Tahanan Lapas Merah Mata Palembang Tewas

Tahanan Tewas di Lapas Merah Mata Palembang Bakal Dimakamkan, Ada Bekas Luka Jerat di Leher dan Kaki

Tahanan Lapas Merah Mata Palembang tewas di sel akan dimakamkan di Desa Ngadirejo Musi Rawas. Sebelumnya ditemukan luka jerat di leher dan kakinya

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Jenazah tahanan bernama Bendol saat dibawa ke RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Kamis (18/7/2024). Terbaru, jenazah Bendol akan dimakamkan di kampung halamannnya di Desa Ngadirejo, Musi Rawas, Jumat (19/7/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Jenazah Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (33 tahun) tahanan kasus perampokan dan pembunuh bocah SMP yang tewas di sel Lapas Merah Mata Palembang akan dimakamkan di kampung halamannya. 

Bendol tercatat sebagai warga Dusun III Desa Ngadirejo, Musi Rawas. 

Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tim forensik RS Bhayangkara Palembang menemukan adanya bekas jeratan di leher dan kaki jenazah Bendol. 

Terkait pemakaman Bendol,  Kepala Desa (Kades) Ngadirejo, Edi Suhendro saat dikonfirmasi mengaku sudah mendapat informasi tersebut.

Edi membenarkan bahwa Napi Sumaryanto alias Yanto alias Bendol adalah satu warga Desa Ngadirejo. 

"Kami sudah dapat informasi soal itu dan memang dia (napi) adalah warga Ngadirejo," kata Kades. 

Baca juga: Kapolres Prabumulih Larang Personel Terlibat Politik Praktis, Ingatkan Tugas Pengamanan Pilkada 2024

Hanya saja lanjut Kades, saat ini jenazah belum tiba di rumah duka, dan diperkirakan baru sampai ke Desa Ngadirejo pada sore hari nanti.

"Sekarang masih di Palembang, katanya diotopsi. Rencananya akan dibawa pulang ke Ngadirejo untuk dimakamkan, mungkin sore nanti tiba," ungkapnya.

Untuk diketahui, Sumaryanto alias Yanto alias Bendol merupakan tersangka dari kasus perampokan sekaligus pembunuhan bocah SMP warga Dusun V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo.

Aksi keji tersebut dilakukan Sumaryanto alias Yanto alias Bendol tersebut pada Senin, 14 Desember 2022 lalu.

Bandol ditangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas pada Senin, 19 Desember 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, di Pondok tempat pelaku bekerja di Dusun VI Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas. 

Jeratan di Kaki dan Leher

Dokter Forensik RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, dr Indra Nasution mengatakan, tahanan bernama Sumaryanto (33) belum lama tewas sebelum akhirnya ditemukan oleh petugas  Lapas. 

"Perkiraan masih baru, mungkin di bawah 6 jam ," singkat Indra usai melakukan pemeriksaan luar, Kamis (18/7/2024).

Indra menerangkan pada jenazah tersebut ditemukan bekas jeratan leher dan kaki pada yang menjadi penyebab korban tewas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved