Berita Musi Rawas
Pria Paruh Baya Tersangka Asusila Anak Bawah Umur di Musi Rawas Meninggal di Tahanan, Sakit Asma
Tersangka asusila terhadap anak bawah umur di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel dengan modus ritual jadi anggota kuda lumping meninggal dunia.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- TM (67 tahun) tersangka asusila terhadap anak bawah umur di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel dengan modus ritual jadi anggota kuda lumping meninggal dunia, Kamis (11/07/023) sekira pukul 11.00 Wib.
Pria paruh baya yang dipenjara bersama istri dan dua anaknya tersebut, meninggal saat masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Lubuklinggau akibat sakit asma.
Sebelumnya, kasus asusila yang dilakukan TM dan keluarganya sempat menghebohkan terutama bagi warga Kabupaten Musi Rawas.
TM sebagai kepala keluarga, diamankan bersama istrinya WT (38 tahun) dan dua anaknya yakni wanita berinisial YN (26 tahun) dan pria berinisial BG (20 tahun).
Sedangkan Korbannya seorang bocah berusia 14 tahun yang saat ini masih duduk dibangku kelas IX pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Satu keluarga itu diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas pada Rabu (05/06/2024) sekira pukul 23.00 Wib di kediamannya di Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas.
Informasi kematian tersangka TM juga dibenarkan oleh anak terakhir tersangka yang kini tinggal seorang diri di kediamannya di Desa Sumber Karya Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas.
"Benar, bapak sudah meninggal," katanya saat dibincangi, Kamis (12/07/2024) sore.
Baca juga: Tarif Wisata Tower Jembatan Ampera Segera Dibahas Pemkot Palembang, Mulai Berbayar Tahun 2025
Dia mengaku, mengetahui informasi kematiannya bapaknya dari petugas kepolisian. Kemudian, jenazah di tiba di rumah duka sekira pukul 15.00 Wib.
"Ditelepon polisi, katanya bapak meninggal. Jenazah bapak tiba di rumah sekira pukul 15.00 Wib sore diantar pakai mobil, dan langsung dimakamkan," jelasnya.
Disinggung soal penyebab kematian bapaknya. Dia mengaku, berdasarkan informasi dari petugas, karena sesak nafas dan meninggal saat hendak dibawa ke rumah sakit.
"Katanya sesak nafas, bapak memang punya penyakit sesak nafas," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi saat dikonfirmasi juga membenarkan, kematian tersangka Tumin.
"Benar, saya dari info dari orang Lapas sekira pukul 11.00 Wib," kata Kasat, saat dikonfirmasi pada Jumat (12/07/2024).
Dikatakan Kasat, tersangka yang memiliki penyakit asma. Saat itu, penyakit tersangka tiba-tiba kambuh.
Asusila
Tersangka Asusila di Musi Rawas Meninggal di Tahan
Meninggal di Tahanan
kuda lumping
Berita Musi Rawas
Tribunsumsel.com
Bahagianya Romlah Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Polres Musi Rawas, Hasil Donasi Seluruh Personel |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.