Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami

Kimberly Ryder Gugat Cerai Suami Edward Akbar Usai 6 Tahun Menikah, Tuntut Hak Asuh Anak

Kimberly Ryder menggugat cerai sang suami, Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ig@kimbrlyryder
Kimberly Ryder menggugat cerai sang suami, Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artis Kimberly Ryder menggugat cerai sang suami, Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Kabar perceraian itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Wawan Iskandar, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, menyebutkan, Kimberly Ryder mendaftarkan gugatan cerainya pada Jumat (12/7/2024).

"Sudah ada gugatan masuk Jumat sore (dari Kimberly Ryder)," kata Wawan Iskandar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024) melansir dari Wartakotalive.com

Gugatan cerai Kimberly Rider tercatat di nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PAJP.

"Gugat cerai dan hak asuh anak," ucap Wawan Iskandar.

Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar secara online.

Edward Akbar dan Kimberly Ryder berduka
Edward Akbar dan Kimberly Ryder berduka (Instagram @kimbrlyryder)

"Dia daftar untuk gugat cerai suaminya secara e-court, melalui kuasa hukumnya," lanjutnya.

Adapun sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar akan digelar pada 24 Juli 2024.

Baca juga: Nasib Rumah Tangga Barbie Kumalasari Usai Suami Kabur Bawa Perhiasan Berlian, Tegas Cerai: Pasti

Pengadilan Agama Jakarta Barat meminta Kimberly Ryder sebagai penggugat hadir ke persidangan.

Kimberly Ryder dinikahi Edward Akbar di Masjid Al Ihsan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 26 Agustus 2018.

Selama enam tahun menikah, Kimberly Ryder dan Edward Akbar dikaruniai dua anak.

Selama menikah, biduk perkawinan Kimberly Ryder dan Edward Akbar jauh dari kabar miring.

Dilihat dari Instagram Kimberly, ia terakhir kali membagikan momen kebersamaan keluarganya pada Maret 2024.

Namun kabar perceraian ini membuat netizen sontak tak percaya.

Pasalnya, Kimberly dan sang suami terlihat baik-baik saja dan tak pernah diterpa gosip miring.

Baca juga: Kata Kabareskrim Soal Peluang Pegi Setiawan jadi Tersangka Lagi dalam Kasus Vina : Tak Bisa Paksakan

Unggahan Edward Akbar

Sementara itu, dilihat dari Instagram Edward Akbar, ia nampak mengisyaratkan soal difitnah seseorang.

"Katanya fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan..

katanya, tajem sampai mati rasa

tertembus tombak di dada.." tulis Edward Akbar.

Edward juga sempat menuliskan soal masih adakah kasih sayang tulus di dunia ini.

"Masihkah ada kasih murni , kejujuran dan ketulusan di dunia ini ??

Kadang nurani kita suka bertanya namun sering diabaikan…

Manusia terlahir dengan fitrahnya masing-masing.
Laki-laki, perempuan, suami, istri…
Apa gunanya apabila hanya tenggelam dengan dunia ?
Hidup hanya sementara…
Sedangkan muslihat syaiton tidak pernah berhenti sejak nabi Adam diciptakan, dan yang maha kuasa mengizinkan.

Manusia bisa bicara, punya rasa, ego, nurani dan semuanya itu hanya sementara.
Merasa benar. Apakah sudah pasti benar ?
Baik ? Apakah sudah pasti benar ?

Jujur kepada diri sendiri, dan mengintrospeksi diri dengan tulus dan kesadaran sama sekali tidaklah mudah.
Namun semua akan kembali kepada hakikatnya.
Rasa syukur itu ada dimana ??
Karena hidup hanya sementara dan masing-masing dari kita punya tanggung jawab dari Sang pencipta.

Kalau orang jawa bilang, Gusti Mboten Sare.

Jadi iqro, proses pembelajaran dan terus belajar tuk menjadi manusia yang manusia.
Toh akan kembali hanya berbekal balutan putih dan ruang kubur 2.50 meter x 1.25 meter.

Yuk kita semua sama sama introspeksi diri, ke dalam, ke ruang jiwa yang tulus,
jujur dan apa adanya dan,
kembali kepada fitrahnya.

Yang dimana kehidupan tidak lain hanyalah ujian demi ujian dan hanya sementara..
Hanya sementara.

Bismillah,
kita semua selalu dalam lindungan-Nya.

Tuhan adalah pelindung terbaik bagi hamba-Nya. Tuhan melindungi hamba-Nya dari segala bahaya dan kesulitan, baik di dunia maupun di akhirat," tulis Edward Akbar, 23 Juni 2024.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved