Cek Bansos BPNT Lewat HP Cair Juli - Agustus 2024 dan Cara Daftar Penerima Bansos 2024
Berikut cara cek bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lewat HP dan Cara Daftar Penerima Bansos 2024
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut cara cek bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lewat HP dan Cara Daftar Penerima Bansos 2024
BPNT merupakan bansos yang ritun disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulan.
Sebelumnya, pemerintah telah menyelesaikan pencairan BPNT tahap 4 pada Juni 2024 dan akan dilanjutkan pada BPNT tahap 5 rencananya akan dicairkan pada Juli hingga Agustus 2024.

Namun hingga saat ini, belum ada jadwal pasti dari pemerintah terkait pencairan BPNT Juli hingga Agustus 2024.
Untuk mengetahui penerima bansos BPNT, dapat dicek secara online lewat HP melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau dengan aplikasi Cek Bansos.
Sebagai panduan, berikut cara cek penerima bansos BPNT lewat HP berikut ini:
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Lewat HP
1. Laman cekbansos.kemensos.go.id
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa per kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode (tanpa dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
2. Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Aplikasi Cek Bansos"
- Pilih "Buat Akun Baru"
- Isi kolom yang tersedia yakni:
a. Nomor Kartu Keluarga (KK)
b. Alamat sesuai KTP
- Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP
- Klik "Buat Akun Baru".
- Setelah berhasil, data akan diverifikasi oleh Kemensos.
- Setelah data terverifikasi, akun atau user ID akan diaktivasi dan menu pada Aplikasi Cek Bansos dapat diakses.
- Kemudian, login atau masuk dengan mengetikkan username dan kata sandi.
- Pilih menu "Cek Bansos" dan lengkapi data sesuai KTP.
- Selanjutnya, klik "Cari Data".
Untuk bisa menerima batuan tersebut, seseorang harus terdaftar terlebih dulu dalam DTKS.
Ada dua cara untuk mendaftar DTKS agar bisa mendapatkan bansos, yaitu secara offline dan online.
Daftar DTKS secara offline
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan desa/kelurahan
- Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota
- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
Daftar DTKS secara online
Mahfud MD Ungkap Alasan Gabung Komite Reformasi Polri Prabowo, Kultur Buruk Polisi Disinggung |
![]() |
---|
Kalender Hijriyah Bulan Oktober 2025, Catat Jadwal Puasa Ayyamul Bidh 13, 14, 15 Rabiul Akhir 1447 H |
![]() |
---|
Bupati Empat Lawang Lantik 449 PPPK 2024, Perkuat Sektor Pendidikan, Teknis, dan Kesehatan |
![]() |
---|
Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 53 Kurikulum Merdeka: Menulis Ulang Alur Teks Naratif |
![]() |
---|
Polisi Sebut 17 Anggota Brimob Keroyok Warga SBT Cuma Salah Paham, Massa Demo Minta Ditindak Tegas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.