Berita Palembang

14 Hari Polrestabes Palembang Gelar Operasi Patuh Musi 2024, Dimulai Senin, 7 Pelanggar Jadi Target

Satlantas Polrestabes Palembang siap menggelar Operasi Patuh Musi 2024 selama 14 hari. ini 7 pelanggar yang akan jadi target operasi.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
KOMPAS.com/Cynthia Lova
Ilustrasi Razia -- Polrestabes Palembang akan menggelar Operasi Patuh Musi 2024 mulai 15-28 Juli 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Satlantas Polrestabes Palembang siap menggelar Operasi Patuh Musi 2024 selama 14 hari. 

Dimulai Senin (15/7/2024) Operasi Patuh Musi 2024 akan digelar hingga hari Minggu, (28/7/2024).

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty.

"Kami tujuan menggelar operasi patuh musi tahun 2024 ini, untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas khususnya di Kota Palembang," tegas Yenni, Sabtu (13/7/2024).

Yenny juga menjelaskan, ada tujuh yang menjadi target operasi di jalan raya ini. 

Baca juga: Sosok Bripka Rizky Hikmat Setiawan Polisi yang Menolong Kuli Proyek Jalan Kaki di Tol Cipularang

Pertama, pengendara yang menggunakan ponsel atau handphone (HP) saat berkendara. 

Selanjutnya pengendara di bawah umur, pengendara berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua tidak menggunakan helm. 

Lalu, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan ketujuh yakni pengendara melebihi batas kecepatan di Kota Palembang.

"Inilah target sasaran pelaksanaan operasi patuh musi tahun 2024 khususnya Satlantas Polrestabes Palembang," kata  Yenni. 

Selain ketujuh pelanggaran tersebut, petugas juga tak segan menindak pelanggaran lain yang ditemukan di lapangan. 

Yenny juga terus mengingatkan, kepada pengendara roda dua dan empat untuk selalu mentaati dan mematuhi aturan dalam berkendara. 

"Saya ingatkan ini, untuk meningkatkan kesadaran kepada pengendara roda dua dan empat dan dibalik kegiatan kali ini tidak menurunkan Indeks kepuasan masyarakat terhadap Polri," ungkap Yenni. 

Dia meminta kepada petugas Kepolisian Satlantas Polrestabes Palembang dalam penegakan hukum, tidak ada yang melakukan penindakan sendiri. 

"Selain itu, saya juga meminta kepada petugas Kepolisian Satlantas Polrestabes Palembang bukan hanya menegakan hukum, namun memberikan edukasi berupa teguran dan termasuk imbauan kepada pengendara," jelas  Yenni.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved