Kasus Vina Cirebon

Saka Tatal Puji Kemunculan Dede di Kasus Vina Cirebon, Sebut Ada Titik Terang: Alhamdulillah Senang

Saka Tatal bereaksi atas kemunculan Dede Riswanto yang kini ngaku bersaksi palsu kasus pembunuhan tahun 2016 silam ini, bahagia sebut ada titik terang

Tribun Jabar/Eki Yulianto
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal kini bereaksi atas kemunculan Dede Riswanto yang mengaku bersaksi palsu kasus pembunuhan pada tahun 2016 silam ini.

Bahkan Saka Tatal menilai jika kejujuran Dede saat ini sangat berarti menciptakan titik terang untuknya dan tujuh terpidana lainnya.

Dalam pernyataannya, Saka mengungkapkan bahwa kejujuran Dede membawa angin segar.

Baca juga: Sosok Dede Riswanto, Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Dipenjara, Bongkar Skenario Iptu Rudiana

"Soal pengakuan Dede, ya alhamdulillah, ada titik terang juga," ujar Saka, Selasa (23/7/2024) dilansir dari Tribun Jabar.

Untuk itu Saka berterima kasih atas keberanian Dede dalam menyampaikan kebenaran meskipun ada risiko besar yang harus dihadapinya.

"Pas Dede mengaku, ya alhamdulillah, Saka senang juga. Ada titik terangnya buat Saka pribadi ataupun yang tujuh terpidana yang masih di dalam," jelas dia.

"Saka juga ucapkan terima kasih atas dari delapan yang terpidana bahwa Dede sudah jujur. Makasih Dede, sudah jujur."

Sebab sebelumnya Aep dan Dede tidak pernah muncul di persidangan kasus Vina Cirebon.

Meski mengenal mereka dari wajah karena sering melihat di showroom mobil tempat keduanya bekerja, Saka tidak pernah mendengar nama mereka disebutkan secara langsung di pengadilan.

"Waktu dulu kan, Aep sama Dede di persidangan enggak pernah muncul sama sekali. Tahu mah tahu (wajah Aep dan Dede), karena dulu kan waktu sekolah, Saka suka lewat situ (showroom mobil tempat kerja Aep dan Dede) kalau sekolah," ucapnya.

Saka Tatal Yakin Menang di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Punya Bukti Tak Bersalah
Saka Tatal Yakin Menang di Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Punya Bukti Tak Bersalah (Tribun News/Akbar Permana)

Saka menegaskan, meskipun hanya mendengar nama Dede, ia merasa kejujuran Dede memberikan harapan baru bagi mereka yang terjerat kasus ini.

Apalagi ia menyadari keberanian untuk mengungkapkan kebenaran tidaklah mudah dan memiliki risiko yang tidak sembarangan.

"Memang bener-bener berat lah kalau itu. Walaupun terlambat juga, yang penting dia tuh mau berkata jujur dengan apa adanya," katanya.

Saka berharap proses hukum dapat memberikan keadilan yang sebenarnya.


Saka Tatal Yakin Menang Sidang PK Kasus Vina Cirebon

Sementara itu, Saka Tatal yang bakal jalani sidang Peninjauan Kembali (PK), Rabu (24/7/2024) dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yakni menang.

Saka Tatal mengaku memiliki bukti dirinya tidak bersalah yakin menang dalam sidang PK yang akan digelar.

"Kalau persiapan, Saka siap-siap aja, karena Saka mau membuktikan bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujar Saka Tatal, Selasa (23/7/2024) dilansir dari Tribun Jabar.

Menurutnya, ia memiliki alasan di balik perjuangannya yang tak kenal lelah.

Saka Tatal tegas menyebut dirinya tidak bersalah karena tidak pernah terlibat.

"Kenapa terus berjuang? Ya karena Saka kan gak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ucapnya.

Selain itu Saka berjuang untuk membebaskan saudaranya, Eka Sandi, yang juga terlibat dalam kasus ini dan saat ini masih berada di dalam penjara.

Dukungan dari warga setempat dan keluarga Saka semakin memperkuat keyakinannya.

"Alhamdulillah (dukungan), kalau dari warga, di sini tuh dari dulu udah tau semua bahwa saya sama teman-teman yang lain, teman saya itu tidak pernah melakukan," jelas dia.

Saka juga merasakan dukungan penuh dari keluarganya.

"Keluarga Alhamdulillah, mendukungnya benar-benar. Harus yakin, dan maju terus," katanya.

Saka yakin dengan dukungan masyarakat luas, termasuk netizen, akan membantu dalam proses PK ini.

"Saya yakin betul, dengan dukungan masyarakat seluruh Indonesia, dukungan netizen, dukungan semua, karena saya sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dulu terjadi di persidangan, silakan diolah kembali," ujarnya, dengan penuh keyakinan.

Baca juga: Momen Saka Tatal Jalani Pemeriksaan Psikologi di Hotel Panen Bandung, Ditemani Kuasa Hukum dan Kakak

Baca juga: Saka Tatal Yakin Menang Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Punya Bukti Tak Bersalah: Saya Tidak Melakukan

Dengan dukungan dari berbagai pihak, Saka Tatal berharap kebenaran akan terungkap dalam proses PK yang tengah berlangsung.

Masyarakat kini menantikan hasil dari upaya hukum yang dilakukan oleh Saka Tatal dan tim kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia sebagai Ketua Majelis Hakim.

Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.

Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.

Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved