Siswa SDN 39 Palembang Kejang
Pemkot Lubuklinggau Larang Minuman Semprot ini Dijual, Imbas Siswa di Palembang Diduga Keracunan
Disperindag Lubuklinggau melarang seluruh distributor menjual minuman semprot yang diduga jadi penyebab keracunan siswa SD di Palembang.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau melalui Disperindag mengambil tindakan tegas dengan melarang seluruh distributor menjual minuman semprot yang diduga jadi penyebab keracunan siswa SD di Palembang.
Sebelumnya viral di media sosial siswa SDN 39 di Wilayah Kamboja Palembang, Sumatera Selatan, keracunan karena konsumsi minuman semprot yang dikemas di dalam botol.
Sebagai langkah antisipasi beredar di Kota Lubuklinggau Sumsel Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sudah memperingatkan para distributor jajanan.
Kadisprindag Kota Lubuklinggau, Meidhioline mengaku sudah memperingatkan distributor melalui group whatsapp agar tak menjual jajanan tersebut.
"Sudah mengimbau distributor melalui grup whatsapp untuk tidak menjual sementara kalau ada," ungkapnya pada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Baca juga: Diduga Penyebab Keracunan, BPOM Periksa Sampel Minum Semprot Pemicu Siswa SDN 39 Palembang Kejang
Ketika disinggung rencana razia jajanan tersebut di Lubuklinggau, Meidhioline mengatakan sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau.
"Kita sudah melaporkan ke Sekda Kota Lubuklinggau dan sekarang sedang menunggu petunjuk dan instruksi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya heboh video juga foto yang dibagikan dalam pesan berantai grup Whatsapp sekolah hingga grup lainnya dan juga diposting di media sosial yang memperingatkan orang tua agar melarang anak-anak membeli minuman semprot karena membuat anak sakit.
Sakit yang dialami siswa itu yakni kejang-kejang hingga pingsan usai mengkonsumsi minuman dalam bentuk cair yang disemprotkan tersebut.
"Izin jangan beli permen ini karena banyak anak yang pusing usai mengkonsumsi permen ini," ujar pesan berantai tersebut yang juga mengirimkan jenis permen yang dikemas dalam botol kecil semprot itu.
Dalam kemasan tidak tertera nama minuman hanya saja disebut minuman perisa semprot atau minuman rasa semprot artinya.
Minuman dikemas dengan botol cantik bergambar warna-warni dengan gambar kartun wanita menggunakan pakaian khas Korea Hanbok.
Minuman tersebut memiliki sejumlah rasa yakni rasa buah seperti anggur juga apel dan lainnya. (Joy)
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Siswa Keracunan Minuman Semprot
Siswa SDN 39 Palembang Kejang
Minuman Semprot
Berita Lubuklinggau
Berita Regional
Tribunsumsel.com
Antisipasi Kasus Keracunan, Disperindag Lubuklinggau Sidak Minuman Semprot ke Sekolah dan Warung |
![]() |
---|
Dugaan IDI Soal Penyebab Siswa SDN 39 Palembang Kejang Karena Minuman Semprot, Meski Terdaftar BPOM |
![]() |
---|
Minuman Semprot yang Viral Buat Siswa SDN 39 Palembang Kejang Terdaftar di BPOM, Dinkes Tarik Stok |
![]() |
---|
Polisi Periksa Penjual Minuman Semprot Pemicu 4 Siswa SD N 39 Palembang Kejang, Tunggu Hasil Lab |
![]() |
---|
Penjelasan BPOM Soal Minuman Semprot yang Viral Buat Siswa SDN 39 Palembang Kejang dan Masuk RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.