Pegi Setiawan Bebas

Ini Kata Kompolnas Soal Pelaporan Iptu Rudiana Dugaan Kesaksian Palsu dan Penganiayaan Kasus Vina

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bereaksi soal Iptu Rudiana resmi dilaporkan terkait kasus Vina Cirebon.Adapun Komplonas berjanji akan mengawa

Editor: Moch Krisna
instagram/rudianabison
Harta Kekayaan Iptu Rudiana Ayah Eky Dilaporkan Rekayasa Kasus Vina Cirebon, Dua Kali Jabat Kapolsek 

"Ada saksi yang melihat, dan bukti-bukti yang kami lampirkan," ucapnya.

Diketahui, dalam perkara ini baru satu terpidana yang melaporkan Iptu Rudiana.

Namun, kuasa hukum tak menutup kemungkinan jika terpidana lain turut melaporkan Iptu Rudiana.

"Kali ini memang baru Hadi Saputra," kata kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon lainnya, Roely Panggabean.

"Namun, tentu saja Hadi Saputra itu kan memerlukan saksi-saksi dan bukti-bukti kenapa ia melaporkan, karena itu maka para kawan terpidana lain hari ini mungkin hanya jadi saksi dulu."

"Mungkin besok atau lusa kalau kita memungkinkan bisa saja kita akan melaporkan atas enam (terpidana yang ada di dalam (tahanan)," ucapnya.

Pelaporan atas dugaan kesaksian palsu ini tak hanya ditujukan kepada Iptu Rudiana.

Sebelumnya, saksi Aep dan Dede juga dilaporkan atas perkara yang sama ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (10/7/2024) pekan lalu.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved