Siswa SDN 39 Palembang Kejang

Pemkot Lubuklinggau Larang Minuman Semprot ini Dijual, Imbas Siswa di Palembang Diduga Keracunan

Disperindag Lubuklinggau melarang seluruh distributor menjual minuman semprot yang diduga jadi penyebab keracunan siswa SD di Palembang. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Handout
Minuman semprot yang diduga jadi penyebab siswa SD di Palembang keracunan. Pemkot Lubuklinggau kini melarang minuman ini dijual. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Disperindag mengambil tindakan tegas dengan melarang seluruh distributor menjual minuman semprot yang diduga jadi penyebab keracunan siswa SD di Palembang. 

Sebelumnya viral di media sosial siswa SDN 39 di Wilayah  Kamboja Palembang, Sumatera Selatan, keracunan karena konsumsi minuman semprot yang dikemas di dalam botol.

Sebagai langkah antisipasi beredar di Kota Lubuklinggau Sumsel Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sudah memperingatkan para distributor jajanan.

Kadisprindag Kota Lubuklinggau, Meidhioline mengaku sudah memperingatkan distributor melalui group whatsapp agar tak menjual jajanan tersebut.

"Sudah mengimbau distributor melalui grup whatsapp untuk tidak menjual sementara kalau ada," ungkapnya pada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Diduga Penyebab Keracunan, BPOM Periksa Sampel Minum Semprot Pemicu Siswa SDN 39 Palembang Kejang

Ketika disinggung rencana razia jajanan tersebut di Lubuklinggau, Meidhioline mengatakan sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau.

"Kita sudah melaporkan ke Sekda Kota Lubuklinggau dan sekarang sedang menunggu petunjuk dan instruksi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya heboh video juga foto yang dibagikan dalam pesan berantai grup Whatsapp sekolah hingga grup lainnya dan juga diposting di media sosial yang memperingatkan orang tua agar melarang anak-anak membeli minuman semprot karena membuat anak sakit.

Sakit yang dialami siswa itu yakni kejang-kejang hingga pingsan usai mengkonsumsi minuman dalam bentuk cair yang disemprotkan tersebut.

"Izin jangan beli permen ini karena banyak anak yang pusing usai mengkonsumsi permen ini," ujar pesan berantai tersebut yang juga mengirimkan jenis permen yang dikemas dalam botol kecil semprot itu.

Dalam kemasan tidak tertera nama minuman hanya saja disebut minuman perisa semprot atau minuman rasa semprot artinya.

Minuman dikemas dengan botol cantik bergambar warna-warni dengan gambar kartun wanita menggunakan pakaian khas Korea Hanbok.

Minuman tersebut memiliki sejumlah rasa yakni rasa buah seperti anggur juga apel dan lainnya. (Joy)  

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved