Berita Viral

Curhat Gus Samsudin Usai Bebas dari Kasus Video Tukar Pasangan, Tetap Ingin Berdakwah Lewat Konten

Gus Samsudin akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah berakirnya masa tahanan terkait kasus konten viral tukar pasangan.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Samsul Hadi/Tribun Mataraman
Gus Samsudin akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah berakirnya masa tahanan terkait kasus konten viral tukar pasangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gus Samsudin akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah berakhirnya masa tahanan terkait kasus konten viral tukar pasangan.

Diketahui, Gus Samsudin divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Blitar Jawa Timur pada Senin, (29/7/2024).

Kini, Gus Samsudin mengaku masih ingin menikmati waktu bersama keluarga setelah divonis bebas.

Dilansir dari Tribunmataraman.com, Ia tampak mengenakan jubah warna putih dengan rambut panjang terurai berjalan-jalan halaman rumah yang dulu juga jadi padepokannnya.

Baca juga: Alasan Hakim Vonis Bebas Gus Samsudin di Kasus Konten Video Tukar Pasangan, Pesulap Merah Bereaksi

Menurutnya ada hikmah dibalik penangkapan terkait kasus konten viral tukar pasangan.

"Alhamdulillah kegiatannya ya dinikmati saja. Seperti sekarang ini kumpul keluarga dulu. Dulu hanya punya waktu sedikit untuk keluarga. Jadi hikmahnya jadi lebih bisa menghargai kebersamaan dengan keluarga. Dulu waktunya sedikit bersama keluarga. Sekarang, Insyaallah lebih banyak," kata Samsudin di rumahnya Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Rabu (31/7/2024).

"Ketika berada di LP, kalau keluar saya memang ingin jalan-jalan dengan keluarga. Seperti jalan-jalan ke Gunung Pegat, ke Goa Pasir, ke Pantai Tambakrejo. Inginnya saya jalan kaki. Tadi siang bersama istri ke Gunung Pegat. Intinya ingin keliling sama keluarga," ujarnya.

Di sisi lain, Samsudin mengatakan banyak hikmah dan pelajaran yang diambil dari kasus yang telah dihadapinya. Untuk itu, ia berusaha memperbaiki diri terutama dalam hal berdakwah.

"Mungkin kemarin waktu saya berdakwah kalah atau ada masalah berarti ada yang salah. Makanya ada yang harus diperbaiki cara dakwahnya," katanya.

Samsudin tetap ingin berdakwah lewat konten video. Hanya saja, cara penyampaiannya akan diperbaiki dan lebih hati-hati.

"Seperti kembali ke awal dulu, kami mempertontonkan mengajar mengaji, rukyah dan lain-lain. Intinya apa yang ditampilkan lebih dari hati," ujarnya.

Baca juga: Kesalnya Pesulap Merah, Gus Samsudin Divonis Bebas di Perkara Konten Video Tukar Pasangan: Bisa Gitu

Samsudin juga ingin memiliki pondok pesantren. Tapi, ia hanya sebagai donatur saja, tidak ikut mengelola pondok pesantren. Ia mengaku sudah mewakafkan tanah miliknya untuk dibangun pondok pesantren.

"Saya dari dulu senang mondok, tapi hanya jadi santri kalong. Dulu ingin mondok, tapi orang tua sakit dan meninggal. Makanya saya kerja ingin punya pondok," katanya.

Seperti diketahui, Samsudin atau Gus Samsudin bersama dua anak buahnya, Ahmad Yusuf Febriansah dan M Nurkhabatul Fikri divonis bebas dalam sidang lanjutan perkara konten bertukar pasangan di Pengadilan Negeri (PN) Blitar, Senin (29/7/2024).

Dalam perkara itu, Samsudin dan dua anak buahnya didakwa melanggar pasal 27 ayat 1 jo pasal 5 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(kiri) Gus Samsudin (kanan) Pesulap Merah, spiritualis kondang itudituntut hukuman pidana dua tahun enam bulan penjara buntut kontennya boleh bertukar istri jaminan surga
(kiri) Gus Samsudin (kanan) Pesulap Merah, spiritualis kondang itudituntut hukuman pidana dua tahun enam bulan penjara buntut kontennya boleh bertukar istri jaminan surga (ig/marcelradhival1/SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved