Kasus Vina Cirebon

Sosok Fransiskus Marbun Teman Eky Muncul Bongkar Tabiat Anak Iptu Rudiana, Sebut Bernyali Tinggi

Fransiskus Marbun (25) asal Cilegon yang merupakan teman dari almarhum Eky, putra Iptu Rudiana muncul membongkar tabiat kekasih Vina Cirebon

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Fransiskus Marbun (25) asal Cilegon yang merupakan teman dari almarhum Eky, putra Iptu Rudiana muncul membongkar tabiat kekasih Vina Cirebon 

Mereka patungan membeli anggur merah seharga Rp45 ribu per botol.

Kala itu, Fransiskus mengenang Eki kerap membawa kekasihnya, Vina ke tempat tongkrongannya.

"Cuma waktu itu pacaran sama Vina sering dibawa ke tongkrongan. Kalau jemput Vina, dia belum minum (miras).

Kalau udah mau minum agak maleman, Vinanya dianterin dulu abis itu balik lagi ke tongkrongan," ucap Fransiskus.

Pesan Terakhir Eki Pacar Vina Cirebon p2 Jam Sebelum Ditemukan Tewas
Pesan Terakhir Eki Pacar Vina Cirebon p2 Jam Sebelum Ditemukan Tewas (IST)

Pada kesempatan itu, Fransiskus membantah kabar yang beredar bahwa Eki disebut-sebut masih hidup.

Pasalnya, dia melihat langsung jenazah Eky ketika dimandikan.

"Enggak lah (masih hidup). Soalnya saya melihat langsung jenazahnya dimandikan.

Saya ngelihat bener-bener di ruang mayat kalau Eky (jenazah) lagi dimandikan," ujarnya.

Fransiskus Marbun memastikan betul bahwa kabar putra Iptu Rudiana itu masih hidup adalah hoax.

Dugaan kecelakaan

Seperti diketahui, dalam dakwaan di pengadilan delapan orang yang ditangkap polisi, korban Vina dibunuh dan diperkosa.

Sedangkan Eky dikeroyok, dipukul kayu, dan ditusuk dengan samurai hingga tewas.

Di lain pihak, kubu Saka Tatal, mengaku memiliki bukti baru alias novum, yang akan dibawa ke sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.

Saka bersumpah tidak terlibat kasus tersebut dan ada pihak yang berani bersaksi posisi dirinya saat malam kejadian.

Titin Prialianti pengacara Saka Tatal, mengungkapkan foto baut dengan daging yang menempel akan menjadi novum atau bukti baru dalam sidang PK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved