Pegi Setiawan Bebas

Nasib Para Terpidana Kasus Vina Usai Pegi Setiawan Bebas, Berharap Keadilan, Ini Kata Pakar Hukum

Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri mengungkap bahwa masih ada bukti penting di kasus Vina Cirebon yang belum dibuka Polda Jabar di ruang hukum.

Youtube Harian Kompas
Para terpidana kasus Vina Cirebon 

Oleh karena itu, Reza mengimbau kepada netizen untuk mari menyemangati Polisi di kasus ini.

Untuk mencari bukti komunikasi elektronik para pihak di malam kejadian kematian Vina dan Eky.

"Saya tidak mau berasumsi itu (bukti komunikasi) hilang. Asumsi itu ada. Tapi mungkin masih tersimpan di laci tertentu," kata Reza.

Para Terpidana Berharap Keadilan

Sementara, para terpidana kasus Vina Cirebon mengaku senang dan puas usai Pegi Setiawan dinyatakan bebas, berharap keadilan.

Diketahui, hakim Tunggal, Eman Sulaeman memutuskan status tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.

Salah satu terpidana, Hadi mengaku senang dan puas dengan hasil putusan hakim tunggal tersebut.

Ia pun berharap keadilan untuknya juga bisa segera terungkap.

"Senang dan puas, karena saya juga tidak merasa melakukan perbuatan itu, saya juga harap bisa memberikan keadilan itu terungkap," kata Hadi lewat Youtube tvOne Official, Rabu (20/7/2024).

Selain Hadi, Rivaldy alias Ucil juga turut berbahagia dengan putusan sidang.

Ucil juga berharap keadilan di Indonesia dapat diungkap seadil-adilnya.

"Harapan saya untuk Praperadilan Pegi Setiawan, saya ikut bahagia dan senang. Semoga ke depannya keadilan di Indonesia di negara kita tercinta ini dapat diungkap seadil-adilnya," kata Ucil sambil menahan tangis.

Sementara, terpidana lain menegaskan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu.

"Saya merasa bahagia dengan putusan Pegi, saya tidak merasa membunuh, seluruh rakyat Indonesia tolong bantuannya," kata terpidana Lain.

"Saya juga turut bahagia karena saya juga bukan pelaku pembunuhan ini, semoga segera terungkap sebenar-benarnya," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved