Jalan Perumahan Ditutup

Viral Jalan Perumahan Grand Permai Residence Palembang Ditutup Pemilik Lahan Kavlingan, Warga Resah

Ada spanduk yang berisi pengumuman kepada warga bahwasannya akses sementara ini ditutup karena tanah jalan akses tersebut milik Yusrizal/Hawaty.

|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Pagar seng menutup akses jalan masuk ke dalam Perumahan Grand Permai Residence 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Akses jalan ditutup pemilik lahan kavlingan, warga sejumlah Perumahan di kawasan Sukosari Kecamatan Alang-alang Lebar sempat mengeluh karena terpaksa mengambil rute memutar, terutama warga yang mengendarai mobil.

Penutupan itu dilakukan di akses masuk Perumahan Grand Permai Residence, Jalan Sukasari yang menjadi akses yang mudah dilewati oleh ratusan warga Perumahan.

Pantauan Tribunsumsel.com, di lokasi penutupan itu dilakukan dengan memasang dua baris tumpukan batu bata yang membentang kemudian ditambah seng.

Ada spanduk yang berisi pengumuman kepada warga bahwasannya akses sementara ini ditutup karena tanah jalan akses tersebut milik Yusrizal/Hawaty.

Namun kini pihak Camat Alang-Alang Lebar telah memasang plat besi di selokan salah satu rumah warga sehingga bisa menjadi jalur bagi kendaraan yang ingin melintas.

Arbaa (30) salah satu warga Perumahan Grand Permai Residence mengatakan penutupan tersebut dilakukan sejak Minggu sore.

Sebelumnya pemilik lahan kavlingan sudah memberitahu warga kalau akan ada penutupan.

"Penutupan ini dari kemarin sore karena developer ada masalah sama pemilik lahan. Sebelumnya developer sudah memberitahu tanggal 14 Juli lalu kalau bakal ada penutupan," ujar Arbaa, saat dijumpai, Senin (22/7/2024).

Menurutnya penutupan itu menghambat akses warga terutama warga Perumahan lain di sekitar lokasi, sebab jalan yang disediakan oleh pihak developer tidak layak.

"Iya cukup menghambat karena warga terpaksa memutar lewat Tanjung Barangan. Sebenarnya ada jalan yang disediakan pihak developer tapi jelek jalannya, " katanya.

Namun saat ini pihak Camat Alang-Alang Lebar telah mendatangi lokasi dan memberikan solusi dengan memasang plat besi di salah satu rumah warga agar bisa dilalui.

"Iya tadi pagi Camat sudah kesini dan ada plat besi sudah dipasang. Motor dan mobil bisa lewat lagi. Ya warga berharap semoga permasalahan ini dapat selesai," katanya

Terpisah Camat Alang-Alang Lebar Sariyansyah Ismail mengatakan, masalah penutupan itu adanya somasi dari pemilik kavlingan ke pihak developer.

Pemilik kavlingan menuntut ganti rugi pembayaran lahan yang belum tuntas ke developer, namun karena permintaan terlalu besar pembayaran belum dilaksanakan.

"Yang ditutup itu memang ada dari pihak pemilik pihak kavlingan pak Yusrizal melalui anaknya melakukan somasi kepada pengembang agar membebaskan lahan tersebut. Namun karena permintaan terlalu besar dan belum sempat dipenuhi. Makanya jalan tersebut ditutup, " katanya.

Baca juga: Kasat Lantas Ungkap Penyebab Uji Coba Contraflow Palembang Gagal, Masih Timbulkan Kemacetan

Baca juga: Contraflow Palembang Bikin Macet, Pj Walikota Bakal Lakukan Evaluasi dan Pertimbangkan Ganjil Genap

Dipasang Plat Besi

Menindaklanjuti adanya protes warga terhadap penutupan jalan akses ke dalam Perumahan Grand Permai Residence Jalan Sukasari Kelurahan Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar, pihak Kecamatan memasang plat besi baja yang bisa digunakan kendaraan. 

Camat Alang-Alang Lebar Sariyansyah Ismail mengatakan, ia sudah mengecek lokasi pemasangan pagar seng yang dinilai warga menutup jalan bagi kendaraan keluar masuk.

Pihaknya telah memasang plat besi sebagai jalur alternatif di tikungan dekat lokasi penutupan jalan.

"Tadi pagi kami sudah ke lokasi dan Alhamdulillah kita bersama developer memasang plat besi di tikungan samping rumah pak Beni, warga yang kavling-nya sudah bersertifikat. Nah diperbolehkan oleh beliau pasang plat besi sebagai jalan alternatif supaya kendaraan bisa melintas," kata Sariyansyah saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2024).

Dengan dipasangnya plat besi tersebut kini kendaraan baik sepeda motor dan mobil bisa melalui jalan tersebut tanpa harus memutar jauh.

"Bisa (mobil). Cuma untuk truk memang tidak disaranke dulu lewat situ, " terang dia.

Sariyansyah menjelaskan, penutupan itu dikarenakan pemilik lahan kavling melayangkan somasi kepada pihak developer perumahan.

Pemilik kavlingan menuntut ganti rugi pembayaran lahan yang belum tuntas ke developer, namun karena permintaan terlalu besar pembayaran belum dilaksanakan.

"Yang ditutup itu memang ada dari pihak pemilik pihak kavlingan pak Yusrizal melalui anaknya melakukan somasi kepada pengembang agar membebaskan lahan tersebut. Namun karena permintaan terlalu besar dan belum sempat dipenuhi. Makanya jalan tersebut ditutup, " katanya.

Ia menambahkan pemilik kavling sudah membuat laporan ke Polda Sumsel dan menuntut agar jalan tersebut ditutup.

"Harapan kami mudah-mudahan cepat selesai antara pemilik kavling dengan developer sehingga masyarakat tidak menjadi korban. Karena permasalahan ini sudah menyangkut ke ranah hukum," tandasnya.
 
 
 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved