Berita Viral
Kesalnya Pesulap Merah, Gus Samsudin Divonis Bebas di Perkara Konten Video Tukar Pasangan: Bisa Gitu
Pesulap Merah bereaksi tak terima Gus Samsudin bebas dalam kasus konten viral tukar pasangan, singgung hakim hingga hukum di Indonesia..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Sidang lanjutan dengan agenda putusan itu dipimpin Hakim Ketua Ari Kurniawan bersama dua Hakim Anggota, Mohammad Syafii dan M Iqbal Hutabarat.
Sidang putusan berlangsung hampir tiga jam. Istri dan sejumlah pengikut Samsudin juga terlihat hadir menyaksikan langsung jalannya persidangan di PN Blitar.
Dalam amar putusannya, Hakim Ketua, Ari Kurniawan menyatakan seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada para terdakwa tidak terbukti dan tidak terpenuhi.
"Menimbang bahwa oleh karena seluruh unsur-unsur dari dakwaan penuntut umum tidak terbukti dan tidak terpenuhi, maka sudah seharusnya membebaskan para terdakwa dari segala tuntutan hukum dari penuntut umum," kata Hakim Ketua, Ari Kurniawan di persidangan.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Samsudin dengan hukuman pidana 2 tahun 6 bulan penjara. Sedang dua anak buahnya, masing-masing dituntut hukuman pidana 1 tahun 6 bulan.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Baca juga berita lainnya di Google News
| Bank BNI Kembalikan Seluruh Dana Gereja Aek Nabara Rp28 M, Suster Natalia: Terima Kasih Presiden |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Soroti Tendangan Kungfu Fadly Alberto ke Lawan Berujung Minta Maaf: Pensiun Dini Tepat |
|
|---|
| Profil Rakha Nurkholis, Pemain Dewa United U20 Jadi Korban Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga |
|
|---|
| Permintaan Maaf Fadly Alberto Hengga Usai Insiden Tendangan Kungfu, Sesali Coreng Nama Timnas |
|
|---|
| Sosok Fadly Alberto Hengga Dicoret Dari Timnas Indonesia U20 Imbas Tendangan Kungfu Ke Lawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kesalnya-Pesulap-Merah-Gus-Samsudin-Divonis-Bebas-Dalam-Perkara-Video-Tukar-Pasangan.jpg)