Kasus Vina Cirebon
Kata Penasihat Kapolri Soal Iptu Rudiana & Aep Berpotensi Tersangka Dugaan Keterangan Palsu
Iptu Rudiana dan Aep berpotensi jadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menganalisa soal Iptu Rudiana dan Aep berpotensi jadi tersangka dalam kasus tewasnya Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.
Diketahui Iptu Rudiana dan Aep telah dilaporkan atas dugaan keterangan palsu.
Kedua sosok ini diduga menjadi biang keladi di balik kecurigaan publik terkait kasus Vina yang penuh kejanggalan.
"Jadi Aep, Sudirman dan Rudiana itu posisinya sama (terlapor) dianggap memberikan keterangan palsu," ujar Aryanto seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Kamis (25/7/2024) malam, dikutip dari Tribunnews.com
Saat ini, kata Aryanto, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap laporan yang ditujukan kepada Iptu Rudiana dan Aep.
Jika dari hasil penyelidikan tercium adanya kejanggalan dalam kesaksian mereka, maka polisi akan menindaklanjutinya ke tahap penyidikan.
"Dari penyidikan itu nanti (bisa jadi) tersangkanya mereka itu, memberikan penjelasan bohong," tambah Aryanto.
Iptu Rudiana, kata Aryanto, disebut seorang oknum.
Dia tak mewakili perilaku anggota lain di tubuh institusi Polri.
"Rudiana itu bukan polisi. (Dia) Oknum ataupun individu dari pada orang yang kebetulan polisi dan kemudian dia dianggap sebagai orang yang melanggar hukum karena menangkap orang dengan seenak sendiri kemudian merekayasa kasus makanya dilaporkan. Sekarang dalam penyelidikan," jelasnya.
Baca juga: Tangis Dede Minta Maaf Bertemu Keluarga Terpidana Kasus Vina, Janji Tanggung Jawab : Kita Lawan
Sebagaimana diketahui, ayah Eky, Iptu Rudiana menangkap 7 terpidana kasus Vina.
Mereka yang ditangkap Iptu Rudiana adalah Eka Sandi, Eko Ramadhani, Saka Tatal, Sudirman, Supriyanto, Hadi Saputra dan Jaya.
6 di antaranya kini telah divonis penjara seumur hidup atas kasus Vina Cirebon.

Adapun terpidana divonis seumur hidup berdasarkan kesaksian Aep dan Dede.
Namun baru-baru ini Dede muncul menguak fakta yang sebenarnya soal kesaksian yang diberikannya kasus Vina 2016 palsu.
Baca juga: Saya Tak Menghilang, Iptu Rudiana Bantah Pengakuan Dede Dugaan Skenario Kasus Vina
Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim
Sebelumnya, Keluarga terpidana Hadi Saputra, salah satu pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizki atau Eki (16), melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan.
Adapun laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM tertanggal 17 Juli 2024.
"Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana, sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima," kata kuasa hukum keluarga Hadi, Jutek Bongso di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Dalam laporan itu, Rudiana yang merupakan anggota polisi dan ayah dari korban Eki, diduga melanggar Pasal 422 KUHP dan/atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP, Pasal 333 Ayat (1) KUHP, Pasal 335 Ayat (2) KUHP, Pasal 242 Ayat (2) KUHP.
Selain itu, Iptu Rudiana juga dilaporkan atas kesaksian palsu.
Adapun pelaporan terhadap Iptu Rudiana ini dilakukan oleh kubu terpidana kasus Vina yang merasa dirugikan atas kesaksian dari ayah Eky tersebut.
Iptu Rudiana menjadi sosok yang pertama kali melaporkan para terpidana kasus Vina dan Eky. Ia mendapatkan informasi soal para pelaku dari dua saksi yakni Aep dan Dede. Akibat laporan Iptu Rudiana dan kesaksian Aep serta Dede, sebanyak 7 terpidana kasus Vina dan Eky harus mendekam di bui seumur hidupnya.
Cerita Dede Bongkar Kesaksian Palsu
Sebelumnya, lewat Youtube Kang Dedi Mulyadi, Dede mengaku diarahkan Aep dan Rudiana bersaksi palsu di kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam.
Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.
Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."
"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).
Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.
Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di bengkel cuci steam tempat mereka bekerja.
"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.
Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.
Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.
Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.
Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam
Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.
Iptu Rudiana Bantah Atur Skenario
Sementara disisi lain, terbaru Iptu Rudiana membantah pernyataan Dede soal skenario kasus Vina.
Iptu Rudiana menegaskan ia telah melakukan hal benar dalam kasus Vina Cirebon.
Hal itu dilakukannya untuk mencari keadilan terhadap anaknya.
Iptu Rudiana mengatakan anggapan buruk yang dilayangkan padanya sangat berdampak pada keluarga di rumah.
"Sangat besar kami rasakan, terutama anak saya, keluarga, semua yang di rumah. Sehari-hari di sekolah maupun dalam pergaulan. Sangat berat," kata Iptu Rudiana.
Meski diterpa tuduhan telah merakayasa kasus Vina, Iptu Rudiana mengatakan pihaknya tetap kuat dan tabah.
"Namun demikian kami tetap kuat dan tabah, yakinlah kalau kebenaran itu selalu dilindungi," kata Iptu Rudiana.
Menurutnya tuduhan yang dilayangkan padanya dalam kasus Vina saat ini jauh dari fakta yang dia miliki.
"Seolah saya digiring sebagai orang bersalah, tentu ini jauh dari yang sebenarnya dan yang saya rasakan. Hal yang betul-betul yang sebenarnya. saya terus berjuang untuk mencari yang terbaik," kata Iptu Rudiana.
Sebelumnya, , Dede Riswanto membongkar skenario yang dibuat Iptu Rudiana.
Menanggapi itu, Iptu Rudiana masih tetap berpedoman pada keyakinannya atas kasus Vina Cirebon.
"Prinsipnya buat saya, apa yang saya lakukan untuk kebaikan almarhum (Eky) dan dalam hal mencari keadilan," kata Iptu Rudiana.
Selain itu,
Iptu Rudiana mengatakan pertimbangan untuk memutuskan baru muncul ke publik kasus Vina karena pertimbangan kuasa hukum yang menemani dan membantunya meluruskan kabar yang beredar.
"Tentunya yang pertama karena sekarang saya Alhamdulillah sudah didampingi lawyer saya Bang Pitra dan Bu Elsa, yang mereka dengan secara sukarela membantu saya untuk meluruskan yang selama ini beredar di bumi, yang seolah saya digiring sebagai seorang yang sangat bersalah," kata Iptu Rudiana mengutip tayangan YouTube TvOneNews, Kamis (25/7/2024).
Selain itu Iptu Rudiana juga mengatakan alasan dirinya tak pernah muncul di media, yakni karena ia merupakan seorang anggota Polri yang harus menjaga kode etik.
"Saya meminta maaf kepada seluruh warga negara Indonesia karena selama ini saya tidak pernah muncul di media," jelasnya.
"Saya sebagai anggota kepolisian yang masih aktif menjabat, di mana saya masih harus mematuhi aturan-aturan dan menjaga kode etik," imbuhnya.
Ayah Eky ini juga mengungkapkan bahwa selama ini dirinya tak pernah menutup diri.
Ia melakukan berbagai kegiatan dinas dan menjadi Kapolsek atas pilihan masyarakat.
Kendati begitu, Iptu Rudiana menegaskan dirinya masih memiliki tugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
"Saya aktif bekerja seperti biasa untuk pelayanan masyarakat jadi Kapolsek Kapetakan, tentunya punya tugas yang memang diemban sama saya untuk melindungi dan melayani masyarakat," kata Iptu Rudiana lanjut menjelaskan.
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak menghilang dari kasus Vina.
"Berita saya menghilang itu tidak benar, tapi saya patuh terhadap aturan Polri," jelasnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Kasus Vina Cirebon
Kasus Vina
Vina Cirebon
Iptu Rudiana
Iptu Rudiana Ayah Eki
AEP Saksi Kasus Vina
Tribunsumsel.com
Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi
Penasihat Kapolri
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.