Berita Palembang

Operasi Patuh Musi 2024, Polrestabes Palembang Beri Teguran Hingga Sanksi Tilang ke Pelanggar

Operasi Patuh Musi 2024 digelar selama 14 hari mulai 15 hingga 28 Juli mendatang. Ada yang diberikan teguran namun ada juga penerapan sanksi tilang. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Satlantas Polrestabes Palembang
Razia operasi patuh musi 2024 yang digelar di Satlantas Polrestabes Palembang. 

"Beberapa target tersebut menjadi sasaran kita dalam Operasi Patuh Musi tahun 2024, tidak hanya kita tapi juga jajaran Polrestabes  Palembang juga ikut melakukan Operasi Patuh Musi tahun 2024," jelasnya.

Yenni juga mengigatkan kepada pengendara motor dan mobil untuk menaati dan mematuhi peraturan berlalu lintas termasuk dalam berkendara di jalan raya.

"Kita ingkatkan bagi pengendara motor maupun mobil untuk meningatkan kesadarannya, kegiatan yang kita lakukan ini tidak lain sebagai upaya dalam menurunkan indeks kepuasan masyarakat terhadap Polri," ungkapnya.

Bahkan, katanya bahwa meminta personel Satlantas Polrestabes  Palembang dalam melakukan penegakkan hukum tidak melakukannya sendiri.  

"Kita meminta dan mengimbau dalam Operasi Patuh Musi 2024 tidak hanya melakukan penegakan hukum saja tapi juga memberikan edukasi berupa teguran dan juga imbauan kepada pengendara," tutupnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved