Kasus Vina Cirebon

Ngaku Diminta Iptu Rudiana dan Aep Beri Kesaksian Palsu Kasus Vina, Dede Tak Dapat Imbalan Apapun

Saksi kunci 2016, Dede mengaku tak mendapat imbalan beri keterangan palsu kasus Vina Cirebon.

Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Dede (kanan) saksi kunci kasus Vina Cirebon temui Dedi Mulyadi bongkar kesaksian palsu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Saksi kunci 2016, Dede mengaku tak mendapat imbalan beri keterangan palsu kasus Vina Cirebon.

Setelah delapan tahun berlalu, Dede akhrinya muncul mengaku kesaksian Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon tahun 2016 palsu.

Dede diminta menjadi saksi kunci saat ia mengantarkan Aep ke Polsek Cirebon.

Ia mengaku dipaksa Iptu Rudiana dan Aep menceritakan skenario kejadian yang telah disusun ayah Eky itu.

Cerita skenario inilah yang membuat delapan orang yang saat itu masih remaja yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal divonis penjara seumur hidup dan 8 tahun penjara.

Dede mengatakan, tidak tahu sama sekali peristiwa kejadian Vina dan Eky.

Dede dipaksa mengaku melihat Vina dan Eky dilempari batu oleh 8 pemuda bernama Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.

"Sebelum saya masuk ruangan, saya dibilangin dulu, 'Kamu bilang aja lagi ke warung, ada orang nongkrong ngelemparin batu dan bambu, lalu melakukan pengejaran'," ucap Dede lewat Youtube Kang Dedi Mulyadi, Minggu (21/7/2024).

"Siapa yang ngomong begitu?" tanya Dedi Mulyadi.

"Aep sama Pak Rudiana ngasih tahu saya pak," jawab Dede.

"Itu diarahkan?" tanya Dedi Mulyadi.

"Iya Pak saya diarahkan," tegas Dede.

Baca juga: Alasan Dede Saksi Kasus Vina Baru Muncul Bongkar Kesaksian Palsu, Merasa Bersalah Akui Menyesal

Dede Kurniawan, saksi kunci kasus Vina 2016 baru muncul karena merasa bersalah setelah delapan tahun lalu.
Dede Kurniawan, saksi kunci kasus Vina 2016 baru muncul karena merasa bersalah setelah delapan tahun lalu. (Youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL)

Mendengar pengakuan mengejutkan Dede, Dedi Mulyadi sempat tak percaya.

"Kamu bohong enggak sama saya?" tanya Dedi Mulyadi.

"Enggak pak, 100 persen saya benar," ucap Dede.

"Saya hanya mengikuti alur cerita yang sudah dibuat Pak Rudiana dan Aep," imbuhnya.

Baca juga: Dede Sebut Alasan Aep Saksi Kunci Buat Skenario Palsu Kasus Vina Karena Dendam dengan Terpidana

Setelah di BAP, Dede mengaku tidak menerima upah apapun dari Iptu Rudiana.

"Kamu dikasih upah ?," tanya Dedi Mulyadi.

"Sama sekali gak dikasih upah, gak pernah," ucap Dede.

Dede Ngaku Diarahkan Iptu Rudiana dan AEP Untuk Beri Kesaksian Palsu
Dede Ngaku Diarahkan Iptu Rudiana dan AEP Untuk Beri Kesaksian Palsu (Youtube Kang Dedi Mulyadi)

Dede Menyesal, Merasa Bersalah

Akibat hal tersebut Dede mengatakan bahwa dirinya menyesal dan merasa berdosa lantaran kesaksiannya mengakibatkan 7 orang terpidana masih mendekam di penjara.

Dede mengaku alasannya baru muncul sekarang karena memikirkan dampak yang akan diterimanya nanti.

Baca juga: Akhirnya Dede Muncul Bongkar Kesaksian BAP di Kasus Vina Palsu, Sebut Skenario AEP dan Iptu Rudiana

Ia pun mengaku sebenarnya tidak ingin jadi saksi kunci dalam ia tak bisa berkutik saat berada di Polsek Cirebon saat itu.

"Sebenarnya saya pengen gak mau jadi saksi, saya pengen keluar dari situ cuma saya udah didalam saya bisa apa," kata Dede

"Kamu kan bukan posisi terdakwa, tersangka," jawab Dedi Mulyadi.

Dede pun mengaku takut dan tidak tahu hukum karena itulah ia mengikuti perintah Aep.

"Saya bingung pak, ada rasa takut juga, istilahnya saya gak tahu hukum," ujarnya.

"Gak ngerti hukum tapi kamu melakukan sesuatu yang kamu tidak tahu," sahut Dedi.

Kendati begitu, setelah delapan tahun lalu Dede akhirnya muncul mengungkapkan fakta sebenarnya.

"Mangkanya saya ungkapin disini karena saya mikirnya bahwa saya gak pernah tahu peristiwa itu sama sekali," kata Dede.

"Sebenarnya dari kemarin pas viral saya pengen pak keluar media berkata jujur cuma saya berpikir panjang, saya keluar dengan sedirian saya bisa apa," imbuhnya.

Dede pun mengakui menyesal dan berdosa dengan tindakan yang dilakukannya.

"Hati kecil saya merasa dosa pak, kalau ada diposisi keluarga saya, keluarga saya juga merasa tersiksa pak," katanya.

"Penyesalan pak," sambungnya.

Dede pun mengaku sebenarnya sudah sejak awal kasus Vina viral ingin muncul namun ia takut karena tidak ada pengacara.

Ia pun mengaku alasannya lama tak muncul karena memikirkan dampaknya akan berhenti kerja.

"Sebenarnya ada rasa bersalah, merasa dihantui cuma bingung saya mau jujur sama siapa, mau keluar sama siapa. Dari tiga bulan lalu sebenarny teteh saya udah bilang hubungi pak Dedi aja, cuma saya berpikir lagi, kalau misalkan berenti kerja keluarga sama anak saya butuh makan, mangkanya saya berpikir terus setiap malam susah tidur, setelah saya berpikir saya mengambil keputusan tekad saya sudah bulat mental saya harus kuat, saya harus keluarga," bebernya.

"Kenapa kamu hubungi saya," tanya Dedi.

Kendati begitu, kini Dede akhirnya berani muncul mengungkapkan fakta sebenarnya di hadapan Dedi Mulyadi.

"Saya sebelumnya rundingan dulu ke keluarga katanya suruh ke pak Dedi aja satu-satunya jalan soalnya mau kemana lagi, saya bayar pengacara aja gak mampu," jelas Dede.

Dedi Mulyadi Sudah Curiga Kesaksian Aep

Dedi Mulyadi kini memperjuangkan kebebasan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon usai Pegi Setiawan bebas jadi tersangka.

Menurut Dedi Mulyadi, para terpidana ikut terseret lantaran pernyataan Aep dan Dede diduga palsu.

Ia bahkan mendatangi Mabes Polri lagi untuk melakukan pengujian terhadap kesaksian Aep dan Dede.

"Hari ini kita berangkat dari keyakinan bahwa 7 terpidana yang masih mendekam di penjara dengan vonis seumur hidup yang mereka tidak melakukan perbuatan dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara karena salah satunya adalah kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede, sesaksian itulah yang membuat mereka masuk penjara sehingga hari ini kami dari kuasa hukum dan keluarga terpidana datang ke Mabes Polri untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu apakah benar atau palsu. Untuk itu, ini adalah bagian dari cara kita membebaskan tujuh terpidana yang hari ini masih mendekam di penjara setelah Pegi Setiawan terbebas melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung," jelas Dedi Mulyadi dari tayangan KompasTV, Rabu (10/7/2024).

Dedi Mulyadi memperjuangkan kebebasan 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon (youtube/KOMPASTV)
Saat ini ia juga bekerjasama dengan kuasa hukum serta keluarga terpidana untuk pembebasan terpidana kasus Vina.

"Saya kemarin sudah menemui keluarga dan telah mendapat kuasa dari para terpidana," katanya.

Dedi Mulyadi juga merasa janggal dengan penetapan terpidana kasus Vina lantarans sejak awal ditahan bukan karena kasus pembunuhan.

"Kemarin ada hal yang unik, pertama adalah saudara Ucil atau Rivaldi ditangkap bukan karena pembunuhan tetapi karena membawa senjata tajam, itu jenisnya mandau bukan samurai, dan di pengadilan, mandau itu disebut samurai.

Yang kedua bahwa para terpidana kemarin menyampaikan pada kami mereka ditangkap didepan SMP 11 oleh unit narkoba dipimpin oleh Iptu Rudiana kemudian dimasukkan ke unit Narkoba dan mengalami berbagai penyiksaan, setelah itu mereka disodorkan berita acara yang harus ditanda tangani. Mereka juga menyampaikan bahwa batu dan bambu yang disebut di Pengadilan adalah Balok padahal itu bambu, itu disiapkan oleh saudara Jaya dan Sudirman yang waktu itu disuruh nyari sebagai alat bukti," sambungnya.

Dedi lantas meminta masyakarat dan seluruh pihak yang mengikuti kasus Vina agar daapt berpikir jernih soal penetapan para terpidana.

Apalagi terkait pengakuan Linda hingga Sudirman yang terus berubah ubah.

"Berikutnya saya mengajak pada semua, kita ini sekolah rata rata S1 S2 dan S3 bahkan mungkin banyak yang profesor, kita ini terkecoh oleh satu, orang yang kesurupan namanya Linda, kemudian direkam oleh kakaknya Vina, kemudian diserahkan ke Iptu Rudiana, Linda itulah yang menyampaikan bahwa ada pemerkosaan dan pembunuhan oleh 11 orang dan kemudian tiga orang dinyatakan DPO itu berdasarkan keterangan Sudirman yang 17 tahun baru lulus SD, artinya tidak naiknya 4 kali, dan kita taulah Sudirman tidak memiliki kapasitas daya pikir yang cukup untuk memberikan penjelasan hukum yang berakibat pada terpenjaranya orang lain dan Sudirman saya yakin kalau ditanya hari ini beda lagi," kata Dedi Mulyadi.

"Saya katakan hukum formalnya kan sudah Inkrah, yang saya perjuangkan adalah hukum esensial, hukum substansial dan hukum kebenaran yang sejati dan itu masih ada ruang namanya PK dan ini adalah para kuasa hukum yang akan memperjuangkan PKnya dan laporan ke Mabes Polri adalah upaya dari PK kita," pungkasnya.

Masih dalam kesempatan yang sama, Dedi Mulyadi dan tim kuasa hukum yakin tujuh terpidana kasus Vina tidak bersalah.

"Apa yang disampaikan Aep dan Dede itu patut diduga tidak benar, makanya kita uji, kami membawa bukti ini dan akan kami laporkan ke Bareskrim," ucap tim kuasa hukum.

"Ada bukti elektronik berupa pengakuan testimoni yang di podcast Kang Dedi Mulyadi, pengakuan Aep dan Dede," imbuhnya.

Menurutnya, Aep dan Dede memberikan kesaksian palsu secara tertulis maupun lisan terkait kematian Vina.

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi mengungkap adanya kepentingan tertentu hingga akhirnya Aep dan Dede diduga memberikan kesaksian palsu di hadapan polisi.

"Anda bisa lihat dari tayangan yang dilakukan secara sistemis, hampir 60 tayangan saya sampaikan," ujar Dedi.

"Ada problem awal konflik antara mereka (terpidana) dengan Aep dan Dede, yaitu peristiwa penggerebekan tempat pencucian mobil karena di dalamnya ada perempuan, dan terjadi pemukulan juga," sambungnya.

Selain itu, Dedi juga mencurigai aksi Aep dan Dede yang mencabut kesaksian pada 2016 silam.

Aep dan Dede kemudian memberikan kesaksian baru di Polda Jabar terkait kasus Vina.

"Ada kesaksian baru, yang dulu mereka buat kesaksian pada pengadilan 2016, kesaksian pengadilannya berubah antara di BAP dan pengadilan, tapi tidak ditanggapi," jelasnya.

"Dan mereka di Polda Jabar sudah membuat kesaksian baru, mencabut kesaksian yang lama," lanjut dia.

Kendati begitu, Dedi meyakini, tujuh terpidana tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eky.

Dede Dilaporkan ke Bareskrim

Sementara disisi lain, Tim kuasa hukum dari Peradi yang membela para terpidana melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri.

Perwakilan kuasa hukum para terpidana dari Peradi, Jutek Bongso, mengatakan, pelaporan mereka terhadap Aep dan Dede sudah diterima.

"Bahwa semenjak kedatangan kami untuk membuat LP, seluruh proses semua kami ikuti dari kami melaporkan sampai selesai saat ini, semuanya sudah diterima dengan bukti-bukti yang diterima dan semua dinyatakan lengkap," katanya di lobi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (10/7/2024).

Jutek menuturkan tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah penyidik Bareskrim Polri bakal mempelajari berkas yang diterima untuk kepentingan penyelidikan.

Terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede akan naik ke penyidikan, Jutek menegaskan hal tersebut merupakan wewenang dari penyidik Bareskrim Polri.

"Apakah nanti akan naik adanya pidana atau naik ke sidik atau tidak, itu kami serahkan ke penyidik," jelasnya.

Jutek menuturkan dugaan kesaksian palsu dari Aep dan Dede membuat tujuh terpidana mengalami kerugian dengan harus mendekam di penjara usai divonis penjara seumur hidup.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved