Pegi Setiawan Bebas

Dedi Mulyadi Disomasi Didesak Minta Maaf ke Iptu Rudiana, Praktisi Hukum Sebut Lucu: Apa Masalahnya?

Seorang praktisi hukum bernama Jaenudin menilai pengacara Iptu Rudiana mensomasi Dedi Mulyadi sebagaib hal lucu, singgung soal kesalahan..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube/Nit Not
Praktisi hukum bernama Jaenudin menanggapi Dedi Mulyadi disomasi dan didesak minta maaf ke Iptu Rudiana karena sudah gencar bongkar kasus Vina Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Politikus Dedi Mulyadi diminta pihak Iptu Rudiana untuk meminta maaf lantaran ikut campur menguak kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Mengetahui hal itu, seorang praktisi hukum bernama Jaenudin menilai lucu saat pengacara Iptu Rudiana somasi Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi diketahui semakin gencar membongkar misteri di balik kematian Vina usai Dede yang merupakan saksi mengungkap fakta dirinya diminta Iptu Rudiana diduga untuk beri kesaksian palsu.

Baca juga: Hotman Paris Tantang Dedi Mulyadi dan Dede Laporkan Iptu Rudiana ke Propam Polri usai Disomasi

Jaenudin lantas menilai tindakan Pitra Romadoni dan Elza Syarief lucu.

"Saya pikir lucu ya, Kang Dedi apa yang harus disomasi," ucap Jaenudin dikutip TribunJakarta.com dari YouTube Nit Not Media, Selasa (23/7/2024).

Dedi Mulyadi tegas tak ada niat investigasi usai disomasi kuasa hukum Iptu Rudiana karena dianggap menyebarkan fitnah.
Dedi Mulyadi tegas tak ada niat investigasi usai disomasi kuasa hukum Iptu Rudiana karena dianggap menyebarkan fitnah. (Youtube Kompas TV)

"Dia memang bukan praktisi hukum ataupun pengacara, dia itu sebagai konten kreator dan juga publik figure serta pejabat yang memiliki kepedulian. Dia ingin sekali masyarakat awam melek mata terhadap hukum. Makanya dia menelusuri dengan inisiatif agar kasus Vina terang benderang," imbuhnya.

Jaenudin bahkan mempertanyakan apa kesalahan Dedi Mulyadi sehingga membuat Iptu Rudiana melayangkan somasi.

"Kalau ada yang orang somasi, apa masalahnya?" katanya.

Dibanding melayangkan somasi, Jaenudin menilai sebaiknya tim kuasa hukum Iptu Rudiana membuktikan perkara kliennya yang dilaporkan ke Bareskrim.

Diketahui keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, melaporkan Iptu Rudiana atas tuduhan penganiayaan.

"Kan perkaranya baru dilaporkan buktikan dulu laporan ini, nanti kalau tidak terbukti, ya silahkan laporakan balik," ujar Jaenudin.

Baca juga: Dede Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Kini Dipenjara, Akui Bersalah : Saya Ikhlas

Baca juga: Habis Kesabaran, Iptu Rudiana Bentuk Tim Berisi 60 Advokat Serang Balik Tudingan Dede di Kasus Vina

Iptu Rudiana melayangkan somasi terhadap Dedi Mulyadi, Liga Akbar hinga Dede Riswanto.

Lewat kuasa hukumnya, Pitra Romadoni meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam.

Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya.

"Kami peringatkan kepada saudara Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar segera meminta maaf kepada Iptu Rudiana," kata Pitra Ramadoni lewat YouTube Diskurs Net, Senin (22/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com

Reaksi Iptu Rudiana Dituding Dede Buat Skenario Kasus Vina, Siapkan 60 Orang Kuasa Hukum
Reaksi Iptu Rudiana Dituding Dede Buat Skenario Kasus Vina, Siapkan 60 Orang Kuasa Hukum (youtube/KOMPASTV)

"Karena saudara diduga telah menebarkan fitnah, mencemarkan nama baik, serta melakukan penyebaran berita bohong," tambahnya.

Adapun somasi ini dilayangkan pihak Iptu Rudiana buntut dari munculnya kesaksian Dede di YouTube Dedi Mulyadi.

Kepada Dedi Mulyadi Dede menyebut kesaksiannya 8 tahun lalu soal kematian Vina dan Eky adalah karangan Iptu Rudiana.

Dede mengaku diminta bersaksi melihat Eky dan Vina dilempari batu dan dikejar sekelompok pemuda di dekat SMPN 11 Kota Cirebon, 27 Agustus 2016 silam.

Menanggapi hal ini, Pitra mengatakan perkataan Dede adalah fitnah.

"Iptu Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan agar seolah-olah seperti ini, itu adalah fitnah dan pencemaraan nama baik untuk Iptu Rudiana," ucapnya.

Baca juga: Awal Mula Dede Tiba-tiba jadi Saksi Kasus Vina Cirebon, Niatnya Antar Aep ke Polres Cirebon

Dedi Mulyadi juga ikut disomasi lantaran dianggap bertanggungjawab atas penyebaran berita bohong.

Pasalnya cerita Dede tersebut tayang di YouTube Dedi Mulyadi.

"Membuat video dan menyebarkan berita bohong ataupun fitnah, dan mendistribusikan terkait dengan muatan yang mencemarkan nama baik," kata Pitra.

"Apabila dalam 3x24 jam yang bersangkutan yang telah kita lakukan somasi terbuka tidak meminta maaf kepada Iptu Rudiana beserta keluarganya, maka dengan tegas kami akan lakukan tindakan hukum dengan membuat laporan polisi terhadap mereka bertiga," sambungnya.

Dikatakan Pitra, selama ini Iptu Rudiana sudah sabar dengan apa yang telah dilakukan ketiganya.

Kali ini pihaknya meminta ketiga orang yang disomasi tersebut meminta maaf.

"Kita sudah cukup sabar menghadapi perbuatan mereka semua,"

"Ingat kesabaran ada batasnya, orang yang sabar pasti punya batas kesabaran!" tegasnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved