Kasus Vina Cirebon
Tanggapi Sidang PK Saka Tatal, Susno Duadji Singgung Soal Dosa jika Cari Pembenaran
Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji kini menyinggung soal kebenaran yang akan terungkap lewat sidang PK Saka Tatal hari ini, Rabu (31/7/2024)...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji menanggapi sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (31/7/2024).
Susno Duadji menyinggung soal kebenaran yang akan terungkap lewat sidang PK hari ini.
Ia bahkan rela ikut campur demi membantu memudahkan mengusut kasus ini.
Baca juga: Iptu Rudiana Muncul Bareng Hotman Paris Ungkap Alasan Tak Muncul di Kasus Vina, Siap Sumpah Pocong
"Yang saya ketahui aja tentang kasus ini apa yang terangkat ke permukaan. Mudah-mudahan ada manfaatnya," ujar Susno seperti dikutip dari tayangan Kompas TV yang tayang pada Rabu (31/7/2024).

Susno Duadji kemudian meminta agar semua pihak untuk mencari kebenaran di sidang PK Saka Tatal demi membuka tabir Kasus Vina Cirebon secara terang benderang.
Kebenaran dalam kasus ini hanya bisa diungkap bila semua pihak bekerjasama, bukan saling mencari pembenaran, tak terkecuali dari pihak tergugat, jaksa.
"Selama kita cari pembenaran, maka satu yang kita dapat apa? Dosa. Kedua, kasihan anak bangsa, anak orang yang enggak bersalah dihukum kalau ada yang bersalah bebas, kasihan. Tapi, kalau kita ngeyel-ngeyel cari pembenaran, saya pulang aja ngapain saya enggak mau."
"Tapi kalau cari kebenaran, tidak ada yang ngotot bila perlu saling diskusi jaksanya datang ke meja penggugat saling berbicara, kalau gitu udah lah enggak usah lama-lama PK ini keluarin aja (para terpidana). Jangan kita ribut mempersoalkan ini masuk novum apa tidak, masalahnya bukan itu. Orang yang di dalam yang terkurung itu pelaku atau bukan?" kata Susno.
Baca juga: Tangis Ayah Ucil Terpidana Kasus Vina Minta Keadilan ke Jokowi dan Kapolri, Bantah Anak Terlibat
Baca juga: Saksi Sidang PK Saka Tatal Sebut Iptu Rudiana Ikut Aniaya Terpidana Kasus Vina, Memukul & Menginjak
Sementara itu diketahui jika Kuasa Hukum Saka Tatal akan menghadirkan 7 saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali, Rabu (31/7/2024).
3 orang ahli hukum pidana, ahli psikologi forensik, guru besar ilmu hukum pidana dan purnawirawan dari kepolisian.
Sidang kali ini kembali dipimpin Rizqa Yunia selaku ketua Majelis Hakim beserta Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
Setelah sidang perdana tim kuasa hukum Saka membacakan memori PK, dan sidang kedua jaksa penuntut umum (JPU) memberi jawaban, agenda sidang ketiga adalah pembuktian.
"Saksi fakta ada lima orang yang mulia," kata Farhat Abbas, pada sidang sebelumnya dilansir dari Tribun Jakarta.
Rizqa selaku hakim ketua pun meminta tim kuasa hukum untuk mengira-ngira jumlah saksi yang akan dihadirkan sesuai lamanya sidang hari ini.
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.