Kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana Bantah Tangkap Terpidana Kasus Vina dan Melakukan Penyiksaan : Hanya Mengamankan
Iptu Rudiana membantah disebut menangkap terpidana kasus Vina tahun 2016 silam hingga melindungi cucu jenderel.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolsek Kapetakan di Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana membantah disebut turut menangkap terpidana kasus Vina tahun 2016 silam.
Diketahui, saat itu bertugas di kepolisian sebagai Kanit Narkoba di Polres Cirebon.
Bantahan itu diungkap Iptu Rudiana saat bertemu Hotman Paris dan keluarga Vina di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Jawa Barat Selasa (30/07) petang.
Dalam pertemuan tersebut Iptu Rudiana didampingi tim kuasa hukumnya.
Iptu Rudiana ditanya soal penangkapan dan penganiyaan terhadap terpidana kasus Vina 2-16 silam.
"Ada yang mengatakan ada transaksi pak Rudiana ikut menangkap dan menganiaya," tanya Hotman pada Selasa (30/7/2024) lewat Youtube tvOneNews.
Iptu Rudiana dengan tengas menjawab tidak ikut menangkap namun hanya mengamankan.
"Tidak ada," jawab Iptu Rudiana tegas.
"Saya tidak menangkap, saya hanya mengamankan, saat itu saya belum mengetahui pelakunya," ujarnya.
Selain itu, ia juga membantah menganiaya terpidana.
"Tidak ada penganiayaan," katanya.
Baca juga: Bertemu Hotman Paris & Keluarga Vina, Iptu Rudiana Jawab Isu Eky Masih Hidup, Siap Makam Dibongkar
Selain itu, Iptu Rudiana disebut-sebut melindungi cucu dari seorang jenderal polisi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam ini
"Orang jadi curiga mentang-mentang pelakunya cucu jenderel bapak jadi takut begitu ?,"tanya Hotman Paris.
"Tidak bang," jawab Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana mengatakan jika dia hanyalah polisi yang kini bekerja sebagai Kapolsek Kapetakan.
Oleh karena itu, dia kembali menegaskan jika selama delapan tahun ini sejak tahun 2016 lalu dirinya bukan menghilang melainkan sedang mengemban tugas yang diberikan kepadanya.
"Saya kerja sebagai Kapolsek. Bukan terbentur aturan, saya taat aturan (polisi)," tegasnya.
"Saya hanya sebagai pelapor tidak ada upaya lain," tandasnya.
Baca juga: Alasan Iptu Rudiana Yakin Vina & Eky Korban Pembunuhan, Tergerak Cari Keadilan Usai Lihat Korban
Iptu Rudiana Berani Sumpah Pocong
Selain itu, adapula narasi beredar bahwa korban kasus Vina Cirebon bukan Eky anak Iptu Rudiana.
"Banyak yang mengatakan kalau Eky masih hidup, bapak bisa enggak bersumpah sekarang anak bapak udah meninggal?" tanya Hotman Paris.
Menanggapi itu, Iptu Rudiana menegaskan bahwa ia siap bersumpah apapun, termasuk sumpah pocong.
Iptu Rudiana ingin membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Soal Eki infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal dan anak saya," ujar Rudiana.
Lebih lanjut, Iptu Rudiana mengungkapkan kesedihan dan kesetiaannya pada kebenaran mengenai nasib anaknya.
"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana," katanya.
Iptu Rudiana bahkan menyebut jika dirinya berbohong makan seluruh keluarganya akan meninggal dunia.
"Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," tambahnya.
Hotman Paris lalu bertanya apakah Kapolsek Kepetakan tersebut rela jika makam Eky dibongkar untuk keperluan penyidikan jika diperlukan.
"Kalau disuruh bongkar kuburan, bapak bersedia?" ucap Hotman Paris.
Iptu Rudiana mengaku siap menyesuaikan meskipun merasa sangat berat hati.
"Kalau (makam Eki) dibongkar lagi buat penyidikan, walaupun saya sangat berat (makam) anak saya dibongkar lagi, buat anak saya tidak tenang, mungkin saya menyesuaikan," jelas dia, dengan suara bergetar.
Pernyataan Iptu Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa Eki benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.
"Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa yang meninggal itu anak saya, Muhammad Rizky Rudiana," tutur Iptu Rudiana.
"Kalau buat penyidikan (bongkar makam Eki), silakan," tambah dia.
Iptu Rudiana Bantah Atur Skenario Kasus Vina
Dalam kesempatan itu juga, Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eki, dengan tegas membantah tuduhan yang disampaikan Dede terkait ada skenario dalam kesaksiannya pada kasus Vina Cirebon tahun 2016.
Rudiana menjelaskan, dia hanya bertemu dengan Dede sekali, yaitu pada 31 Agustus 2016.
Pertemuan terjadi saat dia mengumpulkan informasi terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Vina dan Eki.
Ia juga menyatakan bahwa sebelumnya tidak mengenal Aep dan Dede.
"Soal skenario yang dituduhkan Dede, itu tidak benar. Saya dapat informasi (ada penganiayaan) dari Dede juga," ujar Rudiana.
Lebih lanjut, Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, itu menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Dede dan Aep saat mencari informasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.
"Kalau kenal sama Aep dan Dede itu, pada saat kami berempat (Rudiana bersama anggota) mencoba mencari informasi (soal kematian Vina dan Eki) dari mulai TKP penemuan mayat (Jembatan Talun), kemudian cari CCTV. Tidak berapa lama kemudian sekitar jam 14.00 WIB (tanggal 31 Agustus 2016) melintas di dekat minimarket," ucapnya.
Saat mendatangi lokasi, Rudiana menyebut, pihaknya menanyakan keseluruhan orang yang ada di lokasi.
Namun, hanya Dede dan Aep yang memberikan informasi.
"Kemudian saya melihat Aep dan Dede nongkrong di depan cuci mobil, kita samperin. Artinya semua orang di (sekitar) situ kami tanya, Aep dan Dede lah yang memberikan informasi," jelas dia.
Hal ini, menurutnya, menegaskan bahwa tidak ada skenario yang dibuat olehnya terkait kesaksian Dede dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, bantahan ini muncul setelah Dede menyebut bahwa Rudiana yang membuat skenario kesaksiannya.
Dede Riswanto atau Dede muncul ke publik dengan membongkar dugaan skenario yang disusun Rudiana di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pengakuan Dede ditayangkan secara lengkap di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada Minggu (22/7/2024).
Dede mengaku kesaksiannya delapan tahun lalu adalah skenario yang sudah disusun oleh ayah Eki, Rudiana, yang kala itu menjabat Kasat Narkoba Polres Cirebon.
Dede merupakan salah satu saksi yang memberatkan para terpidana.
Nama Dede tercantum di amar putusan pengadilan negeri Cirebon pada tahun 2016-2017.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam itu sudah berproses hukum.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.
Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.