Berita Viral

Tampang Meita Irianty Pemilik Daycare Depok Diamankan Kasus Aniaya Balita, Tertunduk Berbaju Tahanan

Terungkap inilah tampang Meita Irianty pemilik Daycare di Depok yang diamankan setelah atas dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube TRibunnews bogor
Terungkap inilah tampang Meita Irianty pemilik Daycare di Depok yang diamankan setelah atas dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 2 tahun. 

Kini, orangtua MK telah membuat di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Leon Maulana Mirza, pengacara orangtua korban, MK (2), Rizky Dwi Utari mengungkap awal mula kasus penganiayaan itu terbongkar.

Penganiayaan terhadap balita berinisial MK terjadi pada 10 Juni 2024 berdasarkan rekaman CCTV.

Orangtua korban baru mengetahui insiden tersebut sebulan setelahnya pada tanggal 24 Juli 2024.

"Sebulan setelahnya orangtua mengetahui dari guru yang ada di daycare menghubungi klien dan mendatangi rumah klien kami kemudian menjelaskan bahwa anak klien kami korban penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare tersebut dan diberikan bukti penganiayaan tersebut," ujar Leon.

Nasib Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Depok, Dilaporkan Orangtua Korban Alami Kekerasan
Nasib Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Depok, Dilaporkan Orangtua Korban Alami Kekerasan (Instagram/komisi.co)

Sebelum guru daycare mendatangi kliennya, Leon mengatakan orangtua korban sudah curiga saat melihat anaknya luka lebam di bagian dada dan punggung pada 10 Juni 2024.

Orangtua korban lalu menghubungi admin daycare itu melalui Whatsapp.

Namun, penjelasan pihak daycare menyebutkan korban tidak mengalami jatuh atau bertengkar dengan teman yang menimbulkan luka fisik.

"Sehingga orangtua berpikir positif, anak sedang dalam demam dan batuk pilek, maka berpikir sakit diderita menyebabkan biru di tubuh," kata Leon.

Tetapi, orangtua korban membawa MK ke dokter untuk cek darah.

Kemudian, dokter menyatakan luka tersebut bukan dari badan atau sakit tapi tekanan benda tumpul dari luar tubuh.

"Korban ini tidak terlalu mengerti soal hukum dan bingung melakukan apa maka langkah proteksi untuk aman untuk korban dan keluarga, mereka ambil langkah pelaporan 29 Juli 2024 di Polres Metro Depok," katanya.

Baca juga: Penampakan Daycare Milik MI Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Depok, Korban AlamI Trauma

Baca juga: Viral Influencer Parenting Diduga Aniaya Balita di Depok, Terekam CCTV Korban Dipukul dan Ditendang

Kemudian orangtua korban mengetahui peristiwa sebenarnya berdasarkan video rekaman CCTV yang memperlihatkan pemilik daycare tersebut menganiaya balita berusia dua tahun dan bayi berumur enam bulan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved