Kasus Vina Cirebon
Tangis Iptu Rudiana di Makam Eky Sang Putra, 8 Tahun Berjuang Mencari Keadilan Demi Sang Anak
Iptu Rudiana akhirnya muncul kembali ditengah polemik kasus Vina Cirebon makin heboh disorot.Pasca pengakuan Dede saksi kasus Vina mengaku diarahkan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Iptu Rudiana akhirnya muncul kembali ditengah polemik kasus Vina Cirebon makin heboh disorot.
Pasca pengakuan Dede saksi kasus Vina mengaku diarahkan Iptu Rudiana dan Aep untuk memberikan pernyataan bohong di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 2016 silam.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com via youtube Tvones, Kamis (25/7/2024) Iptu Rudiana bersama sang pengacara Pitra Ramadoni mendatangi makam Muhammad Rizky Rudiana alias Eky putranya di TPU Mawar Desa Sutawangi Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Memakai koko dan peci hitam, Iptu Rudiana bercerita sejak kasus Vina 2016 silam, ia rutin datang ke makam Eky.
"Saya hampir seminggu sekali, bahkan dua kali seminggu pasti ziarah, tapi tidak pernah saya publikasikan," kata Iptu Rudiana

Iptu Rudiana mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk kasih sayang orang tua pada anaknya.
"Tentunya itu sebagai orang tua kasih sayang pada anak untuk mendoakan mudah-mudahan almarhum anak kami bisa tenang di alam sana," kata Iptu Rudiana.
Iptu Rudiana berdoa agar anaknya, Eky, bisa tenang meski kasus Vina Cirebon kini masih menjadi polemik.
"Ya Allah mudah-mudahan anak saya Muhamad Rizky ditenangkan di alam sana. Saya selalu mendoakan mudah-mudahan perjuangan saya sebagai orang tua dalam menegakkan keadilan menjadi yang terbaik dan membuahkan hasil. Mudah-mudahan anak saya diampuni dosa-dosanya, serta keluarga yang ditinggal menjadi lebih ikhlas atas semua yang harus kami alami dan harus kami terima," kata Iptu Rudiana dengan suara bergetar.
Sembari memegang nisan di makam Eky, Iptu Rudiana mengucap pesan khusus.
"A Iky, tenang ya A, mbap sudah 8 tahun ditinggal a Iky. Mbap terus berjuang mencari keadilan buat a Iki. Aa tenang di sana yah," kata Iptu Rudiana sambil menangis.
Sementara Pengacara Pitra Romadoni mengatakan ia berharap agar masyarakat turut mendoakan Eky.
"Berdoa memohon pada masyarakat agar mendoakan Almarhum agar tenang," kata Pitra.
Pitra mengatakan Iptu Rudiana juga berharap agar kasus Vina Cirebon bisa segera selesai.
"Beliau berharap agar kasus ini cepat selesai, para pelaku ini diproses dan diamankan," kata Pitra.
Keluarga Ikut Terpukul
Dalam video yang berbeda, Iptu Rudiana bereaksi soal pemberitaan yang tengah beredar sekarang.
"Informasi yang beredar sekarang di media sosial tentu sangat besar kami rasakan, buat anak dan keluarga sangat berat, kami tetap kuat dan tabah, yakin kebenaran itu akan dilindungi allah SWT," terangnya.
Lebih jauh, Iptu Rudiana mengaku sekarang digiring sebagai orang yang bersalah di kasus pembunuhan sang anak.
"Sekarang ada laywer saya pak Pitra dan Ibu Elsa sukarela membantu melurukan terkait pemberitaan saat ini saya digiring menjadi orang yang bersalah, tentu jauh dari yang sebenarnya, saya rasakan," imbuhnya.
Terkait penyelidikan di tahun 2016 yang kembali disorot, Iptu Rudiana mengaku sudah melakukan terbaik buat almarhum putranya saat itu.
"Saya sudah lakukan terbaik untuk almarhum guna mencari keadilan," tutupnya.
Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar
Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, Liga Akbar hinga Dede Riswanto.
Lewat kuasa hukumnya, Pitra Romadoni meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.
Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.
"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana," kata Pitra Ramadoni lewat YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com
"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," tambahnya.
Adapun somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.
Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.
Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.
Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.
"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.
Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.
Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.
"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.
"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," sambungnya.
Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.
Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.
"Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua,"
"Ingat kesabaran ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!" tegasnya.
Bentuk 60 Advokat
Kini pihak Rudiana sudah membentuk Tim 6 yang berisi 60 advokat untuk melakukan somasi dan pelaporan kepada Dede.
"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan."
"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," jelas Pitra.
Pitra menyebut kilennya, Iptu Rudiana sudah habis kesabaran karena terus-terusan dituding macam-macam soal kasus kematian anaknya sendiri.
"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua," jelasnya.
"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.
Hari ini, Pitra mengatakan, Tim 6 yang dibentuknya akan melayangkan somasi kepada Dede.
"Per hari ini kita akan layangkan somasi terbuka. Dan kemungkinan dalam waktu dekat kita akan buat laporan terbukti," jelasnya.
(*)
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.