Pembunuh Pegawai Koperasi Serahkan Diri

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, 3 Tersangka Disoraki Warga

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Anton Eka Saputra seorang pegawai koperasi di Palembang yang tewas dibunuh nasabah di distro.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Tiga tersangka pembunuh pegawai koperasi Palembang dihadirkan dalam proses rekonstruksi yang digelar, Kamis (11/7/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Anton Eka Saputra seorang pegawai koperasi di Palembang yang tewas dibunuh nasabah lalu jasadnya dicor di belakang distro milik tersangka utama, Kamis (11/7/2024). 

Dengan menghadirkan ketiga tersangka yakni Antoni, nasabah korban sekaligus tersangka utama, serta Kelvin adik ipar Antoni dan Pongki teman dari tersangka Kelvin. 

Namun sebelum ketiganya masuk ke distro yang jadi lokasi pembunuhan sekaligus tempat korban dicor, ketiga tersangka sempat diteriaki warga dan keluarga korban. 

"Huuuuu," bunyi teriakan yang terdengar di lokasi rekonstruksi. 

Rekonstruksi ini dipimpin Kapolsek Sukarami Kompol Ikang Ade Putra dan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang AKP Robert Sihombing.

Proses rekonstruksi juga berlangsung tertutup di dalam distro dengan pintu distro 'Anti Mahal' milik tersangka Antoni di Jalan KH Dahlan kawasan Maskarebet, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang. 

Baca juga: Misteri CCTV Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Marliana Heran Disebut di Sidang Tapi Tak Diperlihatkan

 

 

Dari pantauan di TKP, proses rekonstruksi dijaga ketat oleh anggota kepolisian.

Sejak pukul 09:30 WIB polisi telah mensterilkan lokasi dengan memasang garis polisi dan pembatas agar warga sekitar dan keluarga korban tak memasuki area rekonstruksi.

Proses rekonstruksi ini mengundang keramaian warga yang ingin menyaksikan proses jalannya rekontruksi dari pembatas yang diberi pihak kepolisian.

"Dari pagi tadi sudah ramai, ternyata rekonstruksi kejadian tempo hari," ujar salah satu warga.

Ketika ketiga tersangka masuk mendapat sorakan dari warga dan keluarga korban. 

Polisi sempat meminta warga mundur dan menjauhkan lagi pembatas karena ada yang nekat mendekati area TKP.

Selain Antoni, Pongki dan Kelvin ada juga wanita pegawai distro yakni PT yang berstatus sebagai saksi turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Reka adegan diawali dengan tersangka Antoni, Pongki dan Kelvin masuk ke dalam distro disusul kemudian korban Anton yang diperagakan oleh peran pengganti.

Tersangka Kevin Menyerahkan Diri

Sehari sebelumnya atau pada Rabu (10/7/2024) tersangka Kelvin alias Kevin, adik ipar Antoni tersangka utama dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

Kelvin memilih menyerahkan diri setelah sebelumnya kabur ke kawasan gunung dan perbukitan di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel setelah melakukan pembunuhan. 

Kevin merasa hidupnya tidak tenang selama berada di tempat persembunyian sehingga ia memutuskan untuk menyerahkan diri. 

"Saya melarikan di wilayah Empat Lawang, bersembunyi di pergunungan dan di Bukit," kata Kevin yang kini sudah berada di Polrestabes Palembang, Rabu (10/7/2024). 

Selama bersembunyi, Kelvin merasa hidupnya gelisah sebab sering seperti dihantui korban. 

Saat tidur pun dia merasa tidak tenang karena sering bermimpi digerebek polisi dan dikejar kejar petugas gabungan.  

"Oleh karena itu, saya langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian setempat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Kevin. 

Sebelumnya, polisi sudah menangkap dua tersangka pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Putra (25 tahun). 

Pertama, polisi menangkap Pongki yang ikut terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Pongki ditangkap di kepulauan Batam. 

Selanjutnya polisi juga berhasil menangkap Antoni tersangka utama sekaligus pemilik distro baju 'anti mahal' yang menjadi nasabah di koperasi tempat korban bekerja. 

Tersangka Antoni ditangkap di Padang Sumatera Barat (Sumbar). 

Gegara Utang Rp 5 Juta

Utang Rp 5 juta berbunga hingga Rp 24 juta, menjadi motif pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra oleh bos distro anti mahal bernama Anton di Palembang.

Diketahui karena sakit hati dan kecewa karena bunga yang begitu besar, membuat Antoni tega membunuh Anton dan jasadnya dicor di belakang distro.

Peristiwa ini terjadi di kawasan Maskrebet, Sukarami, Palembang akhirnya terungkap.

Motif pembunuhan ini terungkap setelah para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dihadirkan di Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan jika kasus ini merupakan pembunuhan berencana.

Diketahui, dari kasus ini dua orang sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka yakni, Antoni (34) sebagai pelaku utama, dan Pongky Saputra (24) sebagai orang yang membantu pembunuhan.

Sementara Kelvin alias Kevin kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kevin diketahui merupakan keponakan dari istri Antoni.

"Istrinya masih dicari, karena istrinya juga pergi dari rumah. Keterangan istrinya juga sangat diperlukan dalam kasus ini," kata Harryo.

Sementara itu, Harryo juga mengungkap, motif pembunuhan ini berlatar belakang karena sakit hati Antoni kepada korban, karena masalah utang.

Diketahui, karena utang sebesar Rp 5 juta dan kini membengkak hingga Rp 24 Juta.

"Utang Rp 5 juta, singkat cerita membengkak hingga Rp 24 juta, proses bungan itu yang akhirnya timbul kekecewaan. Pada akhirnya jadi perdebatan dan berujung pemukulan serta pembunuhan," katanya.

Awal Kasus Terungkap

Awal kasus ini terungkap setelah sebelumnya, seorang pegawai koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang saat menagih utang ternyata tewas dibunuh nasabahnya.

Pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah pada 8 Juni 2024. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sugihartono Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.

Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.

Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.

Peristiwa ini dialami Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pekerja koperasi di Palembang yang dilaporkan hilang sejak hari Sabtu 8 Juni 2024.

Tragisnya, Anton ditemukan terkubur dan tanahnya dicor di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami, Rabu (26/6/2024).

Dari laporan pihak keluarga di kepolisian, Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap satu tersangka dari pengakuan tersangka inilah diketahui jasad Anton Eka Saputra dikubur dibelakang Ruko distro yang ada di perumahan Maskarebet, Kecamatan Sukarami, Palembang.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved