Pegi Setiawan Bebas

Cerita Tiara, Bos Durian yang Belikan Motor Baru Pegi Setiawan, Nazar Bebas Kasus Vina, Pelat Cantik

Tiara Rahmi, bos durian yang beri Pegi Setiawan motor baru ternyata berawal dari nazar.

Youtube SCTV
Tiara Rahmi, bos durian yang beri Pegi Setiawan motor baru ternyata berawal dari nazar. 

Merespon hal itu, Toni RM tak ingin gegabah.

Toni RM pun langsung menghubungi keluarga Pegi Setiawan.

Dalam kesempatan itu, Toni RM langsung menelpon adik kandung Pegi Setiawan yang bernama Lusiana.

"Lusi katanya ada yang mau ngasih motor dari orang Bekasi?," tanya Toni RM.

Lusiana pun kangsung menjawab pertanyaan yang dilontarkan terkait pemberian sepeda motor.

"Kalau dari Bekasi katanya mau ngasih motor hari Jumat," bebernya.

"Tapi kalau dari bara-bara itu tidak jelas," sambungnya.

Hasil Putusan Pegi Bebas

Seperti diketahui, hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Hakim Eman juga meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," jelas Eman dalam putusannya, Senin (8/7/2024).

Hakim Eman mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.

Hal tersebut lantaran Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved