Berita Viral

Inilah Motif As Nekat Bunuh Irma Novitasari Mantan Istri Sirinya, Minta Bantu 3 Teman Habisi Korban

AS (23) menguak motif dirinya tega membunuh Irma Novitasari wanita diinikahi secara siri.Adapun AS mengaku tega melakukan tindakan keji tersbeut lan

Editor: Moch Krisna
Dok. Polsek Pacet
Inafis Polresta Bandung membongkar kuburan perempuan berinisial INS (24) di Kampung Ciburial, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jumat (2/8/2024). INS diduga menjadi korban pembunuhan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- AS (23) menguak motif dirinya tega membunuh Irma Novitasari wanita diinikahi secara siri.

Adapun AS mengaku tega melakukan tindakan keji tersbeut lantaran terpicu cemburu mendengar rumor korban berselingkuh.

Dibantu tiga temannya, AS lantas menghabisi nyawa Irma dan kemudian menguburkan jasadnya di kebun belakang rumahnya.

Melansir dari Tribunjabar.com, Jumat (2/8/2024) Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, pelaku AS tidak membunuh Irma seorang diri, melainkan dengan mengajak tiga rekannya yaitu AG (22), US (30), dan AK (21).

"Walaupun belum bisa dibuktikan oleh tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya dengan dibantu oleh tiga temannya," ujarnya saat jumpa pers di Mapolresta Bandung Kabupaten Bandung pada Jumat (2/8/2024).

Kusworo menuturkan sebelum membunuh Irma, pelaku AS sebenarnya sudah merencanakannya jauh-jauh hari. Di mana bulan Januari 2024 sendiri, menjadi bulan terakhir Irma hidup.

Foto Irma Novitasari Semasa Hidup-  Perempuang Asal Pacet Bandung Hilang 7 Bulan Ternyata Dibunuh Mantan Suami
Foto Irma Novitasari Semasa Hidup- Perempuang Asal Pacet Bandung Hilang 7 Bulan Ternyata Dibunuh Mantan Suami (Tribunjabar)

"Sebetulnya satu bulan sebelum kejadian di bulan Januari itu, di mana yang bersangkutan juga sudah meminta kepada salah seorang warga, yang warga tersebut juga sudah kami jadikan saksi untuk diajak melakukan perbuatan pembunuhan," katanya.
 
 "Namun demikian yang bersangkutan (saksi) tidak mau dan gagal aksi di bulan Desember (2023). Dan barulah kejadian pembunuhan tersebut terjadi bulan Januari," ucapnya.

Sebelum jasad Irma ditemukan, pihak keluarga sebenarnya sudah melakukan upaya pencarian. Salah satunya yaitu dengan menelfon AS, namun karena mendapatkan informasi bahwa Irma sedang bekerja, pihak keluarga tidak curiga.

"Kemudian pada tanggal 28 Juli, keluarga korban ini mendapatkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa korban (Irma) tidak usah dicari, karena sudah dibunuh oleh suaminya yaitu tersangka AS," ujar Kusworo.

Usai mendengar kabar tersebut, keluarga korban yaitu Ilyas Tari (30) melaporkan kepada pihak kepolisian. Atas informasi tersebut, kepolisian langsung melakukan investigasi dan penangkapan.

"Ketiga tersangka yang membantu AS, ditangkap di rumahnya masing-masing di Kabupaten Bandung. Sedangkan tersangka utama, AS diamakan di Kabupaten Bandung," ucapnya.

Selain itu, Kusworo mengatakan pihaknya dari Satreskrim Polresta Bandung dengan tim Inafis melakukan proses ekshumasi kepada tempat yang dijadikan lokasi penguburan jenazah Irma oleh para tersangka AS.

"Namun demikian beberapa luka perkenaan yang disesuaikan dengan keterangan tersangka sudah bisa kita identifikasi dan nantinya akan dikuatkan oleh dokter dalam berita acara hasil otopsi," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut kepada Irma, para pelaku yakni AS, AG, US, dan AK dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dan pasal 170 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kronologi 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved