Berita Palembang

Pembebasan Lahan Masih Jadi Kendala Tol Palembang-Betung, Pemprov Kejar Agar Dibuka Fungsional

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, dirinya telah meninjau jalan tol tersebut pada Minggu (21/7/2024).

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Pintu Tol Keramasan Palembang - Pembebasan Lahan Masih Jadi Kendala Tol Palembang-Betung, Pemprov Kejar Agar Dibuka Fungsional 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mendorong  percepatan proses penyelesaian proyek jalan Tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Betung) dengan turut membantu menyelesaikan permasalah yang ada.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, dirinya telah meninjau jalan tol tersebut pada Minggu (21/7/2024).

Dari hasil tinjauan tersebut, terdapat persoalan terkait dengan lahan di sekitar area ruas jalan Gandus hingga Interchange (IC) Musi Landas.

Untuk progres Musi Landas ke IC Betung ini terdapat kendala pembebasan lahan dengan Pertamina Gas (Pertagas), karena terdapat jaringan gas di area tersebut.

Namun  secara teknikal sudah disepakati tinggal hanya nanti persetujuan dari Pertagas dan akan diselesaikan secara teknisnya oleh Hutama Karya.

"Ada masalah lahan, tadi sudah ada proses penyelesaian terutama yang dari Gandus sampai ke Musi Landas. Sebenarnya secara regulasi tidak ada masalah, sehingga HK bisa melanjutkan pengerjaan yang sudah dilakukan oleh Waskita sebelumnya," kata Elen, Jumat (26/7/2024).

PT Waskita Kejar Pembangunan Tol KAPB Paket II Kampung Sembawa-Kampung Bom Berlian, Banyuasin

Baca juga: Tak Kapok, Dua Pemalak di Gerbang Tol Kramasan Ogan Ilir Ditangkap Polisi, Berulang Kali Beraksi

Ia mengatakan apabila ada persoalan hukum sesuai aturan undang-undang, terutama undang-undang pengadaan lahan, sudah ada konsignasi dan pembayaran.

Untuk persoalan hukum silahkan dilanjutkan saja, tapi tidak menghambat untuk konstruksi. 

"Jadi hal ini yang kami dorong, apabila nanti di lapangan membutuhkan ada pengawalan dari aparat penegak hukum, kami akan meminta pengawalan di aparat penegak hukum. Artinya sengketa lahan yang ada tidak mengganggu untuk pembangunan konstruksi sesuai dengan aturan undang-undang," katanya 

Kemudian, ada usulan baru mengenai di IC Gandus dan Pulau Rimau, itu masih dilakukan kajian oleh Dirjen Bina Marga PUPR dan BBPJN untuk segera nanti memproses percepatannya, sehingga apabila dibutuhkan untuk tambahan lahan, penetapan lokasi (penlok), dan sebagainya.

Elen mengatakan pihaknya mengutamakan untuk penyelesaian jalan tol Gandus hingga ke Betung agar segera difungsionalkan.

Sebab, ruas jalan tol tersebut kalau difungsionalkan dapat mengurai kemacetan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera ruas Kota Palembang - Betung.

"Kami segera mepercepat penyelesaian jalan tol ini, karena seperti diketahui Jalintim ruas Kota Palembang - Betung, terutama simpang Y Betung sangat padat sekali. IC Betung itu dapat diselesaikan akan sangat membantu sekali mengurai kemacetan," katanya.
 
 
 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved