Berita Viral

Hamil 4 Bulan, Polisi Tetap Tahan Influencer Parenting Meita Irianty Gegara Kasus Penganiayaan Anak

Meita Irianty Influencer Parenting kini tetap ditahan di Polres Metro Depok meski tengah mengandung empat bulan.

Youtube Kompas TV
Meita Irianty Influencer Parenting kini tetap ditahan di Polres Metro Depok meski tengah mengandung empat bulan. 

Motif Ngaku Khilaf

Meita Irianty ditampilkan dalam jumpa pers terkait kasus penganiayaan anak di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Ini pertama kalinya Meita muncul di hadapan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya balita berinisial MK (2) dan HW (9 bulan).

Dikutip dari Kompas.com, Meita keluar dari salah satu ruangan lalu digiring ke area jumpa pers di halaman Polre Metro Depok.

Mengenakan baju tahanan berwarna oranye, celana hijau, sandal jepit merah, dan tangan yang tak diborgol, Meita hanya bisa tertunduk saat dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media.

Meita yang juga merupakan parenting influencer ini kemudian dihadapkan ke sebuah banner sebelum jumpa pers berlangsung.

Dia juga didampingi oleh dua orang polisi wanita. Saat menunggu berlangsungnya jumpa pers, Meita tampak mual. Salah satu polisi sempat mempersilakan tersangka duduk mengingat kondisinya tengah mengandung empat bulan.

Bukan hanya itu, polisi juga mengambil sebuah kantong plastik bening untuk berjaga-jaga jika tersangka hendak muntah.

Sepanjang jumpa pers berlangsung, Meita juga terlihat mual. Beberapa kali dia mengarahkan kantong plastik ke arah mulutnya.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana memastikan pemilik Wensen School Indonesia bernama Meita Irianty telah menganiaya dua balita, yakni MK (2) dan HW (9 bulan).

"Total korban sampai saat ini pelapor dua ya. Inisial yang pertama MK, usia 2 tahun dan yang kedua HW, usia 9 bulan," ungkap Arya dalam jumpa pers di Polres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).

Arya menyampaikan, Meita menganiaya dua korban dalam waktu yang berbeda.

“Jadi, waktunya berbeda. Kalau kamu lihat di video, itu kan ada tiga video. Jadi kami melihat, menganalisa itu dan ternyata ada tiga video berbeda. Tentu ini korbannya berbeda-beda,” ujar Arya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan Meita menganiaya dua korban ini karena khilaf.

"Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” pungkas Arya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved