Pegi Setiawan Bebas

Sindiran Susno Duadji Soal Eks Wakapolri Usul Kapolda Jabar Naik Pangkat Jika Kasus Vina Terbongkar

Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji bereaksi atas usulan Komjen Pol (Purn) Oegroseno untuk Kapolda Jabar dinaikan pangkat.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
Eks Kabareskim Polri, Susno Duadji. Menurutnya, kesatuan polri yang dipimpin oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan jajarannya sudah rusak dan menjadi bulan-bulanan. 

Usul itu muncul dari pengalamannya kala menyelesaikan sebuah kasus semasa aktif menjadi anggota kepolisian dulu.

"Saya dulu pernah jadi tim gabungan dari Mabes Polri sampai hampir 6 bulan mengungkap suatu kasus pembunuhan, akhirnya bisa tertangkap pelakunya. Saya waktu itu masih AKBP ya akhirnya diberi penghargaan naik Kombes dan sebagainya. Jadi prestasi terus dikasih pujian," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Rakyat Merdeka TV pada Rabu (10/7/2024).

Kata Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno Soal Pegi Setiawan Dibebaskan Tersangka Kasus Vina, Sebut Ganti Rugi Rp 100 M
Kata Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno Soal Pegi Setiawan Dibebaskan Tersangka Kasus Vina, Sebut Ganti Rugi Rp 100 M (Tribun Jabar / Dok Pribadi Oegroseno)

Kendati demikian, Oegroseno tak setuju jika kasus ini diambil alih oleh Mabes Polri. Sebab penanganan kasus ini akan memakan waktu lama.

"Kalau kasus ini ditarik ke pusat, saya yakin rapat saja kalau di Jakarta kan ya waktunya ada yang setengah jam baru hadir, 1 jam baru hadir. Besok enggak bisa, enggak akan selesai," katanya.

Oleh sebab itu, ia mengusulkan untuk segera dibentuk tim gabungan pencari fakta dan menarik anggota polisi yang dalam waktu dekat akan naik pangkat.

"Tarik kira-kira anggota yang naik pangkat masih setahun atau dua tahun, jadikan tim gabungan pencari fakta. Kalau berhasil, naik pangkat. Gitu aja," imbuhnya.

Tak cuma itu saja, Oegroseno juga mengusulkan agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Wakapolri periode 2013-2014 tersebut meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim tersebut guna menyingkap kabut misteri di balik kasus pembunuhan sepasang kekasih itu.

"Supaya tidak melebar kemana-mana jadi ada juru bicaranya. Sudah lah kita (polisi) kan enggak usah malu kalau ada salah, ya minta maaf," ujar Oegroseno seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Kamis (4/7/2024) malam.

Baca juga: Susno Duadji Minta Kapolda Jabar Mundur Imbas Kasus Vina Cirebon : Ngapain Nunggu Dicopot

Namun, jika kasus ini dianggap sudah selesai karena putusan pengadilan yang sudah inkrah, ternyata faktanya bertolak belakang, maka bisa menjadi catatan buruk dalam sejarah kepolisian.

"Kalau faktanya seperti ini (semrawut) ya, ini PR yang tidak pernah tuntas. Akan menjadi catatan kepolisian sampai kapanpun," pungkasnya.

Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tak Sah

Lebih jauh, Hakim Eman memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah.

Dalam putusannya, Hakim Eman Sulaeman meminta agar Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.

Hakim Eman Sulaeman menjabarkan bahwa hakim tidak sependapat dengan dalil dari termohon yang mengatakan tidak perlu pemanggilan terhadap pemohon.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved