Pegi Setiawan Bebas
Reaksi Hakim Sulaeman Heboh Disebut Ada Hubungan Keluarga Dengan Iptu Rudiana, Saudara Tamatan SD
Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan angkat bicara setelah heboh disebut memiliki hubungan keluarga dengan Iptu Rudiana,
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Eman Sulaeman, hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan angkat bicara setelah heboh disebut memiliki hubungan keluarga dengan Iptu Rudiana, ayah Eky, kekasih Vina Cirebon.
Adapun isu tersebut mencuat setelah puluhan netizen banyak mempertanyakan kebenaran tersebut di akun TikTok Eman Sulaeman.
Terkait hal itu, Eman Sulaeman lantas menjawab pertanyaan soal hubungan keluarga dengan Rudian lewat akun TikToknya.
Baca juga: Ini Kata Susno Duadji Soal Hakim Eman Sulaeman Bakal Dilaporkan Razman ke KY: Dia Tidak Memihak
Hakim Eman Sulaeman tegas mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki hubungan keluarga dengan Iptu Rudiana.
"Tidak," kata Eman Sulaeman menjawab komentar netizen, dilansir dari Tribunnewsbogor.com , Senin (15/7/2024).
Eman Sulaeman bercerita bahwa ayah ibunya berprofesi sebagai pedagang.
"Keluarga saya semuanya SD, baru saya yang kuliah," kata Eman Sulaeman dikutip dari Youtube CNN Indonesia.

Eman mengatakan dari semua keluarganya, hanya dia yang menjadi Hakim.
Dan juga saudaranya hanya tamatan SD, sehingga tidak ada yang berprofesi sebagai Polisi.
"Jangankan background hukum, tamatan juga SD. Gak ada yang PNS juga, petani pedagang rata-rata," kata Eman Sulaeman.
Eman Sulaeman lahir di Karawang pada 10 April 1975.
Dia tinggal di Desa Puseurjaya, Kecamatan Telukjambe Timur.
Baca juga: Razman Berniat Laporkan Hakim Eman Sulaeman ke KY Usai Putuskan Pegi Bebas, Ini Kata Prof Gayus
Eman sekolah di Karawang dan kuliah di Universita Pasundan jurusan Ilmu Hukum.
Eman Sulaeman lulus menjadi sarjana pada 1999.
Sedangkan Iptu Rudiana lahir pada 10 Mei 1974.
Iptu Rudiana memiliki gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum.
Iptu Rudiana lulus Sekolah Inspektur Perwira Angakatan (SIP) 46, Sekolah Pembentukan Perwira Sukabumi Resmen Wira Satya Harjuna tahun 2017.
Seperti diketahui, Eman dinilai tegas dalam memberi putusan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah.
Polda Jabar sebelumnya menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina.
Pegi dituduh sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Namun Hakim Eman Sulaeman memutuskan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Sebab Polda Jabar tidak melakukan pemanggilan terlebih dulu sebelum menetapkan Pegi Setiawan tersangka kasus Vina Cirebon.
Atas putusannya itu, Pegi Setiawan pun dibebaskan dari tahanan Polda Jabar.
Baca juga: Hidup Sederhana Hakim Eman Sulaeman, Belum Punya Rumah Meski 20 Tahun Kerja, Dulu Sering Ngutang
Kini Pegi Setiawan bukan lagi tersangka kasus Vina Cirebon.
Setelah membebaskan Pegi Setiawan, Hakim Eman Sulaeman justru dituduh sebagai keluarga Iptu Rudiana.
Sementara keberadaan Iptu Rudiana hingga kini tak diketahui setelah dirinya didesak untuk muncul.
Kehidupan Hakim Eman Sulaeman
Kehidupan hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman ternyata jauh dari kemewahan.
Seperti diketahui, Eman Sulaeman memutus bahwa penetapan tersangka kasus Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah sehingga harus batal demi hukum, dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024).
Terlebih Eman saat ini dikenal publik karena keputusan beraninya itu.
Ternyata Eman telah mengabdi menjadi hakim sekitar tahun 2000an yang kini telah 20 tahun lebih.
Sepanjang masa kariernya Eman belum memiliki rumah dan selama ini tinggal di rumah dinas.
Aneng (70) ayah Eman menilai bahwa putranya memang merupakan sosok yang sederhana.
"Sederhana anaknya, karena kita juga dari keluarga biasa saja. Saya juga kan cuman buka warung di rumah," kata Ayah Eman Sulaeman, H. Aneng (70) saat ditemui Wartakotalive.com, di rumahnya di Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang pada Selasa (9/7/2024).
Aneng mengungkapkan, sejak remaja dan masa sekolah tidak pernah banyak menuntut kepada orangtuanya. Baik itu membeli barang elektronik maupun sepeda motor.
"Engga pernah banyak mau, sekolah aja dia (Eman) pergi sendiri naik angkutan, jalan kaki juga. Kadang saya juga antar jemput pakai motor," beber dia.
Dirinya juga mengaku heran, selama 20 tahun lebih menjadi hakim anaknya belum memiliki rumah maupun mobil.
Eman tinggal di rumah dinas dan menggunakan mobil dinas.
"Ya keluarga suka tanya-tanya itu kok jadi hakim biasa-biasa aja. Rumah engga punya, terus biasanya ke saudara atau orangtua kasih uang atau oleh-oleh ini kan engga," katanya.
Dulu Sering Utang
Dibalik kesederhanaannya itu, Eman ternyata memiliki pengalaman memilukan.
Saat mengawali berkarier sebagai hakim. Eman kerap kali meminjam uang kepada orangtuanya ketika pindah tugas di sejumlah daerah.
"Awal-awal jadi hakim sering pinjam uang, Rp 5 juta, Rp 3 juta beda-beda waktu pindah tugas kan uangnya engga langsung ada katanya, (Eman)," jelasnya.
Akan tetapi selama tujuh tahun terakhir ini, Eman sudah tidak pernah meminjam uang kepada orangtuanya.
"Sudah engga sekarang-sekarang, dulu aja itu suka pinjam ke bapak," imbuhnya.
Aneng juga menceritakan, ketika itu meminta anaknya Eman untuk membangun kos-kosan di dekat rumahnya wilayah Karawang.
Lokasi rumahnya yang dekat kampus Unsika (Univesitas Singaperbangsa Karawang) itu tentu menjadi peluang ekonomi baru buat Eman ketika masa tua.
Namun, ketika itu Eman menjawab tidak punya uang dan menunggu ketika pensiun.
"Waktu itu sempat ini kan ada lahan kosong, terus dekat kampus Unsika. Bapak bilang, man ini bangun kosan buat nanti masa tua kan lumayan. Dia jawabnya engga punya uang terus," terangnya.
Sampai akhirnya Aneng berinisiatif membangun kos-kosan sendiri karena Eman kerap menjawab tidak punya uang.
"Makanya bapak aneh kok ini anak engga punya uang mulu ya," katanya.
Karena itu, banyak suadaranya yang berpikiran negatif terhadap Eman. Pasalnya, kehidupan Eman biasa saja, ditambah jarang bertemu saudaranya.
Akan tetapi ketika menjadi hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan dan membuat keputusan membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka pembunuhan Vina.
Saudara maupun tetangganya merasa bangga, terlebih keputusan dinilai banyak kalangan masyarakat adil.
"Semua jadi tahu Eman kayak gimana orangnya dan bangga juga kita semua. Apalagi keputusannya itu masyarakat banyak nilai positif," katanya.
Sebagaimana diketahui, Eman Suleman merupakan anak dari pasangan H Aneng (70) dan Amini (65) asal Karawang, Jawa Barat.
Ibu Eman Sulaeman sudah meninggal dunia tahun 1998 dan kini memiliki ibu sambung bernama Tarwiyah (48).
Sejak dulu Eman tinggal di rumah sederhana di Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Orang tuanya juga membuka usaha warung sembako kecil-kecil untuk kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah hingga kuliah Eman.
Hakim Eman Dipuji Susno Duadji
Sementara, Susno Duadji menilai hakim tunggal Eman Sulaeman berani mengubah paradigma orang hukum tumpul ke atas tapi tajam kebawah.
Ini disampaikan Susno Duadji saat sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Senin (8/7).
“Itu ternyata sudah dijungkirbalikan oleh Hakim Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung pada hari ini jam 9 lewat tadi. Hebat,” kata Susno.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Hakim Eman Sulaeman
Iptu Rudiana
Vina Cirebon
Pegi Setiawan
Berita Nasional Terbaru
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.