Kasus Vina Cirebon
Nasib Anak Iptu Rudiana Kena Dampak di Sekolah Imbas Sang Ayah Dituding Sembunyi dari Kasus Vina
Isu-isu liar soal Iptu Rudiana yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon dan putranya, Eky ternyata berdampak kepada anaknya di rumah maupun di sekolah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Bentuk 60 Advokat
Kini pihak Rudiana sudah membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.
"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."
"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," jelas Pitra.
Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.
"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua," jelasnya.
"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.
Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.
"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelasnya.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.