Berita Palembang

Sosok Edward Candra Akan Dilantik Pj Gubernur Elen Setiadi Sebagai Pj Sekda Sumsel, Karier Mentereng

Dalam pelantikan Pj Sekda itu sendiri dikatakannya akan dilakukan langsung Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi. 

Editor: Slamet Teguh
Pemkab Ogan Komering Ulu
Sosok Edward Candra Akan Dilantik Pj Gubernur Elen Setiadi Sebagai Pj Sekda Sumsel, Karier Mentereng 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) Edward Candra direncanakan bakal dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sumsel di Bina Praja Pemprov Sumsel pada Jumat (19/7/2024).

Hal ini dibenarkan Edward saat dikonfirmasi terkait adanya pelantikan dirinya tersebut. 

"InsyaAllah, besok jam 10 besok di Bina Praja," kata Edward. 

Dalam pelantikan Pj Sekda itu sendiri dikatakannya akan dilakukan langsung Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi. 

"Iya, rencananya pak Gubernur langsung, " capnya. 

Disinggung apakah pelantikan Pj Sekda nanti berbarengan dengan pelantikan Pj Bupati OKU dan Muara Enim, Edward menyatakan hal itu masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

"Nunggu Kemendagri soal itu (Pj Bupati) OKU dan Muara Enim. Kalau Muba dan Palembang sudah ada Pj nya, " singkat Edward 

Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumsel, Sri Sulastri sendiri membenarkan akan ada pelantikan Pj Sekda Sumsel nanti. 

"Iya, besok pelantikan Sekda saja, " terangnya. 

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Teddy Meilwansyah mundur dari jabatannya sebagai kepala daerah.

Pengajuan Teddy mundur ke Kementerian Dalam Negeri dilakukan pada hari terakhir batas waktu atau 17 Juli 2024.

Keputusan mundurnya Teddy sebagai penjabat karena ingin maju Pilkada.

Mundurnya Teddy, membuat jumlah penjabat kepala daerah yang mundur menjadi tiga orang.

Pertama adalah Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizal dan Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah.

"Teddy mundur terhitung 17 Juli, beliau sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke Kemendagri. Jadi, sudah tiga penjabat yang mundur, Ratu Dewa, Ahmad Rizali dan Teddy Meilwansyah," ujar Sri Sulastri, Kamis (18/7/2024).

Menurutnya, mundurnya Teddy dipastikan akan maju di Pilkada.

Sebab, 17 Juli merupakan batas waktu akhir dari kepala daerah berstatus penjabat yang ingin maju Pilkada. Namun, dia belum mengetahui Teddy akan maju di Pilkada mana di Sumsel.

"Pastinya akan maju Pilkada, sesuai dengan instruksi Mendagri Pak Tito Karnavian bahwa penjabat kepala daerah harus mundur 40 hari sebelum pendaftaran di Pilkada," jelasnya.

Sementara Sekda Palembang, Ratu Dewa sebelumnya telah memastikan diri akan maju di Pilkada Palembang.

Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan Ahmad Rizali juga memilih mundur sebagai penjabat karema ingin maju di Pilkada Muara Enim.

Sementara Pj Bupati Musi Banyuasin 2 periode (2022-2024), Apriyadi Mahmud yang juga akan maju Pilkada Muba, statusnya diganti oleh Mendagri M Tito Karnavian dengan Sandi Fahlepi. 

"Pak Apriyadi diganti," tambahnya.

Sementara untuk ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah, diungkapkan Sri belum ada.

Dirinya belum mendapat informasi ada ASN diluar Penjabat kepala daerah yang akan maju Pilkada 27 November 2024 mendatang.

"Kalau ASN yang tidak menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah belum ada. Info ASN mengundurkan diri ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," jelasnya.

Diungkapkannya, ASN yang ingin bersaing di Pilkada menjadi hak warga negara Indonesia. Hak itu tidak bisa dilarang karena ingin membangun daerah. Namun, untuk menjaga netralitas dalam kontestasi, status sebagai ASN harus dilepas.

"Jika ingin mencalonkan diri harus berhenti sebagai ASN, pemberhentian harus atas permintaan sendiri," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Muhammad Farid, Pj Bupati Lahat yang Gantikan Hani Syopiar Rustam Sebagai Pj Bupati Banyuasin

Baca juga: Breaking News : Pj Bupati Banyuasin, Lahat dan Muara Enim Dikabarkan Diganti, Sekda : Ada Suratnya

Sosok Edward Chandra

Mantan Plh Bupati OKU Dr Drs H Edward Candra MH yang dikenal sangat bersahaja itu kini dipercaya menjabat Sekda Provinsi Sumatera Selatan.

Meskipun hanya setahun menjabat Plh Bupati OKU namun meninggalkan kesan yang tak  terlupakan bagi masyarakat OKU.

Terkenang waktu datang ke Kabupaten OKU untuk menunaikan tugas sebagai Plh Bupati tanggal  9 Maret 2021. 

Begitu menginjakan kaki di Bumi Sebimbing Sekundang, pertama yang yang dilakukannya berkunjung ke ke kediaman keluarga besar almarhum Drs  H  Kuryana Azis.

Kedatangannya ke kediaman  keluarga besar Drs Kuryana  Azis waktu itu diterima oleh  H Teddy Meilwansyah.

H Edward Candra di percaya menjadi Plh Bupati OKU setelah Bupati terpilih H Kuryaan Aziz wafat.

“Saya  akan  melaksanakan tugas-tugas pemerintahan sampai  ada penunjukan pejabat Bupati  (Pj) oleh Gubernur Sumsel.” kata Edward  kala itu.

Selama satu tahun memimpin OKU, merupakan masa masa sulit karena musim pandemi covid -19 sedang mewabah waktu lebih banyak dihabiskan untuk penanggulangan Covid-19. Kehadiran sosok  Edward Candra di OKU memang dirasakan mampu menenangkan masyarakat yang sedang risau dengan wabah covid-19.

Selain dipercaya menjabat Plh Bupati OKU Edward Candra, sebagi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel) serta Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumsel.

Dengan jabatan sebanyak itu Edward Candra masih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat OKU.

Uniknya selama menjabat PLh Bupati OKU  suami  Desy Kasnayati ini tidak mau menempati rumah dinas bupati.

Ayah dua anak (dr Alberth Teddy Kasmarandi  dan Zata Amani Tarisfatih S Tr IP mengontrak rumah di bilangan Air Paoh Baturaja Timur.

Bahkan acara pelepasan sebagai Plh Bupati OKU juga diselenggarakan di rumah kontrakannya.

Perjalanan Karier

Edward Candra merupakan pria yang lahir di Talang Balai Baru, 6 September 1972.

Ia merupakan anak pasangan H. Husnan Effendi Ahmad dan Hj. Rusn.

Ia mengawali karis sebagai CPNS sejak tahun 1992,.

Kemudian pada tahun 1995 ia menjadi Kasubsi UDKP di Ogan Komering Ilir (OKI) dan di tahun 1996 menjadi Kasi PMD Tulung Selapan  OKI.

Lalu tahun 2000 Edward menjadi Kasubsi UDKP di Kantor PMD Kabupaten OKI.  

Tahun 2001  pernah menjadi Pj Sekertaris Kelurahan Jua-Jua.

Di tahun 2003  menjadi Pj Kassi Sosbudmas Kantor PMD Kabupaten OKI.

Lalu di tahun 2005 ia menjadi Kasubbag Humas dan Protokol Setda Kabupaten OKI. 

Pernah menjadi Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten OKI, pada tahun 2008.

Di tahun 2009 menjadi Pj Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten OKI.

Di 2011, Edward menjadi Plt Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan di OKI.

Kemudian awal tahun 2014  menjadi Staf Setda Kabupaten OKI.

Lalu di pertengahan tahun 2014 ia ditempatkan di Pemprov Sumsel sebagai Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sumsel.

Kepala Dinas  Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumsel, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Propinsi Sumatera Selatan, Plh Bupati Ogan Komering Ulu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Sumatera  Selatan,

Riwayat Pendidikan

Edward Candra menempuh pendidikan di SD Muhammadiyah 25 Talang Balai (1985), SMP Negeri 4 Palembang (1988), SMA Negeri Indralayah (1991), STPDN Jatinagor (1994), IIP Jakarta S-1 (jurusan kebijakan pemerintahan tahun 1999), UNSRI S-1 (Jurusan Ilmu Hukum Tata Negara , 2014), UNSRI S-3 (Administrasu Publik Penyuusnan Disertasi Mahasiswa).

Berbagai penghargaan pun telah ia dapatkan seperti Panca Warsa di tahun 2010 dan Satya Lencana Karya Satya 20 tahun dari Presiden RI. Selain itu berbagai organisasi juga ia ikuti seperti Tim Restorasi Gambut dengan jabatan Wakil Koordinator Bidang Umum, Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi. Lalu organisasi Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Provinsi Sumsel menjadi Anggota Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka. (Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan/ Sripoku.com/ Leni Juwita)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved