Pria di Bekasi Dibunuh Istri dan Anak

Viral Pria di Bekasi Dibunuh Istri, Anak dan Kekasih Anaknya, Polisi Blak-blakan Ungkap Motif

Asep Saepudin pria berusia 42 tahun tewas dibunuh anaknya sendiri bernam Silvia Nur Alfiani dibantu ibu kandungnya Juhariah dan kekasihnya bernama Hag

Editor: Moch Krisna
(Humas Polres Metro Bekasi)
Pria di Bekasi menjadi korban pembunuhan berencana yang pelakunya istri, anak dan pacar anaknya, korban dibunuh karena sakit hati. Senin (22/7/2024) 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Asep Saepudin pria berusia 42 tahun tewas dibunuh anaknya sendiri bernam Silvia Nur Alfiani dibantu ibu kandungnya Juhariah dan kekasihnya bernama Hagistiko.

Pembunuhan terjadi di wilayah kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi sontak menghebohkan masyarakat sekitar.

Adapun motif pembunuhan dilakukan Silvia Nur Alfiani lantaran kesal hubungan dengan sang pacar tak direstui ketika ingin menikah.

Melansir dari Wartakotalive,com Senin (22/7/2024) Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi menguak motif pembunuhan tersebut.

"Motif dari keterangan, istri korban ini ada beberapa hutang ke temen-temannya, korban tidak bersedia untuk melunasi. Dikasih nafkah juga menurut dia (pelaku) tidak cukup. Kemudian kalau anaknya udah pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung dikasih restu untuk menikah oleh korban," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi.

Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri di wilayah Kec
Seorang anak tega membunuh ayah kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Alasannya, karena kesal hubungannya dengan sang pacar tidak direstui ketika ingin menikah.

Twedi melanjutkan, untuk motif pacar anak korban turut dalam aksi pembunuhan berencana itu karena sakit hati dan juga hutang.

Bahkan, pacar anak korban yang merencanakan menghabisi nyawa dengan melakukan penganiyaan.

"Istri dan anak korban dua kali sempat gagal melakukan percobaan pembunuhan dengan mencampur soklin dengan minuman soda susu dan Floridina. Karena gagal, akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan benturkan kepalanya," beber dia.

Twedi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka. Yakni pelaku J merupakan istri korban, SNA anak pertama korban dan HP pacar anak korban.

Keduanya telah merencanakan aksi pembunuhan berencana terhadap korban AS sejak Juni 2024.

"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni gunakan minuman tapi gagal," katanya.

Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman susu soda. Namun, upaya ini gagal.

Lalu, Pada 25 Juni 2024, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.

Karena gagal, pada hari yang sama pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J.

Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City Setu dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00WIB.

"Tapi eksekusi pada Rabu malam tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda,” ungkap Twedi.

Akhirnya, pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, korban Asep Saepudin dihabisi dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

Setelah korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp 13.000.000 dari Adakami dan Rp 43.500.000 dari Easycash yang cair ke rekening korban sekitar pukul 06.00 WIB.

Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening SNA dan selanjutnya ke rekening HP.

"Untuk motif pembunuhan ini pada masalah ekonomi dan sakit hati, serta ketidaksukaan korban terhadap hubungan antara SNA dan HP," katanya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat 3 Jo Pasal 5 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved