Pegi Setiawan Bebas
Tampang Abdul Pasren Muncul Setelah Menghilangkan Diri Dalam Kasus Vina Cirebon, Cari Kenyamanan
Inilah tampang sosok Abdul Pasren, ketua RT saksi dicari di kasus Vina Cirebon akhirnya terungkap muncul ke publik, sempat gelagapan ungkap alasan..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Keberadaan sosok Abdul Pasren, ketua RT saksi yang dicari di kasus Vina Cirebon akhirnya terungkap muncul ke publik.
Baru baru ini, Abdul Pasren muncul di depan publik dengan membantah telah menghilangkan diri dari kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada tahun 2016.
Baca juga: Pak RT Pasren Sampai Gelagapan, Ungkap Alasan Hilang Dicari Terpidana Kasus Vina: Supaya Saya Aman
Namun tampang Abdul Pasren saat itu justru panik gelagapan bak ketakutan.
Abdul Pasren didamping sang anak, Kahfi tegas membantah disebut menghilangkan jejak dari kasus Vina Cirebon.
"Assalamulaikum, saya nama Abdul Pasren mantan Ketua RT 02 bahwa saya tidak menghilang dari tempat," ujarnya.

Ia beralasan sengaja berpindah tempat demi mencari kenyamanan dan merasa aman bagi keluarganya.
"Pindah untuk kenyaman jadi saya istilahnya itu tidak menempati rumah sendiri, anu.. supaya untuk kenyamanan dan aman saya," ujarnya, dilansir dari Youtube Official iNews, Minggu, (14/7/2024).
Terkait soal rumah yang dijadikan tempat berkumpul para terpidana pada malam peristiwa pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016, Pasren menyebut bahwa rumah tersebut telah ditempati anaknya.
"Itu sekarang rumah anak," sambungnya dengan penuh gelagapan.
Selama keberadaannya dicari-cari, Pasren mengaku mendapat tekanan yang luar biasa.
Bahkan sang istri sering menangis karena merasakan hal yang sama.
"Hati saya sampai baru setengah bulan tuh sedih, istri saya sampai nangis saja, nangis kepikiran begitu banyak yang nyariin apa," papar Pasren.
Sementara itu, Abraham Silaban sempat mengunjungi kediaman Abdul Pasren di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Namun pihak keluarga menyebut Pasren tidak berada di rumah dan jusrru diminta ke Polres untuk menanyai soal kasus Vina.
"Demi kenyamanan saya tidak menempati rumah sendiri gitu," kata Pasren.
Ngaku Merasa Diintimidasi
Sebelumnya, Abdul Pasren, ketua RT yang dicari di kasus Vina Cirebon akhirnya buka suara.
Kemunculannya ini juga diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Pitra Romadoni Nasution dalam konferensi pers yang diadakan di Cirebon pada Senin (1/7/2024).
Banyaknya desakan hingga unjuk rasa dari pihak terpidana kasus Vina Cirebon yang mencarinya, membuat pak Abdul Pasren memilih untuk sembunyi.
Hingga, jejak Abdul Pasren pun tak diketahui keberadaannya.
Baca juga: Hakim Emam Sulaeman Bereaksi Dipuji Pegi Setiawan, Singgung Soal Keadilan: Tak Mau Ketidakadilan
Baca juga: Penyebab Kapolda Jabar Tak Pernah Bercerita Keterangan Kasus Vina Secara Langsung, Diduga Berselisih
Sementara terbaru, diketahui, Pak RT Pasren telah dilaporkan ke Mabes Polri diduga beri keterangan palsu dalam BAP.
Adapun Abdul Pasren merupakan Ketua RT 2 RW 10, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus pembunuhan Vina ini terjadi.
Setelah sekian lama menghilang dan bungkam, pihak RT Pasren akhirnya bersuara.
Kuasa Hukum Abdul Pasren, Pitra Romadoni Nasution menjelaskan bahwa Pasren dalam kasus Vina ini tidak melarikan diri.
Tetapi hanya ingin suasana yang aman dan nyaman dari perilaku intimidasi.
"Jadi, saya luruskan di sini, bukan berarti klien kami ini melarikan diri atau menghilang, tidak sama sekali," kata Pitra kepada wartawan, dilansir dari Tribunjabar.com, Senin (1/7/2024).
"Karena dia ingin suasana yang aman, nyaman dari perilaku intimidasi, perbuatan buli, ancaman, dan lain-lain," lanjutnya.
Pitra menjelaskan bahwa kliennya itu merasa diintimidasi dalam perkara kasus Vina Cirebon ini.
Intimidasi yang dialami Pasren ini dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari.
"Di mana, sebelum kami pegang ini, banyaknya intimidasi yang dialami Pasren dan keluarga yang dibuktikan dengan adanya aksi unjuk rasa pada malam hari."
"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.
Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.
"Seperti contoh adanya bukti para warga unjuk rasa dengan membawa berbagai poster bertuliskan 'dicari RT Pasren'."
Sehingga kliennya sulit hidup tenang kalau terus-terusan seperti ini.
Pitra menilai bahwa tindakan unjuk rasa pada malam hari itu tidak mencerminkan warga negara yang taat hukum dan justru mengarah pada persekusi dan intimidasi.
"Pendapat kami, bahwasanya tindakan pada malam hari yang membentangkan poster yang bertuliskan 'cari Pak Pasren', itu merupakan perbuatan persekusi dan itu adalah intimidasi. Sehingga, klien kami merasa ketakutan dan tidak nyaman," ujarnya.
Dengan adanya situasi ini, Pitra berharap ada kepastian hukum yang memastikan Abdul Pasren dapat merasa aman dan tidak terganggu oleh pihak-pihak yang ingin menyerangnya.
Menurutnya, setelah melakukan koordinasi dan wawancara dengan kliennya, ditemukan bahwa Abdul Pasren dan Kahfi tetap konsisten dengan keterangan yang diberikan di muka persidangan Pengadilan Negeri Cirebon di bawah sumpah.
"Setelah kami wawancara, ternyata Abdul Pasren dan Kahfi konsisten kepada keterangannya dan tidak berubah-ubah sesuai dengan apa yang ia alami, rasakan dan lihat," ucapnya.
Ancam Balik Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon
Sebelumnya, Lewat pengacaranya yakni Pitra Romadoni, Abdul Pasren membantah dituduh memberikan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ditahun 2026 silam.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (2/7/2024) Pitra Romadoni mengatakan kedua kliennya tersebut telah berkata jujur dan sesuai apa yang mereka ketahui.
Pitra Romadoni menerangkan, hingga kini kedua kliennya yakni Abdul Pasren dan Kahfi tetap konsisten dengan keterangnya saat persidangan di tahun 2017 lalu.
Terlebih, kata dia, keterangan yang dilontarkan Pasren dilakukan dibawah sumpah.
"Keterangan itu telah ia berikan di muka persidangan di Pengadilan Negeri Cirebon yang di bawah sumpah,"kata Pitra.
Kuasa hukum Parsen menilai, jika pelaporan pihak keluarga terpidana kasus Vina Cirebon hanyalah upaya agar mereka dapat mengajukan peninjauan kembali (PK)
Pak RT Abdul Pasren saksi dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya tak tinggal diam.
Abdul Pasren kini memberikan ancaman balik kepada pihak keluarga terpidana setelah menuduhnya tak jujur.
Lewat pengacaranya yakni Pitra Romadoni, Abdul Pasren membantah dituduh memberikan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ditahun 2026 silam.
Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Selasa (2/7/2024) Pitra Romadoni mengatakan kedua kliennya tersebut telah berkata jujur dan sesuai apa yang mereka ketahui.
Pitra Romadoni menerangkan, hingga kini kedua kliennya yakni Abdul Pasren dan Kahfi tetap konsisten dengan keterangnya saat persidangan di tahun 2017 lalu.
Terlebih, kata dia, keterangan yang dilontarkan Pasren dilakukan dibawah sumpah.
"Keterangan itu telah ia berikan di muka persidangan di Pengadilan Negeri Cirebon yang di bawah sumpah,"kata Pitra.
Baca juga: Kisah di Balik Sugianti, Pengacara Bela Pegi Setiawan Dalam Kasus Vina Cirebon, Ada Tangisan Kartini
Kuasa hukum Parsen menilai, jika pelaporan pihak keluarga terpidana kasus Vina Cirebon hanyalah upaya agar mereka dapat mengajukan peninjauan kembali (PK).
"Mengenai Pasren maupun Kahfi, yang dilaporkan oleh keluarga terpidana, kami menilai itu hanyalah upaya hukum dari keluarga terpidana untuk membuat novum (bukti baru) dalam mengajukan PK ke Mahkamah Agung," ucapnya.
Menurutnya, siapapun berhak melakukan upaya hukum yang dijamin oleh undang-undang.
"Enggak ada masalah sah-sah saja, silahkan dibuatkan laporan polisi, dan itu adalah konstitusional yang dijamin undang-undang," ucapnya.
Namun, ia meminta keluarga terpidana kasus Vina tak main-main dengan hukum.
"Tapi ingat jangan laporan polisi ini dijadikan novum (bukti baru), tapi kenyataannya pak Pasren ini tidak memberikan keterangan palsu, sebagaimana yang dituduhkan. Maka konsekuensi hukumnya akan berdampak pada pelapor," kata dia menegaskan.
Bahkan, pihaknya memberikan ancaman balik untuk keluarga terpidana kasus Vina laporan tersebut terbukti tidak benar.
"Tapi ingat bukan berarti kita mengikuti proses hukum ini kita diam. Tidak. Bakal ada nanti tindakan hukum yang kita lakukan apabila laporan ini terbukti tidak benar. Itu pasti," ujarnya.
Sementara terkait kesaksian Pasren soal keluarga terpidana memberikan iming-iming uang, ia membantah dan menyebut hal tersebut tak ada dalam putusan pengadilan.
"Bahwasanya yang dipersoalkan pelapor mengenai ada dugaan memberikan uang. Saya luruskan didalam putusan pengadilan. Klien kami Pasren, cuma tiga poin inti yang disampaikan beliau, terkait masalah uang kita tidak temukan disini, jangan ditambah-tambahin, itu sudah menimbulkan fitnah," ucapnya.
"Pertanyaan apa yang menjadi persoalan sehingga beliau dilaporkan? Keterangan beliau itu menjelaskan bahwasanya keluarga terdakwa (saat itu) datang meminta bantuan ke Pasren supaya anaknya tidak terjerat hukum. Karena beliau selaku RT, ia juga meminta anaknya agar bisa dibebaskan," sambungnya.
Menurut kuasa hukum, kliennya selama ini merasa diintimidasi dalam perkara kasus Vina Cirebon ini dengan adanya aksi demo warga.
"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.
Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.
"Seperti contoh adanya bukti para warga unjuk rasa dengan membawa berbagai poster bertuliskan 'dicari RT Pasren'," lanjutnya.
Menurutnya, Pasren tetap konsisten dengan keterangannya delapan tahun silam.
"Setelah kami wawancara, ternyata Abdul Pasren dan Kahfi konsisten kepada keterangannya dan tidak berubah-ubah sesuai dengan apa yang ia alami, rasakan dan lihat," ucapnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.