Pegi Setiawan Bebas

Terima Pekerjaan dari Dr Richard Lee, Pegi Setiawan Diajak Live Jualan Produk Skincare : Boleh

Rejeki Pegi Setiawan tak berhenti-henti pasca dinyatakan bebas setelah menang sidang praperadilan kasus Vina Cirebon.Terbaru Pegi Setiawan ditawari

Editor: Moch Krisna
Youtube dr Richard Lee
Pegi Setiawan Terima Tawaran Pekerjaan dr Richard Lee 

"Misalnya kalau polisi melakukan penggeledahan ke rumah, lalu menyita motor milik PS maka Polda Jabar harus bisa menunjukkan mana surat penggeledahannya dan mana surat penyitaannya karena itulah syarat bagi sebuah proses pencarian alat bukti yang sifatnya legal," imbuhnya.

Dari penjabaran ini, Reza Indragiri sudah khawatir jika nantinya hakim akan memutus bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jabar adalah tidak sah.

Kalau itu yang terjadi, maka Pegi Setiawan akan bebas.

"Saya was-was sebetulnya bahwa tiga pertanyaan yang tadi saya sebut itu tidak bisa dijawab secara meyakinkan oleh Polda Jabar. Artinya hakim tidak meyakinkan bahwa Polda Jabar sudah berhasil memiliki minimal 2 alat bukti yang diperoleh sebelum PS ditetapkan sebagai tersangka dan seluruh alat bukti itu diperoleh secara legal".

"Polda Jabar perkiraan saya tidak bisa meyakinkan 3 hal itu tadi maka hitung-hitungan di atas sepertinya kuasa hukum PS akan mengucapkan rasa syukur di akhir sidang praperadilan," jelasnya.

Ketika prediksinya benar, Reza langsung menghubungi Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Pak Reza Indragiri juga nawarin tuh tadi WA (WhatsApp) saya 'Pak Toni kalau Pegi mau kerja saya ada pekerjaan'," ucap Toni RM dikutip dari Youtube Cumicumi, Selasa (9/7/2024).

Kemudian, Toni mengungkapkan jika banyak pihak yang sudah menawari Pegi pekerjaan.

Sehingga bukan hanya Reza Indragiri.

"Banyak tuh yang nawarin kerja sama Pegi," katanya.

"Nanti banyaklah, InsyaAllah. Kamu kan dinilai benar apalagi terbukti lagi dibebaskan dari tersangka dan dari tahanan," bebernya.

Sayangnya, menyoal tawaran kerja dari Reza Indragiri justru belum diketahui kelanjutannya.

Penyelidikan Pegi Setiawan Dihentikan

Pegi Setiawan akhirnya bisa bernapas lega setelah Polda Jabar kini resmi mengirimkan ke Kejati Jabar surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

Berkas-berkas penghentian penyidikan atas nama Pegi Setiawan itu telah diterima pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved