Pegi Setiawan Bebas

Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana Dugaan Penganiayaan, Ayah Minta Keadilan

Khasanah, ayah terpidana Hadi Saputra resmi melaporkan Iptu Rudiana dugaan penganiayaan, berharap keadilan untuk anaknya, dapat ditegakkan.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Khasanah, ayah terpidana Hadi Saputra laporkan Iptu Rudiana berharap keadilan untuk anaknya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hadi Saputra, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki 2016 silam resmi melaporkan Iptu Rudiana dugaan penganiayaan ke Bareskrim Mabes Polri, Rabu (17/7/2024).

Laporan itu diwakili oleh sang ayah yang didampingi oleh tim kuasa hukum.

Khasanah, ayah terpidana Hadi Saputra, meyakini pula meyakini tak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

"Harapan saya ingin pak Rudiana diproses untuk menegakkan hukum dan keadilan, Insyaallah, (saya) yakin anak saya tidak membunuh dan memperkosa," kata ayah Hadi Saputra, dikutip dari kompas.com, Rabu (17/7/2024).

Ia juga menegaskan berdasarkan kesaksian teman-teman Hadi, maupun para tetangga, saat kejadian anaknya tidak berada di TKP, melainkan berada di rumah anak Ketua RT Abdul Pasren.

"Dari kesaksian teman-temannya yang bersama malam itu bareng sama anak saya, terus kesaksian dari warga terdekat kita, bahwa anak saya ada di rumah anaknya pak Pasren," tegasnya.

"Anak saya tidak ada di lokasi pembunuhan Vina, semuanya ada di rumah pak Pasren, anak saya tidak bersalah," imbuhnya.

Dugaan Penganiayaan

Sementara, kuasa Hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso menyebut laporan itu terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pada 2016 lalu.

"Faktanya terjadi penekanan, penganiayaan, ini yang akan buktikan, kita laporkan hari ini," kata Jutek Bonso usai melayangkan laporan ke Bareskrim, Rabu.

Baca juga: Terpidana Kasus Vina Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Diduga Aniaya saat Penyidikan

Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan laporan tersebut dilayangkan karena pihaknya meyakini kliennya tak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

"Kenapa kami laporkan? Karena kami meyakini kalau klien kami tidak bersalah, sehingga bisa dijadikan novum (bukti baru)," ujarnya.

Iptu Rudiana. Salah satu anak buah Iptu Rudiana, Bripka Gugun Gumilar memiliki peran penting membantu ayah Eky dalam kasus kematian putranya dan Vina di Cirebon
Iptu Rudiana. Salah satu anak buah Iptu Rudiana, Bripka Gugun Gumilar memiliki peran penting membantu ayah Eky dalam kasus kematian putranya dan Vina di Cirebon (Dok. Polisi)

Selain itu, pihaknya menilai laporan tersebut merupakan upaya untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang.

"Menurut kami inilah satu satunya jalan bahwa kami harus melaporkan supaya (iptu Rudiana) diperiksa, supaya peristiwa itu menjadi terang-benderang," ujarnya.

Baca juga: Otto Hasibuan Pasang Badan Dukung Hakim Eman Sulaeman Dilaporkan Razman ke KY: Dia Semakin Terkenal

Selain kuasa hukum, keluarga terpidana juga didampingi Dedi Mulyadi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved