Ketua Stihpada Jadi Pembicara Forum Perserikatan Bangsa- Bangsa di Vienna, Austria
Undangan tampil sebagai Pembicara di United Nations merupakan undangan yang kedua dimana undangan yang pertama pada Juni 2023 di United Nations Geneva
TRIBUNSUMSEL.COM- Ketua STIH-Sumpah Pemuda, Assoc. Prof. Dr. H. Firman Freaddy Busroh.,SH.,M.Hum.,C.T.L.,C.M.N menjadi satu-satunya delegasi dari Indonesia yang diundang untuk menjadi Pembicara Pada Forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations) dengan tema Artificial Intelligence In Developing Countries.
Undangan tampil sebagai Pembicara di United Nations merupakan undangan yang kedua dimana undangan yang pertama pada Juni 2023 di United Nations Geneva, Switzerland.
Bertempat di United Nations Office Vienna, Austria pada tanggal 16 - 18 Juli 2024,r angkaian agenda conference tersebut dimulai dengan acara Persiapan Pra Conference dengan meeting para pembicara dari berbagai negara serta beberapa Pejabat United Nations Office yang berlangsung pada tanggal 16 Juli 2024.
Para pembicara tersebut terdiri dari berbagai kalangan baik itu Hakim, Advokat, Akademisi, Software Enginering dan juga Pejabat United Nations.
Para pembicara tersebut diantaranya : Andrea A.Jacobs , Crown Councel, Ministry of Legal Affairs of Antigua dan Barbuda, Wendy O,Brien, Crime Prevention and Criminal Justice Officer-Technology and Human Rights, United Nations Office on Drug and Crime, Ana Paula Nishio de Sousa, Chief of Digital Transformation and AI Strategis at the United Nations Industrial Development Organization.
Conference dibuka dan diselenggarakan pada tanggal 17-18 Juli 2024 selama dua hari.
Panel diskusi forum terdiri dari beberapa pembicara antara lain : Dominik Galkowski (Lawyer at Kubas Kos Galkoski) , Andrii Ryshchenko (Judge at Dnipropetrovosk Regional Administrative Court) , Claudia Abbas ( Professor at University Brasilia), Firman Freaddy Busroh ( Dean and Associate Professor at Sumpah Pemuda School of Law), Joseph Katshung Yav (Attorney at Yav and Associate LLP), Pawel Sikora (Lawyer at Warsaw office managing). Tema panel diskusi adalah Digital Justice 2.0: How AI is Revolutionizing Legal Aid Systems in Developing Countries.

Dalam acara conference tersebut dimana salah satu Pembicara adalah Ketua STIH Sumpah Pemuda Assoc.Prof.Dr.H.Firman Freaddy Busroh.,SH.,M.Hum.,C.T.L.,C.M.N menyampaikan bahwa teknologi ArtificiaI Intelligence memang memudahkan kegiatan manusia khususnya dalam bidang hukum seperti penyimpanan data, analisa kasus, manajemen kasus, translate multi bahasa terkait pelayanan dan juga hal lainnya.
"Tetapi dibalik kemudahan yang ditawarkan oleh AI (Artificial Intelligence) kita juga harus menyikapi dengan cermat dan bijak," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua STIH-Sumpah Pemuda Juga menyampaikan bahwa bagi negara berkembang seperti Indonesia tidak semua hal dapat tergantikan oleh AI, sebagai contoh suatu putusan yang baik pasti akan melibatkan pertimbangan pertimbangan hukum yang baik guna mewujudkan suatu putusan yang berkeadilan, hal tersebut tidak dapat dihasilkan oleh AI.
Menurutnya, bahwa Artificial Intelligence hanyalah alat atau tools untuk mempermudah dan mempercepat suatu pekerjaan tetapi ketika menyangkut hal-hal yang berkenaan dengan nilai-nilai keadilan dan juga nilai-nilai kemanusiaan lainnnya maka AI tidak dapat serta merta menggantikan peran manusia.
Di akhir forum tersebut ada beberapa hal yang menjadi fokus perhatian , bahwa di negara maju AI sangat diperlukan bagi percepatan pekerjaan dan data yang akurat, hal tersebut karena didukung SDM yang baik serta ketersediaan teknologi yang sudah sangat maju.

Namun disisi lain untuk negara berkembang penggunaan AI belum bisa diterapkan ke semua bidang apalagi mengingat 2045 adalah puncak Bonus Demografi Indonesia dan kondisi Indonesia yang masih kurang dari segi Infrastruktur, Financial, Regulasi dan Sumber Daya Manusia, sehingga sangat perlu diperhatikan batasan AI tersebut sehingga tidak meniadakan Sumber Daya Manusia yang akan mengalami puncaknya pada tahun 2045 di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut juga hadir Assoc.Prof.Dr.Hj. Fatria Khairo.,S.T.P .,SH.,MH sebagai delegasi dari STIHPADA dan beliau juga menyampaikan beberapa saran diantaranya kedepan harus ada semacam suatu Perjanjian Antar Bangsa terkait Penggunaan AI, dan beliau juga menyampaikan bahwa jangan jadikan AI sebagai senjata elegant bagi negara Maju untuk mengintimidasi negara berkembang.
"Hasil conference tersebut melahirkan beberapa rekomendasi yang diharapkan menjadi konvensi United Nations sebagai standar regulasi dalam pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence diseluruh dunia,"tegasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
50 Soal Cerdas Cermas Maulid Nabi 2025 dan Kunci Jawabannya, Materi Sirah Nabawiyah |
![]() |
---|
Susno Duadji Buka Suara Soal Fungsi Sebenarnya Rantis Polisi, Sebut Untuk Menyelamatkan Orang |
![]() |
---|
INFO Pemeliharaan Jaringan Listrik Kota Palembang, Sabtu 30 Agustus 2025, Ini Wilayah Terdampak |
![]() |
---|
Teks Sholawat Asyghil Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Ngaku Tak Bisa Bedakan Tubuh Affan dengan Batu: Gak Ngerti |
![]() |
---|