sejumlah warga yang mengenal.

Bahkan, kata Ilyas, pihak keluarga sempat mendapatkan kabar bahwa korban bekerja di Bali.

"Tiga bulan kemudian khawatir nyari tahu lagi dan dapat info tetap masih kerja dan percaya, dan ada yang bilang bulan depan bakal ada kabar," kata Ilyas.

Ia mengetahui korban dikuburkan di Kampung Ciburial, Pacet, Kabupaten Bandung, setelah ada seseorang yang melaporkan ke keluarga bahwa korban telah meninggal dunia dan dikuburkan.

Setelah mendapatkan informasi itu, ia bersama pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Kepolisian langsung bergegas dan menangkap pelaku. Saya nggak kenal dan namanya nggak tahu," kata Ilyas.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved