Kasus Vina Cirebon
Ditemani Dedi Mulyadi, Dede Saksi Kasus Vina Datangi LPSK Minta Perlindungan, Ada Potensi Ancaman
Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina ditemani Dedi Mulyadi mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal tersebut disampaikan oleh Dede Mulyadi di Kantor LPSK, Selasa (23/7/2024).
"Minta perlindungan LPSK karena dede saksi yang memiliki peran yang sangat kunci dari lahirnya 8 terpidana," ucap Dedi. Dikutip dari Kompas.com
Dedi yang juga politikus Partai Gerindra mengatakan, dirinya akan mendampingi Dede sampai seluruh proses hukum kasus tewasnya Vina-Eky menjadi jelas.
"Posisi saya di sini adalah menjadi keluarga barunya Dede, tugas saya adalah menjaga Dede sampai seluruh kesaksiannya selesai nanti di sidang PK dan kesaksian di Bareskrim," ujar Dedi.
Sementara tim penasihat hukum, Roely Panggabean mengatakan pihaknya mengajukan permohonan perlindungan bagi Dede yang sudah mencabut keterangan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Serta permohonan perlindungan untuk enam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini masih menjalani masa tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cirebon.
"Kami sampaikan permintaan kami untuk perlindungan bagi terpidana (kasus Vina dan Eky) dan saksi-saksi yang kami miliki," kata Roely di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/7/2024).
Menurut tim penasihat hukum setelah Dede mencabut keterangan yang sebelumnya disampaikan ke penyidik Satreskrim Polres Cirebon terdapat risiko ancaman bagi klien mereka.
Baca juga: Bareskrim Polri Gelar Perkara Usut Awal Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede Kasus Vina

Pertimbangan adanya risiko ancaman ini membuat mereka mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK bagi Dede, dan sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Melihat ada fakta-fakta baru dan kami melihat ada potensi ancaman terhadap para klien dan juga para saksi yang kami akan ajukan," ujar tim penasihat hukum, Jutek Bongso.
Baca juga: Tangis Para Terpidana Usai Dede Bongkar Kesaksian Palsu Kasus Vina, Bahagia Berharap Segera Bebas
Dari hasil pertemuan awal tim penasihat hukum menyatakan bahwa LPSK menyambut baik pengajuan permohonan perlindungan bagi Dede, dan sejumlah terpidana.
LPSK menyampaikan secara prosedur memiliki waktu melakukan penelaahan permohonan paling lama 30 hari, namun prosesnya dapat lebih cepat bila nantinya ditemukan ancaman nyata.
"Mereka (LPSK) bisa lebih cepat kalau dalam keadaan darurat. Kalau misalnya ancaman nyata dan sudah mulai terganggu atau keamanan klien dan saksi yang tentu kami akan minta," tutur Jutek.
Sebagaimana diketahui, saksi kasus Vina 2016, Dede mengaku kesaksiannya palsu berdasarkan permintaan Iptu Rudiana dan Aep.
Akibat laporan itu, kini tujuh perdiana divonis hukuman seumur hidup.
Cerita Dede di YouTube Dedi Mulyadi
Sebelumnya, lewat Youtube Kang Dedi Mulyadi, Dede mengaku diarahkan Aep dan Rudiana bersaksi palsu di kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam.
Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.
Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.
"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."
"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).
Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.
Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di bengkel cuci steam tempat mereka bekerja.
"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.
Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.
Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.
"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.
Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.
Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.
"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."
"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.
"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.
Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam
Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.
Dedi Mulyadi Sentil Iptu Rudiana
Sementara disisi lain, Dedi Mulyadi kini memberikan sentilan keras kepada Iptu Rudiana, ayah almarhum Eki setelah Dede Riswanto teman kerja AEP buka suara soal kasus Vina Cirebon.
Dede mengungkapkan bahwa ia diminta Iptu Rudiana untuk membuat keterangan palsu di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina pada tahun 2016 lalu.
Bahkan secara gamblang, Dede menyebut semua merupakan arahan skenario dari Aep dan Iptu Rudiana.
"Saya minta dibilang lagi nongkrong di Warung, lalu ada anak segerombolan melempar batu dan bawa bambu, itu AEP dan Pak Rudiana yang ngasih tahu saya," ujar Dede kepada Dedi Mulyadi.
Hal itu diungkap Dede melalui konten youtubenya, Kang Dedi Mulyadi tayang Minggu (21/7/2024).
Dedi Mulyadi mendengar pernyataan Dede kaget bukan main.
Kemudian Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal apakah benar Dede diarahkan Iptu Rudiana dan Aep.
"Kamu Bohong ngga sama saya," ujar Dedi Mulyadi
Dede menjawab tegas dirinya tidak berbohong.
"Saya 100 persen benar pak, saya berani saksi di bareskrim," tuturnya.
Dedi Mulyadi mempertanyakan apa tujuan Iptu Rudiana dalam kasus ini.
Bahkan, Dedi Mulyadi menyebut bahwa Iptu Rudiana sengaja memperalat orang-orang kecil demi kepentingannya.
"Pak Rudiana tujuannya ini apa? Bapak tujuannya apa? Bapak dapat apa? Anak meninggal, Vina meninggal tapi kenapa yang ditangkap mereka yang tidak bersalah?” ujar Dedi Mulyadi.
"Kenapa mereka dituduh merudapaksa, mereka tidak merudapaksa. Kenapa memperalat orang kecil untuk membuat kesaksian palsu. Kenapa?" bebernya.
Selain itu, Dedi juga memberikan pesan terhadap AEP untuk segera muncul muncul.
"Saya minta kepada Aep, segera kamu datang kepada saya, untuk menyelesaikan masalah ini, saya minta kepada orangtua atau saudara bangun kesadaran dorong Aep," tuturnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.