Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap
Yosep Hidayah, terdakwa pembunuhan terhadap ibu dan anak Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) keberatan divonis hukuman 20 tahun penjara
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (21/8/2021), mobil tersebut terparkir di garasi rumah korban.
Baca juga: Sosok Bripka Ace Solihin Terseret Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Pernah Ditemui Yosef
Sebelum kedua mayat ditemukan, Yosef mendapati hal yang tidak beres di rumah karena kondisinya berantakan.
Pada saat itu, Yosep juga tidak menemukan Tuti dan Amalia di rumah. Ia menemukan ceceran darah di sekitar lokasi kejadian yang mengarah ke Alphard.
Yosep pernah akting berpura-pura meminta perlindungan ke Presiden Joko Widodo untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Hampir satu tahun pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juag terungkap pembunuhnya. Saya memohon kepada bapak presiden RI, kiranya bapak Joko Widodo untuk membantu agar kepolisian RI segera mengungkap pelaku pembunuh terhadap istri dan anak kandung saya," kata Yosef dengan suara lantang dalam konferensi pers di Bandung, Jumat (12/8/2022) dikutip dari Surya.co.id.
3. Hasil Autopsi
Tuti dan Amalia kemudian diautopsi yang hasilnya kedua korban tewas karena luka berat di kepala. Luka ini diduga karena serangan benda tumpul.
Polisi mendapati Tuti mengalami robek di bagian bibir dan ditemukan noda darah di papan pencuci baju, pisau, dan karpet.
Hasil autopsi juga menunjukkan, Tuti diperkirakan tewas terlebih dahulu sebelum Amalia.
Tuti diduga tewas pukul 01.00 WIB, sementara Amalia diduga tewas pukul 05.00 WIB.
3. Kasus diambil alih Polda Jabar
Polisi memang sudah mengautopsi mayat korban setelah ditemukan di bagasi Alphard. Namun, kasus ini menemui kebuntuan.
Pada 15 November 2021, Polda Jabar memutuskan mengambil alih kasus pembunuhan tersebut.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mengefisienkan waktu penyidikan dan penyelidikan.
Polisi juga menyandingkan secara digital segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional agar kasus ini terungkap.
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Nasib 3 Polisi yang Terlibat Kasus Pembunuhan di Subang Terbukti Langgar Prosedur, Terancam Disanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.