Pegi Setiawan Bebas

Pak RT Pasren Sampai Gelagapan, Ungkap Alasan 'Hilang' Dicari Terpidana Kasus Vina: Supaya Saya Aman

Saat diwawancara, Pasren tampak gelagapan saat ditanya soal keberadaannya yang sulit ditemui hingga dikabarkan kabur, akui ingin merasa aman

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Inews TV
Saat diwawancara, Pasren tampak gelagapan saat ditanya soal keberadaannya yang sulit ditemui hingga dikabarkan kabur, akui ingin merasa aman 

"Enggak ada masalah sah-sah saja, silahkan dibuatkan laporan polisi, dan itu adalah konstitusional yang dijamin undang-undang," ucapnya.

Namun, ia meminta keluarga terpidana kasus Vina tak main-main dengan hukum.

"Tapi ingat jangan laporan polisi ini dijadikan novum (bukti baru), tapi kenyataannya pak Pasren ini tidak memberikan keterangan palsu, sebagaimana yang dituduhkan. Maka konsekuensi hukumnya akan berdampak pada pelapor," kata dia menegaskan.

Baca juga: Curhat Pak RT Abdul Pasren Sembunyi dari Kasus Vina Ngaku Merasa Diintimidasi, Sulit Hidup Tenang

Bahkan, pihaknya memberikan ancaman balik untuk keluarga terpidana kasus Vina ika laporan tersebut terbukti tidak benar.

"Tapi ingat bukan berarti kita mengikuti proses hukum ini kita diam. Tidak. Bakal ada nanti tindakan hukum yang kita lakukan apabila laporan ini terbukti tidak benar. Itu pasti," ujarnya.

Sementara terkait kesaksian Pasren soal keluarga terpidana memberikan iming-iming uang, ia membantah dan menyebut hal tersebut tak ada dalam putusan pengadilan.

"Bahwasanya yang dipersoalkan pelapor mengenai ada dugaan memberikan uang. Saya luruskan didalam putusan pengadilan. Klien kami Pasren, cuma tiga poin inti yang disampaikan beliau, terkait masalah uang kita tidak temukan disini, jangan ditambah-tambahin, itu sudah menimbulkan fitnah," ucapnya.

"Pertanyaan apa yang menjadi persoalan sehingga beliau dilaporkan? Keterangan beliau itu menjelaskan bahwasanya keluarga terdakwa (saat itu) datang meminta bantuan ke Pasren supaya anaknya tidak terjerat hukum. Karena beliau selaku RT, ia juga meminta anaknya agar bisa dibebaskan," sambungnya.

Menurut kuasa hukum, kliennya selama ini merasa diintimidasi dalam perkara kasus Vina Cirebon ini dengan adanya aksi demo warga.

"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.

Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.

"Seperti contoh adanya bukti para warga unjuk rasa dengan membawa berbagai poster bertuliskan 'dicari RT Pasren'," lanjutnya.

Menurutnya, Pasren tetap konsisten dengan keterangannya delapan tahun silam.

"Setelah kami wawancara, ternyata Abdul Pasren dan Kahfi konsisten kepada keterangannya dan tidak berubah-ubah sesuai dengan apa yang ia alami, rasakan dan lihat," ucapnya.

Keluarga Terpidana Mengaku Difitnah Pak RT

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved