Pegi Setiawan Bebas

Susno Duadji Minta Kapolda Jabar Mundur Imbas Kasus Vina Cirebon : Ngapain Nunggu Dicopot

Menurut Susno, sikap itu terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot lantaran Kapolda Jabar itu terlihat "memble" menangani kasus pembunuhan

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Intens Investigasi
Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji meminta Kapolda Jabar, Akhmad Wiyagus mundur dari jabatannya pasca Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Eks Kabareskrim, Komjen Pol Purn Susno Duadji meminta Kapolda Jabar, Akhmad Wiyagus mundur dari jabatannya pasca Pegi Setiawan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

Menurut Susno, sikap itu terlihat lebih terhormat ketimbang jabatannya dicopot lantaran Kapolda Jabar itu terlihat "memble" menangani kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky.

"Saya enggak mau berandai-andai, takutnya (Akhmad Wiyagus) jadi Kapolri beneran. Daripada dicopot, lebih baik mundur karena kesatuan dia udah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot," kata Susno Duadji lewat Intens Investigasi dikutip Kamis (11/7/2024).

"Mundur aja lebih bagus itu," imbuhnya.

Menurutnya, dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim sehingga Eman Sulaeman memutuskan Pegi bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

"Semua dalil yang diajukan Pegi melalui advokatnya diterima semua tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkapan dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," jelas Susno Duadji.

Baca juga: Reaksi Susno Duadji usai Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina, Apresiasi Hakim, Khawatirkan Terdakwa

Apresiasi Putusan Hakim

Dengan putusan hakim Eman Sulaeman ini, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji apresiasi putusan hakim soal Pegi Setiawan dibebaskan dari tersangka kasus Vina Cirebon.

Menurut Susno Duadji Pegi Setiawan harus dibebaskan setelah putusan hakim tersebut.

Nasib Kapolda Jabar Usai Pegi Setiawan Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Disebut Layak Dicopot
Nasib Kapolda Jabar Usai Pegi Setiawan Bebas Tersangka Kasus Vina Cirebon, Disebut Layak Dicopot (Doktor Ilmu Hukum - Universitas Trisakti)

Baginya, keadilan dan kebenaran benar-benar ditegakkan.

"Kita apresiasi hakim Eman Sulaeman, saya hormat dua. Keadilan dan kebenaran tegak dari Pengadilan Negeri Bandung dari tangan hakim Eman Sulaeman," tutur Susno dalam program Breaking News KompasTV, Senin (8/7/2024).

Susno menegaskan bahwa Pegi adalah korban salah tangkap.

Baca juga: Nasib Kapolda Jabar Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan Kasus Vina, Pengacara : Layak Dicopot

Sebab, dari putusan hakim dinyatakan bahwa tak ada dalil gugatan yang ditolak.

"Putusan ini tidak satu pun dalil ditolak, berarti jelas Pegi ini jelas salah tangkap, bukan dia orangnya," terang Susno.

Di sisi lain, prosedur proses hukum juga dinyatakan salah oleh hakim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved