Pegi Setiawan Bebas

Dede Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Kini Dipenjara, Akui Bersalah : Saya Ikhlas

Dede Riswanto, saksi kunci kasus Vina Cirebon mengaku siap menggantikan 7 terpidana, akui merasa sangat bersalah atas kesaksian palsunya...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
youtube/KOMPASTV
Dede Siap Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Kini Dipenjara, Merasa Bersalah 

Sebelumnya, Dede Riswanto mengaku diarahkan Aep dan Rudiana bersaksi palsu di kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, 2016 silam.

Awalnya, Dede diminta Aep untuk mengantarnya ke Polres Cirebon dua atau tiga hari setelah penangkapan Saka Tatal dan kawan-kawan, sekira awal September 2016.

Saat tiba di Polres, Dede tiba-tiba diminta bersaksi oleh Aep dan Rudiana atas kematian Vina dan Eky.

"Awalnya malam, sekitar jam berapa saya lupa. Aep nelepon saya, 'De, anterin saya ke Polres yuk'. Saya posisi di rumah, rumah di Tangkil."

"Ep kan kita gak tahu apa-apa, kenapa kita jadi saksi. Udah entar ikutin aja katanya," kata Dede menirukan percakapannya dengan Aep, di kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).

Dede menjelaskan, sosok Aep memang karib dengan beberapa anggota kepolisian.

Terlebih, staf Rudiana kenal dekat dengan Aep dan sering mencuci kendaraannya di bengkel cuci steam tempat mereka bekerja.

"Yang kenal sama pihak kepolisian kan Aep, bukan saya Pak," kata Dede.

Dede yang tiba-tiba disuruh bersaksi oleh Aep dan juga Rudiana pun bingung.

Ia tidak mengetahui kejadian apapun soal kematian Eky, yang notabene putra Rudiana, dan kekasihnya, Vina.

"Cuma saya sudah di dalam, saya bisa apa. Cuma saya bingung, saya takut. Saya kan gak ngerti hukum Pak. Itu makanya saya ungkapin di sini, saya enggak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," ujar Dede.

Dede Riswanto teman kerja AEP kini sedikit bernafas lega, dibuatkan akta pengakuan di hadapan notaris, dan akan didampingi tim pengacara Peradi.
Dede Riswanto teman kerja AEP kini sedikit bernafas lega, dibuatkan akta pengakuan di hadapan notaris, dan akan didampingi tim pengacara Peradi. (youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Dede mengaku diarahkan untuk bersaksi bahwa ada pelemparan batu kepada Vina dan Eky oleh Saka Tatal cs sampai akhirnya dikejar.

Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.

"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.

Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam

Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.

Kemudian Dedi Mulyadi menegaskan kembali soal apakah benar Dede diarahkan Iptu Rudiana dan Aep.

"Kamu Bohong ngga sama saya," ujar Dedi Mulyadi

Dede menjawab tegas dirinya tidak berbohong.

"Saya 100 persen benar pak, saya berani saksi di bareskrim," tuturnya.

Dedi Mulyadi mempertanyakan apa tujuan Iptu Rudiana dalam kasus ini.

Bahkan, Dedi Mulyadi menyebut bahwa Iptu Rudiana sengaja memperalat orang-orang kecil demi kepentingannya.

"Pak Rudiana tujuannya ini apa? Bapak tujuannya apa? Bapak dapat apa? Anak meninggal, Vina meninggal tapi kenapa yang ditangkap mereka yang tidak bersalah?” ujar Dedi Mulyadi.

"Kenapa mereka dituduh merudapaksa, mereka tidak merudapaksa. Kenapa memperalat orang kecil untuk membuat kesaksian palsu. Kenapa?" bebernya.

Selain itu, Dedi juga memberikan pesan terhadap AEP untuk segera muncul muncul.

"Saya minta kepada Aep, segera kamu datang kepada saya, untuk menyelesaikan masalah ini, saya minta kepada orangtua atau saudara bangun kesadaran dorong Aep," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, saksi kasus Vina 2016, Dede mengaku kesaksiannya palsu berdasarkan permintaan Iptu Rudiana dan Aep.

Akibat laporan itu, kini tujuh perdiana divonis hukuman seumur hidup.


Dede Diminta Tanda Tangan BAP Palsu

Dede mengaku tak pernah di BAP di Polda Jabar sebagai saksi kunci kasus Vina Cirebon.

Setelah delapan tahun lalu, saksi kunci Dede akhirnya muncul ungkap fakta soal kesaksian palsu kasus Vina.

Ia mengaku kesaksiannya pada 2016 lalu, merupakan skenario dari Rudiana dan Aep.

Selain itu, kini Dede mengaku sebelum BAP tidak pernah disumpah dan menjalani pemeriksaan pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun, berdasarkan dalam berkas BAP disebut ia menjalani pemeriksaan pukul 9.30 WIB.

"Kamu di sumpah gak waktu di BAP?," tanya Dedi lewat Youtube Kang Dedi, Senin (22/7/2024).

"Gak sama sekali," jawab Dede.

"Di BAP malam hari di Polres, sementara di berkas perkara di BAP tanggal 2 September jam 09.30 WIB," jelas Dedi Mulyadi.

"Bukan pagi pak tapi malam hari," jelas Dede.

Tanda tangan Dede yang dipalsukan di pemeriksaan kasus Vina.
Tanda tangan Dede yang dipalsukan di pemeriksaan kasus Vina. (Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Baca juga: Prof Gayus Saran Pegi Segera Daftar Tuntutan ke Polda Jabar, Sebut Eman Sulaeman Bakal Jadi Hakimnya

Tak hanya itu saja, Dede juga mengaku tidak pernah menjalani BAP oleh Polda Jawa Barat pada 2016.

Tetapi, ada berkas BAP dari Polda Jawa Barat tertanggal 23 November 2016, lengkap dengan tanda tangan Dede.

"Gak pernah pak, gak ada panggilan dan tidak pernah datang," katanya.

"Berarti BAP ini bohong dong," sahut Kang Dedi.

Dede pun mengaku tanda tangan di BAP Polda bukan tanda tanganya, karena beda dengan di BAP Cirebon.

Bahkan diakui Dede ia pertama kali mendatangi Polda Jabar saat kasus Pegi Setiawan.

"Itu bukan tanda tangan saya (BAP Polda), beda tanda tangan (dari BAP Cirebon) yang pertama. Ke Polda juga enggak pernah, kecuali waktu kasus Pegi kemarin itu baru pertama kali ke Polda," kata Dede saat diperlihatkan berkas BAP Polda Jawa Barat dalam keterangannya pada Senin, 22 Juli 2024.

Diakui Dede, saat itu juga Iptu Rudiana melarang Dede untuk hadir menjadi saksi di pengadilan.

"Pak Rudiana bilang enggak usah datang, kamu tenang aja, De. Kurang tahu kenapa alasannya, katanya.

Dede membuat pernyataan dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan apapun didampingi oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan Tim Pengacara Peradi.

"Karena ada itikad baik dari Dede, tapi perlu akta pengakuan, maka kita perlu notaris agar pengakuan ini otentik," ucap pengacara Peradi, Jutek Bongso.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved