Pegi Setiawan Bebas

Momen Kahfi Anak Abdul Pasren Eks Pak RT Bersumpah Beri Kesaksian Kasus Vina, Bantah Terlibat

Kahfi putra dari pak RT Abdul Pasren kini muncul berani bersumpah atas kesaksiannya dalam kasus vina Cirebon.Momen tersebut turut didampingi sang ayah

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Inews TV
Kahfi putra dari pak RT Abdul Pasren kini muncul berani bersumpah atas kesaksiannya dalam kasus vina Cirebon.Momen tersebut turut didampingi sang ayah 

"Para keluarga yang anaknya ditahan saat itu datang ke rumah saya minta agar anaknya tidak ditahan, tidak melakukan, saya tidak mau ngebohong kan," kata Pasren.

Menurut Pasren, keluarga terpidana datang dengan membawa sejumlah imbalan jika Pasren mau berbohong.

"Tapi saya tolak, saya tahu orangnya (yang ngasih) tapi saya enggak mau buka di sini," ceritanya.

Baca juga: Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon

Pasren mengakui bahwa setelah kasus ini kembali mencuat setelah meledaknya Film Vina: Sebelum 7 Hari, dirinya menjadi sosok yang disudutkan berbagai pihak.

Pasren dan Kahfi merasa tidak nyaman dengan kondisi itu. Mereka kemudian memilih menyingkir lantaran betul-betul terganggu.

Mereka akhirnya pindah ke rumah miliknya yang lain, tak jauh dari rumah sebelumnya.

"Istri saya sampai nangis aja, kepikiran, banyak yang nyari," ujarnya.

Tertawa Tahu Dilaporkan

Sementara, ketua RT, Abdul Pasren juga bereaksi usai dilaporkan diduga beri keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

Abdul Pasren rupanya hanya tertawa lepas lantaran tak tahu menahu bahwa dirinya ternyata dilaporkan.

Kuasa hukum Pasren dan Kahfi, Brigjen Pol Purn Siswandi, kemudian menjelaskan terkait laporan tersebut.

"Silakan saja, masalah versi hukum nanti kami dari kuasa hukum (akan menanganinya)," kata Siswandi dilansir dari Tribun Jakarta, Selasa (16/7/2024).

Siswandi dengan santai mengingatkan kepada para keluarga terpidana yang melaporkan kliennya ke Mabes Polri.

Pasalnya jika tidak terbukti, Siswandi akan melaporkan balik mereka.

Siswandi mewakili Pasren dan Kahfi tidak akan tinggal diam.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved