Pegi Setiawan Bebas

6 Terpidana Kasus Vina Curhat Disiksa di Unit Narkoba saat Ditangkap, Menyesal Tanda Tangan Berkas

Para terpidana kasus Vina Cirebon ungkap penyiksaan unit narkoba saat ditahanan.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kompas TV
Para terpidana kasus Vina Cirebon beberapa waktu lalu. Terbaru, ada 6 terpidana curhat ke Dedi Mulyadi bahwa mengalami penyiksaan saat ditangkap dalam kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Para terpidana kasus Vina Cirebon ungkap dugaan penyiksaan unit narkoba saat di tahanan.

Hal ini diungkap Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan tim pengacara Peradi yang kembali mendatangi Rutan Bandung dan Lapas Narkotika Bandung untuk menemui enam terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eky, 27 Agustus 2016 silam.

Adapun kedatangan mereka bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan diajukan sebagai novum Peninjauan Kembali (PK).

"Kita datang untuk memastikan kronologi kejadian sebenarnya," kata pengacara para terpidana, Jutek Bongso SH lewat Youtube Kang Dedi, Rabu (17/7/2024).

Selain itu, Dedi Mulyadi mengatakan, para terpidana kembali bercerita soal penyiksaan yang dialami selama proses pemeriksaan polisi.

"Yang di dalam dalam keadaan sehat, mereka kembali bercerita tentang proses penyiksaan yang dialami ketika ditangkap," kata Dedi.

Selain itu, terpidana juga mengungkapkan keanehan juga terjadi saat anak RT Pasren, Abdul Kahfi, tidak ikut ditangkap padahal ikut kumpul dengan terpidana.

"Keanehan ketika penangkapan hanya mereka yang ditangkap sedangkan Abdul Kahfi tidak dibawa dan diperiksa hanya diberikan tugas mengantar motor," kata Dedi.

Baca juga: Nasib Para Terpidana Kasus Vina Usai Pegi Setiawan Bebas, Berharap Keadilan, Ini Kata Pakar Hukum

Para terpidana juga membeberkan fakta baru mengenai kedekatan mereka dengan Abdul Pasren beberapa saat sebelum kasus itu terjadi.

"Pada acara Agustusan mereka sama-sama ikut berkumpul dengan pak RT Pasren. Sama-sama menyelenggarakan kegiatan Agustusan. Bahkan jadi panitia. Mereka menyebutkan beberapa nama yang menjadi panitia Agustusan dan hari ini posisinya di luar," ungkapnya.

Tahan tangis para terpidana kasus Vina Cirebon mengaku senang dan puas Pegi Setiawan bebas, berharap keadilan.
Tahan tangis para terpidana kasus Vina Cirebon mengaku senang dan puas Pegi Setiawan bebas, berharap keadilan. (Youtube tvOne Digital)

Kendati begitu, para terpidana menyesalkan waktu di Lapas Cirebon menandatangani pernyataan merasa bersalah.

"Kemudian mereka kembali menegaskan penyesalannya waktu di Lapas Cirebon tanda tangan pernyataan merasa bersalah dan pengampunan atau grasi," katanya.

"Padahal mereka tidak melakukan," imbuhnya.

Baca juga: Eks Ketua RT Abdul Abdul Pasren Bantah Terpidana Kasus Vina Tidur di Rumahnya, Ngaku Dipaksa Bohong

Mereka, kata KDM, juga menceritakan awal mula ditangkap dan dimasukkan ke ruang penyidik Unit Narkoba.

Selama proses BAP mereka dipaksa untuk mengakui pembunuhan dan pemerkosaan sesuai skenario yang telah disiapkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved